Kategori: Uncategorized

  • Polres Lamandau Hadir Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Tamiang

    Polres Lamandau Hadir Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Tamiang

    Lamandau – Polres Lamandau bersama tim gabungan melaksanakan penanganan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (27/09/2026).

    Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau yang dipimpin Bripka Fredy Tri Susanto selaku Danru bersama Bripda Haikal Rumarring Belo dan Bripda Menda, serta personel BPBD Kabupaten Lamandau, TNI, Brimob dan Polsek Bulik.

    Dalam upaya pemadaman, tim gabungan menggunakan dua unit truk tangki BPBD, satu unit mobil operasional, selang pemadam, dua unit mesin apung, nozzle serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Drone juga digunakan untuk membantu pemantauan kondisi di sekitar lokasi kebakaran.

    Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Sebelum meninggalkan lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap anggota dan peralatan yang digunakan untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi lengkap.

    Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga menghadapi kendala berupa lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.

    Kegiatan pemadaman berakhir pada pukul 23.06 WIB. Polres Lamandau bersama tim gabungan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi dalam penanganan Karhutla guna mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Desa Karang Taba dan Desa Penopa, Briptu Angga Marli, melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau pada Minggu (27/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menyampaikan bahaya Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan. Warga juga diberikan pemahaman terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api (hotspot).

    Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan di wilayah desa binaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Responsivitas Personel

    Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Responsivitas Personel

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin apel jam pimpinan sebagai sarana memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya meningkatkan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel diminta untuk terus melakukan evaluasi dan memperbaiki diri agar mampu memberikan kinerja yang lebih baik serta menjaga sikap dan profesionalitas sebagai anggota Polri.

    Kapolres juga menekankan agar seluruh personel lebih responsif terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap laporan maupun kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan.

    Selain itu, personel diingatkan untuk selalu siap sedia memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dapat dirasakan melalui sikap yang cepat, tepat dan bertanggung jawab.

    Melalui apel jam pimpinan tersebut, Kapolres Lamandau berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan dan kualitas pelaksanaan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hms)

  • Press Release Kapolres Katingan: Polisi Ungkap Pelaku Karhutla di Katingan

    Press Release Kapolres Katingan: Polisi Ungkap Pelaku Karhutla di Katingan

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Bhayangkara Polres Katingan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Jhon Digul Manra, S.E., M.H. serta Kasi Humas Polres Katingan IPTU Moh Mastur, S.H., sebagai bentuk komitmen Polres Katingan dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Senin (28/09/2026) Pagi

    Dalam press release tersebut disampaikan bahwa Satreskrim Polres Katingan menetapkan seorang pria berinisial Gunaci (61), warga Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, sebagai tersangka kasus karhutla. Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 18.45 WIB di pinggir Jalan Baun Bango Km 16, Desa Tewang Kadamba, saat Regu Siaga On Call Delta Polres Katingan melaksanakan patroli menuju wilayah Tasik Payawan.

    Kapolres menjelaskan, petugas patroli menemukan tersangka sedang melakukan pembakaran ranting dan dedaunan kering di lahan terbuka. Melihat api mulai membesar dan berpotensi meluas, petugas segera menghentikan aktivitas pembakaran serta mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa abu bekas pembakaran, empat potong kayu bekas terbakar, satu unit telepon genggam, dan satu kartu SIM.

    AKBP Dodik Hartono menegaskan bahwa Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan. Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan (Tahap I), dengan tersangka diproses berdasarkan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 315 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • POLSEK MARIKIT INTENSIFKAN PATROLI RUTIN

    POLSEK MARIKIT INTENSIFKAN PATROLI RUTIN

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (27/09/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Patroli menyasar ruas jalan, permukiman warga, fasilitas umum, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi dan menyampaikan imbauan kamtibmas.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

    Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Polsek Marikit berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Cegah Asap! Polsek Marikit Ingatkan Bahaya dan Larangan Karhutla

    Cegah Asap! Polsek Marikit Ingatkan Bahaya dan Larangan Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (27/9/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Lindungi Alam, Tolak PETI! Polsek Marikit Perkuat Edukasi dan Pencegahan Pertambangan Ilegal

    Lindungi Alam, Tolak PETI! Polsek Marikit Perkuat Edukasi dan Pencegahan Pertambangan Ilegal

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Mandurei, Tumbang Paku, dan Buntut Leleng, minggu (27/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • POLSEK MARIKIT PATROLI DAN MONITORING, PASTIKAN IBADAH UMAT NASRANI BERJALAN KONDUSIF

    POLSEK MARIKIT PATROLI DAN MONITORING, PASTIKAN IBADAH UMAT NASRANI BERJALAN KONDUSIF

    Marikit –Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di sejumlah tempat ibadah umat Nasrani di wilayah hukum Polsek Marikit, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (27/9/2026) pagi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah umat Nasrani berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Selain itu, patroli juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat selama melaksanakan ibadah.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Marikit melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar tempat ibadah serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya kegiatan ibadah.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan monitoring tempat ibadah merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menjamin masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit.

  • DAS KATINGAN DIPANTAU, KAMTIBMAS KECAMATAN MARIKIT TETAP KONDUSIF

    DAS KATINGAN DIPANTAU, KAMTIBMAS KECAMATAN MARIKIT TETAP KONDUSIF

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring kondisi DAS Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (27/09/2026), sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi potensi gangguan akibat perubahan kondisi lingkungan.

    Monitoring dilakukan dengan mengecek kondisi debit dan keadaan sekitar aliran sungai serta menyerap informasi dari masyarakat di sekitar DAS Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan DAS secara berkala merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga keamanan masyarakat.

    Hasil monitoring menunjukkan kondisi DAS Katingan dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan berlangsung lancar serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit tetap kondusif.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu,27/9/2026 pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah. H
    Hh
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)