Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Delang menyambangi masyarakat di wilayah binaannya untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (08/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Bhabinkamtibmas juga menjelaskan dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.
Masyarakat diajak berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi, Polsek Delang terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla bersama masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan