Cegah Kerusakan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Larangan Illegal Mining di Tumbang Dakei

KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H., pada Senin 12 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG melaksanakan Sosialisasi Larangan Illegal Mining serta Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penambangan Liar di Desa Tumbang Dakei, Kec. Marikit Kab. Katingan.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman dampak negatif illegal mining terhadap kerusakan lingkungan dan DAS Katingan, menyampaikan sanksi hukum sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, mengajak warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, serta mendorong warga segera melapor ke Polri jika menemukan aktivitas illegal mining.

Hasil kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Masyarakat memahami materi dan mendukung Polri dalam pencegahan dan penindakan illegal mining demi menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan :

“Kami tegaskan stop illegal mining. Merusak lingkungan, merusak sungai Katingan. Ada sanksi pidana berat. Bhabinkamtibmas kami edukasi warga agar tidak terlibat tambang ilegal. Jaga alam Marikit,” tegas Kapolsek.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *