Palangka Raya – Personel Satgas Aman Nusa II Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pembasahan lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Talawang, Kota Palangka Raya, Senin (19 Oktober 2026).
Kegiatan pembasahan ini dilakukan untuk menjaga kondisi lahan tetap basah, mengurangi potensi munculnya kembali titik api, serta mengantisipasi agar api tidak kembali menyala, terutama pada area yang masih menyimpan panas setelah kebakaran. Personel di lapangan terus melakukan upaya penanganan secara terukur guna menekan risiko meluasnya dampak Karhutla.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya penanganan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.
“Pembasahan lahan ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah munculnya kembali titik api dan mengurangi risiko meluasnya kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitarnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Kalteng berharap penanganan Karhutla dapat berjalan optimal sehingga risiko kebakaran dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Satbrimob Polda Kalteng akan terus hadir melalui upaya penanganan Karhutla dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi Kalimantan Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari kabut asap.

Tinggalkan Balasan