Kategori: Uncategorized

  • Bangun Generasi Cerdas, Polisi Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

    Bangun Generasi Cerdas, Polisi Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

    Palangkaraya – Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengajak anak-anak pesisir untuk gemar membaca buku sebagai salah satu alternatif dalam menimba ilmu selain di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Perwakilan Palangkaraya pada Selasa (15/04/2026).

    Di era digital saat ini, minat baca buku di kalangan pelajar cenderung menurun. Sebagian besar siswa lebih memilih menggunakan gadget atau handphone untuk mencari informasi. Namun, penggunaan teknologi tanpa pengawasan orang tua dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak.

    Oleh karena itu, personel Ditpolairud Polda Kalteng berinisiatif mengajak para pengunjung, khususnya anak-anak pelajar di wilayah pesisir, untuk meningkatkan minat baca melalui fasilitas perpustakaan Pondok Baca Ditpolairud Polda Kalteng di Mako Perwakilan Palangkaraya.

    Dengan suasana yang nyaman dan kondusif, tempat ini diharapkan dapat menjadi sarana edukatif sekaligus alternatif bagi anak-anak dalam menimba ilmu di luar sekolah.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat positif bagi pelajar dan masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah alur sungai dan pesisir pantai, serta mendorong peningkatan minat baca sejak usia dini,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak pesisir semakin termotivasi untuk gemar membaca, memperluas wawasan, serta membangun kebiasaan belajar yang positif demi masa depan yang lebih baik.

  • Kedok Tukang Bangunan Berhasil di Bongkar, Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Di Palangka Raya

    Kedok Tukang Bangunan Berhasil di Bongkar, Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Di Palangka Raya

    Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

    Kali ini, Ditresnarkoba kembali berhasil meringkus dua orang pria di sebuah rumah di Jalan Murai, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kedua terduga pelaku tersebut, berinisial MA (50) yang berprofesi sebagai tukang bangunan, dan AF (45) sebagai tukang kanopi. Keduanya merupakan warga Kota Palangka Raya.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa kemarin yang menyebutkan adanya aktifitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Murai.

    “Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan profiling dan observasi. Setelah data dianggap cukup dan akurat, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW dan warga sekitar,” jelas Kabidhumas, dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

    Kabidhumas menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dalam kemasan bertuliskan Refined Chinese Tea dengan berat kotor 3.078 gram, serta empat paket berisi 400 butir pil diduga ekstasi warna kuning.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menambahkan bahwa untuk barang bukti lainnya yang turut disita yaitu satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip ukuran kecil, satu buah sendok makan, dua unit timbangan digital merk Joil Coffee Scale D11C warna hitam dan Constant warna silver.

    “Kemudian ada juga satu tas kecil warna cokelat merk Jennifer, satu tas ransel hitam merk Polo Land, serta tiga unit handphone yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna gold, dan satu unit lainnya,” urai Dirresnarkoba.

    Kombes Slamet menegaskan Polda Kalteng berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

    Untuk saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (adji)

  • Kapolres Lamandau Pimpin Rakor Ketahanan Pangan, Perlindungan Petani Lewat Rakor Ketahanan Pangan

    Kapolres Lamandau Pimpin Rakor Ketahanan Pangan, Perlindungan Petani Lewat Rakor Ketahanan Pangan

    Lamandau – Kapolres Lamandau memimpin langsung rapat koordinasi ketahanan pangan yang digelar di wilayah Kabupaten Lamandau, didampingi oleh Wakil Bupati Lamandau. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus melindungi para petani dari praktik tengkulak yang selama ini dinilai merugikan yang dilaksanakan di Joglo Polres Lamandau, Selasa (14/4/2026).

    Dalam sambutannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M. menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas pangan daerah. Ia menyoroti perlunya sistem distribusi hasil pertanian yang lebih adil, sehingga petani dapat memperoleh harga yang layak tanpa tekanan dari pihak perantara yang tidak bertanggung jawab.

    Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid turut menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperluas lahan pertanian produktif sebagai upaya meningkatkan ketersediaan pangan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menggandeng dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan, agar dapat berkontribusi dalam pengembangan lahan serta pembinaan petani.

    Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan kelapa sawit, pihak perbankan, serta Dinas Pertanian. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret, baik dalam hal pembiayaan, pendampingan teknis, maupun akses pasar bagi para petani.

    Melalui forum ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. Selain itu, upaya perlindungan terhadap petani dari praktik tengkulak menjadi salah satu fokus utama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Lamandau – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara gotong royong di Lahan milik Kas Desa Desa Suka Maju Kec. Bulik Timur Kab. Lamandau, Selasa (14/4/26).

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan bersama warga untuk menanam bibit jagung luasan lahan 1 Ha dan yang di tanami jagung menunjukkan kebersamaan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini tidak hanya bertujuan meningkatkan hasil pertanian masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di desa.

    Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang turut serta membantu kegiatan pertanian. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat gotong royong, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lamandau.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada hari Senin(13/04/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, senin ( 13/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K. M.H melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Jiga Brigpol Dony Apriady Saputra dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Dony Apriady Saputra polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Jiga Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan, senin (13/4/2026) pagi.

    Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,

    Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K M.H, melalui KapolsekKapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya katingan IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg JIGA melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, senin (13/4/2026) pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Brigpol Dony Apriady Saputra melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan wilayah Kecamatan Kec.Katingan Hulu, Senin (13/4/2026) siang.

    Kapolres KatinganAKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K M.H, melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal dan berangsur angsur mulai menurun dari hari sebelumnya, , kondisi saat ini situasi dalam keadaan Berawan.

    “Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto Senin(13/04/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.