Lamandau – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau bersama satuan fungsi terkait melaksanakan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Alun-Alun Kota Lamandau sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 22.30 WIB hingga 23.50 WIB tersebut menyasar Karaoke Papi-Ar, Cafe Kumang, dan kawasan Alun-Alun Kota Lamandau. Sebanyak 24 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satsamapta, Satintelkam, Sipropam, dan Sidokkes Polres Lamandau dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 11 orang pengunjung sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif metamfetamina.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berupaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan aman. Polres Lamandau juga mengajak masyarakat serta pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Hms)

Tinggalkan Balasan