Kategori: Uncategorized

  • *Piket Mako Polsek, Fondasi Keamanan dan Ketertiban Wilayah.*

    *Piket Mako Polsek, Fondasi Keamanan dan Ketertiban Wilayah.*

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Kegiatan penjagaan dan pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dilaksanakan pada Jumat, 09 Januari 2026, pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan piket penjagaan dan pelayanan di Mako Polsek Marikit merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, khususnya dalam merespons setiap laporan, pengaduan, maupun kebutuhan pelayanan yang disampaikan oleh masyarakat yang datang ke Polsek Marikit.

    Kapolsek Marikit menjelaskan bahwa pelayanan yang responsif dan proaktif menjadi komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Personel tidak hanya bersikap menunggu laporan, namun juga aktif memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

    Lebih lanjut, Kapolsek Marikit menambahkan bahwa pelaksanaan penjagaan dan pengamanan di Mako Polsek merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • *Monitoring Debit Air DAS Katingan, Polsek Marikit Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali.*

    *Monitoring Debit Air DAS Katingan, Polsek Marikit Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali.*

     

    KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (09/01/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan debit air sungai tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi bencana banjir, mengingat curah hujan yang tidak menentu di wilayah hulu Kabupaten Katingan.

    Kapolsek Marikit mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan debit air Sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami penurunan, dengan ketinggian air sekitar ±4 meter dari permukaan tanah ke permukaan air, dan masih dalam kondisi normal.

    “Personel kami terus siaga dan secara rutin memantau perkembangan debit air DAS Katingan. Saat ini kondisi masih normal dan dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kenaikan debit air secara signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi situasi darurat.

  • Polsek Marikit Gencar Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

    Polsek Marikit Gencar Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Jum’at (09/01/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Hutan,.Sosialisasi ini merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging diwilayah Kec Marikit Kab Katingan.

    Kapolsek Marikit juga menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kehadiran personel Polsek Marikit untuk terus berupaya supaya tidak ada Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek marikit menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah” Ujarnya

    Kapolsek Marikit mengajak warga Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan alam diwilayah Kecamatan marikit supaya hutan kita tetap lestari dan terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Tutup Kapolsek

  • Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Debit Air Di Wilayahnya

    Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Debit Air Di Wilayahnya

     

    Polres Katingan — Personil Polsek Katingan Kuala melakukan pengecekan debit air di kawasan muara pesisir Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Jum’at (9/1/26) pagi.

    Sebagai langkah antisipasi potensi pasang air laut akibat cuaca ekstrem di wilayah kabupaten katingan. Pemeriksaan dilakukan di pelabuhan pagatan serta beberapa titik rawan genangan, termasuk area pemukiman dan saluran air.

    Kapolsek Katingan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan keselamatan warga.

    “Kami melakukan monitoring rutin untuk memastikan kondisi tetap aman dan segera melakukan koordinasi apabila terjadi kenaikan debit air,” ujarnya.

    Selain pengecekan, petugas juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda peningkatan permukaan air laut.

    Hingga saat ini, kondisi air masih terpantau aman sehingga aktivitas warga masyarakat pesisir masih bisa berjalan dengan normal. (AFM)

  • Demi Terciptanya Situasi Yang Aman dan Kondusif, Personil Polsek Katingan Kuala Kunjungi Warga Binaannya

    Demi Terciptanya Situasi Yang Aman dan Kondusif, Personil Polsek Katingan Kuala Kunjungi Warga Binaannya

     

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya, Polsek Katingan Kuala, Brigpol Sumaryono melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Jum’at (9/1/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

     

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jum’at (9/1/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya. (Sm)

  • Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

     

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Jum’at (9/1/2026) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swasembadapangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #katingan

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky,S.H. melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei pada hari jumat (9/01/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei. Jumat (09/01/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky,S.H. melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei pada hari jumat (9/01/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.