Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan kepada Warga Beruta

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Beruta, Desa Nanga Pamalontian, dan Desa Parigi Raya, Aipda S. Haryono bersama Bripka King Cau, menyampaikan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di RT 05 Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (10/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan imbauan, kegiatan ini menjadi sarana mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membangun kepedulian bersama terhadap pencegahan Karhutla.

Polres Lamandau mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *