Sat Samapta Polres Lamandau Turun Langsung ke Masyarakat, Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Lamandau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Sat Samapta Polres Lamandau turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah munculnya titik api (hotspot).

Selain memberikan edukasi mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, personel juga menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Personel Sat Samapta turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun menemukan potensi titik api, sehingga dapat segera dilakukan penanganan sebelum meluas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sat Samapta Polres Lamandau berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman serta lingkungan di Kabupaten Lamandau tetap terjaga dari ancaman karhutla. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *