Kategori: Uncategorized

  • Cegah Karhutla, Polres Lamandau Berikan Sosialisasi dan Imbauan kepada Pelajar Sejak Dini

    Cegah Karhutla, Polres Lamandau Berikan Sosialisasi dan Imbauan kepada Pelajar Sejak Dini

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada para pelajar di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Senin (28/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan serta mengajak para pelajar untuk meningkatkan kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

    Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk turut menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada keluarga dan lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian bersama.

    Melalui sosialisasi ini, Polres Lamandau berupaya menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Patroli Skala Besar Polres Lamandau Cegah Karhutla di Jalur Trans Kalimantan

    Patroli Skala Besar Polres Lamandau Cegah Karhutla di Jalur Trans Kalimantan

    Lamandau – Tim Patroli Karhutla Skala Besar Polres Lamandau melaksanakan patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Lamandau, khususnya di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, Senin (28/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta melakukan pengecekan terhadap lahan yang sebelumnya terbakar untuk memastikan api telah benar-benar padam dan tidak berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

    Patroli juga didukung sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla berupa satu unit mobil patroli D-Max Satsamapta, dua unit Alkon jinjing, selang sepanjang 20 meter dan dua noksel sebagai langkah kesiapsiagaan apabila ditemukan titik api.

    Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Hms)

  • Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

    Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Dalam periode dua minggu terakhir, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengamankan delapan tersangka dari enam Laporan Polisi (LP).

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. saat memimpin konferensi pers penanganan tindak pidana Karhutla di Lobi Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

    “Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen penegakan hukum Polda Kalteng. Penindakan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110, laporan langsung, serta hasil patroli tangkap tangan oleh jajaran kepolisian di lapangan,” ujar Kapolda.

    Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka yang diamankan, salah satunya teridentifikasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Di Kabupaten Barito Selatan, polisi menangkap seorang oknum PNS berinisial N (49) yang tertangkap tangan membakar lahan miliknya. Meski berdalih hanya membakar di area pribadi, api dengan cepat merambat hingga melahap lahan seluas kurang lebih 6 hektare.

    Sementara di Kabupaten Barito Timur, petugas membekuk dua tersangka, yaitu S (oknum PNS) dan Y (wiraswasta). Aksi pembakaran pada Minggu (20/9/2026) tersebut menyebabkan lahan terbakar seluas hampir 11 hektare. Dari tangan tersangka di Barito Timur, polisi menyita barang bukti berupa jeriken berisi minyak tanah, sprayer, botol bekas berisi oli bekas, jeriken oli, ember, hingga tas gendong.

    Selain di dua wilayah tersebut, penyidikan juga menyasar dua pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur serta dua kasus lainnya di Kabupaten Kapuas. Para pelaku perorangan ini dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 309 Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Secara keseluruhan, Polda Kalteng beserta jajaran saat ini tengah menangani 130 laporan terkait Karhutla. Jumlah tersebut terdiri dari 84 Laporan Informasi (LI) dan 46 Laporan Polisi (LP).

    Rinciannya, 5 LP masih dalam tahap penyelidikan, 24 LP tahap penyidikan, 13 LP sudah dalam Tahap I, dan 3 LP telah memasuki Tahap II.

    Tak hanya menyasar individu, penyidik Polda Kalteng juga memproses penyidikan terhadap 12 korporasi (perusahaan) yang lahannya terindikasi mengalami kebakaran.

    “Untuk korporasi, kami sedang memperkuat pembuktian dengan melibatkan saksi ahli. Kami mendalami kepatuhan perusahaan terkait ketersediaan sarana-prasarana pencegahan kebakaran serta langkah tanggap darurat yang mereka lakukan saat kebakaran terjadi,” tegas Kapolda.

    Untuk penanganan korporasi, Polda Kalteng menerapkan Pasal 99 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Mengakhiri keterangannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi penanganan Karhutla. Polda Kalteng juga memastikan akan terus mengedepankan upaya pencegahan, sosialisasi, serta patroli rutin di titik-titik rawan. (adji/supri)

  • DITPOLAIRUD POLDA KALTENG Mendampingi Kapolda Dalam Penanggulangan Karhutla di Jl. Buluh merindu Kel. Sabaru Kec. Sabangau

    DITPOLAIRUD POLDA KALTENG Mendampingi Kapolda Dalam Penanggulangan Karhutla di Jl. Buluh merindu Kel. Sabaru Kec. Sabangau

    Palangka Raya, 28 September 2026 — Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah turut mendampingi Kapolda Kalimantan Tengah dalam kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jl. Buluh merindu Kel. Sabaru Kec. Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Polda Kalimantan Tengah bersama unsur terkait dalam menangani karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah. Kehadiran pimpinan di lapangan sekaligus untuk memastikan proses penanganan berjalan secara optimal, terpadu, dan mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat sekitar.

    Penanggulangan karhutla dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, serta unsur terkait lainnya. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya titik api, sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polairud siap mendukung langkah-langkah penanggulangan karhutla yang dilaksanakan Polda Kalteng, termasuk melalui pengerahan personel dan sarana pendukung sesuai kebutuhan di lapangan.

    Kegiatan peninjauan dan penanggulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah karhutla agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

  • Sasar Tiga Lokasi Sekaligus, Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng Lanjutkan Pembasahan dan Pendinginan Lahan Gambut

    Sasar Tiga Lokasi Sekaligus, Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng Lanjutkan Pembasahan dan Pendinginan Lahan Gambut

    Palangka Raya – Kesiapsiagaan penuh terus ditunjukkan oleh personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah dengan melanjutkan operasi pemadaman dan pendinginan lahan gambut di tiga lokasi berbeda, Senin (28/9/2026).

    Operasi maraton yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar area lanjutan di kawasan Jalan Tabat Kalsa (titik koordinat 2.305826, 113.983762), Jalan Buluh Merindu (titik koordinat 2.286979, 113.936977), dan Jalan D.A. Tawa (titik koordinat 2.223425, 113.856529), Kota Palangka Raya.

    Setibanya di masing-masing lokasi target, personel Bidpropam Polda Kalteng langsung mengulur selang pemadam dan mengarahkan semprotan air secara masif untuk melakukan pembasahan serta pendinginan mendalam (cooling down). Langkah ini difokuskan untuk mengeliminasi sisa bara api yang tersembunyi di dalam lapisan tanah gambut agar tidak memicu kebakaran lanjutan maupun kebocoran asap tebal.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penyisiran dan pembasahan secara berkelanjutan di wilayah rawan karhutla merupakan upaya krusial dalam memastikan lahan gambut benar-benar aman.

    “Personel di lapangan terus bergerak aktif menyisir titik-titik lokasi lanjutan. Upaya pembasahan mendalam ini kami maksimalkan guna memastikan tidak ada lagi potensi api yang membara di bawah tanah gambut, sehingga situasi di Jalan Tabat Kalsa, Jalan Buluh Merindu, dan Jalan D.A. Tawa tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

  • Brimob Kalteng Sigap Tangani Karhutla di Jalan Buluh Merindu

    Brimob Kalteng Sigap Tangani Karhutla di Jalan Buluh Merindu

    Palangka Raya – Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Buluh Merindu, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (28/09/2026). Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan dan titik api sebagai langkah awal untuk menentukan pola penanganan yang tepat.

    Personel kemudian bergerak melakukan pemadaman dengan mengerahkan peralatan yang tersedia. Penyemprotan dilakukan secara langsung pada titik-titik yang terbakar untuk mengendalikan kobaran api serta mencegah api menjalar ke bagian lahan lainnya. Proses pemadaman dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi medan dan arah pergerakan api di lokasi.

    Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, personel melanjutkan penanganan dengan melakukan pendinginan di area yang telah terbakar. Pendinginan dilakukan dengan membasahi permukaan lahan serta titik-titik yang masih mengeluarkan asap dan berpotensi menyimpan bara api. Langkah ini dilakukan untuk menurunkan suhu dan memastikan bara yang tersisa benar-benar padam sehingga tidak kembali memicu kebakaran.

    Personel Batalyon A Pelopor juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi setelah proses pemadaman dan pendinginan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ditemukan kembali titik api maupun bara yang dapat menyebabkan kebakaran kembali terjadi. Penanganan secara menyeluruh ini menjadi bagian dari upaya Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalteng dalam merespons setiap kejadian karhutla secara cepat dan berkelanjutan.

    Melalui kegiatan tersebut, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalteng terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.

  • Satbrimob Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Lahan Gambut di Jalan Ahmad Saleh

    Satbrimob Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Lahan Gambut di Jalan Ahmad Saleh

    Kotawaringin Barat – Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng terus melakukan pembasahan pada lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Ahmad Saleh, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (28/9/2026).

    Meskipun sebelumnya kawasan tersebut sempat diguyur hujan, asap masih terlihat keluar dari bagian bawah lahan. Kondisi ini terjadi karena karakteristik lahan gambut yang dapat menyimpan panas dan bara di dalam tanah, sehingga tetap membutuhkan penanganan untuk mencegah api kembali menyala.

    Personel Satgas Karhutla kemudian melakukan pembasahan secara menyeluruh pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bara yang masih berada di dalam lahan benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa hujan belum selalu menjadi tanda bahwa lahan yang terbakar telah sepenuhnya aman, khususnya pada kawasan gambut.

    “Alhamdulillah, hujan sudah turun di beberapa wilayah. Namun, untuk lahan gambut, kita tetap perlu melakukan pembasahan karena panas dan bara bisa masih berada di bawah permukaan tanah. Personel terus melakukan pengecekan dan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” ujar Kombes Pol. Dieno.

    Ia menambahkan, personel Satbrimob Polda Kalteng akan terus melakukan pemantauan di lokasi yang sebelumnya terbakar, terutama pada lahan gambut yang masih berpotensi mengeluarkan asap dan kembali terbakar.

    “Yang paling penting adalah memastikan kondisi lahan benar-benar aman. Kami akan terus hadir dan melakukan penanganan sampai titik-titik yang masih berasap dapat dipastikan padam,” tutupnya.

  • Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal, Kapolda Kalteng Tinjau Pemadaman di Kelurahan Banturung

    Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal, Kapolda Kalteng Tinjau Pemadaman di Kelurahan Banturung

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. kembali meninjau langsung proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

    Kali ini, Kapolda Kalteng yang didampingi Karoops Kombes Pol Sugeng dan sejumlah pejabat utama Polda, meninjau penanganan karhutla di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dalam memastikan penanganan Karhutla di lapangan berjalan maksimal.

    Kapolda Kalteng menegaskan, kehadirannya di lokasi Karhutla untuk memastikan strategi pemadaman berjalan efektif dan personel di lapangan mendapat dukungan penuh.

    “Kita tinjau langsung pemadaman di Banturung ini. Lahan gambut memang memiliki tantangan tersendiri, api tidak hanya di atas tapi juga di bawah permukaan. Jadi fokus utama yaitu pada pendinginan dan pembasahan total agar tidak muncul kembali titik api baru,” tegas Kapolda.

    Selain memantau pemadaman, Kapolda juga memerintahkan agar patroli di sekitar Kelurahan Banturung dan wilayah penyangga lainnya diperketat. Personel diminta untuk ditempatkan di daerah rawan pembakaran guna melakukan deteksi dini dan pencegahan.

    “Jangan sampai lengah. Setelah api padam, personel harus tetap siaga di lokasi rawan untuk mencegah pembakaran susulan. Kita utamakan pencegahan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemadaman di Kelurahan Banturung berjalan aman dan terkendali. Personel gabungan terus melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa.

    “Dengan kehadiran langsung Kapolda di tengah-tengah personel, diharapkan dapat meningkatkan moril dan semangat petugas dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” demikian Budi. (adji/supri)

  • Apel Gabungan Gelar Sarpras Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Kabupaten Lamandau

    Apel Gabungan Gelar Sarpras Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Kabupaten Lamandau

    Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama TNI, Polri dan instansi terkait melaksanakan Apel Gabungan Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Karhutla dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Apel yang digelar di Halaman Apel Polres Lamandau tersebut dipimpin Bupati Lamandau Dr. Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., didampingi Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. dan Dandim 1017/Lamandau Letkol Ady Kurniawan, M.Tr.Han., serta diikuti sekitar 150 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar serta TAGANA.

    Dalam amanatnya, Bupati Lamandau menekankan pentingnya sinergitas dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla. Seluruh personel diminta meningkatkan deteksi dini, patroli di wilayah rawan, memberikan edukasi kepada masyarakat serta memastikan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam kondisi siap digunakan.

    “Pencegahan merupakan langkah utama. Tingkatkan kehadiran personel di lapangan, lakukan deteksi dini, perkuat patroli dan segera respons setiap informasi terkait potensi Karhutla,” tegasnya. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    Cegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    Lamandau – Polres Lamandau bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Lamandau dan instansi terkait melaksanakan patroli skala besar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Karhutla di Lapangan Apel Polres Lamandau yang dipimpin Bupati Lamandau Dr. Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., didampingi Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. dan Dandim 1017/Lamandau Letkol Ady Kurniawan, M.Tr.Han., serta diikuti sekitar 150 personel gabungan.

    Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah yang memiliki potensi dan kerawanan Karhutla di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, sebagai langkah preventif dan deteksi dini. Personel juga menyambangi sekolah dan sejumlah pusat aktivitas masyarakat untuk memberikan sosialisasi serta imbauan pencegahan Karhutla.

    Dalam kegiatan tersebut, personel turut membagikan air bersih dan masker kepada masyarakat serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran atau titik api.

    Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergitas lintas instansi dalam meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)