Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bayat, Aiptu Darwis Wiranata bersama Bripka Rusdin Sinaga, melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Gereja Pantekosta, Jalan Zakariaamam, RT 07, Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Minggu (11/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan dan kerusakan lingkungan. Warga juga diimbau untuk memahami sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga desa.
Polres Lamandau mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah sekitarnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan