Kategori: Uncategorized

  • Polres Katingan Gelar Program Indonesia Asri di Mako

    Polres Katingan Gelar Program Indonesia Asri di Mako

     

    Katingan – Kepolisian Resor Katingan melaksanakan program Indonesia Asri di Mako Polres Katingan, Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Polres Katingan sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di lingkungan kerja. Selasa (03/03/2026) Pagi

    Pelaksanaan program diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan kerja bakti membersihkan halaman, ruang kerja, serta fasilitas umum di area Mako.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Iptu Suripto menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab serta disiplin seluruh anggota dalam menjaga kebersihan. Lingkungan kerja yang rapi dan sehat diharapkan dapat meningkatkan semangat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui program Indonesia Asri, Polres Katingan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat budaya hidup bersih di lingkungan kepolisian. (hum)

  • Antisipasi Balapan Liar Saat Saur, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Patroli.

    Antisipasi Balapan Liar Saat Saur, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Patroli.

     

    Samapta Polres Katingan melalui personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap terjadi pada saat waktu sahur. Selasa 03/03/2026. Subuh.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Patroli ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
    Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi balapan liar oleh para remaja, terutama pada ruas jalan yang sepi dan minim penerangan.

    Personel Samapta melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
    Kapolres Katingan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain mencegah balapan liar, patroli juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan aksi kriminalitas jalanan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas turut berdialog dengan warga yang melaksanakan sahur maupun yang beraktivitas di luar rumah, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
    Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman, serta situasi di wilayah hukum Polres Katingan tetap kondusif. Ungkap pak kasat

  • Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan Gatur Pagi, Antisipasi Kemacetan dan Ciptakan Kamseltibcar Lantas.

    Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan Gatur Pagi, Antisipasi Kemacetan dan Ciptakan Kamseltibcar Lantas.

     

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan pengaturan (gatur) pagi di sejumlah titik rawan kemacetan, Selasa (03/03/2026). Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan gatur pagi ini difokuskan di persimpangan jalan utama, kawasan sekolah, serta area perkantoran yang mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah.

    Kasat Samapta Polres Katingan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, guna mengantisipasi kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
    “Melalui kegiatan pengaturan pagi, kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama pada jam-jam sibuk. Ini juga sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

    Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu memperlancar aktivitas pagi hari dan meningkatkan rasa aman di jalan raya.

    Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Katingan tetap terjaga. Ungkap pak kasat

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (3/3/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan Akbp Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Iptu Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Brigpol Dony Apriady Saputra melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Jiga, selasa (3/3/2026)pagi.

    Kapolres katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K M.H, melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining .

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining sebagai langkah pencegahan ( preventif ) begitu pula dampak yang di timbulkan dari kegiatan illegal Mining sangat luas meliputi kerusakan lingkungan meliputi pencemaran air dan tanah, menganggu habitat satwa lia, longsor dan banjir hingga kerusakan lahan yang sulit di pulihkan.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga serta melestarikan hutan hayati dan sungai dengan tidak melakukan kegiatan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Dony Apriady Saputra polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Jiga Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan, selasa(3/3/2026) pagi.

    Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,

    Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K M.H, melalui KapolsekKapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya katingan IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang jiga Brigpol Dony Apriady Saputra menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan, selasa (3/3/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K M.H, melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Purwo Budi.S, S. H melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Dehes. Selasa (03/3/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Purwo Budi S, S. H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari Selasa(03/3/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Purwo Budi S, S. H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari Selasa(03/3/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)