Polres Lamandau Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Sejak Dini

Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat pada Jumat (24/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang dapat memengaruhi berbagai sektor kehidupan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di area yang rawan kebakaran. Personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam mengedepankan langkah preventif guna meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi serta sinergi bersama masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, lestari, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *