Lamandau – Polres Lamandau terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, pada Rabu (12/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Kepolisian menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Masyarakat diberikan pemahaman agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Personel juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, masyarakat diajak berperan aktif dalam melakukan pencegahan dengan menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Upaya pencegahan Karhutla juga menjadi bagian dari komitmen Polres Lamandau dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap dan berbagai risiko yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, Polres Lamandau berharap kesadaran serta kepedulian warga terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat. Mencegah lebih baik daripada memadamkan, sehingga setiap elemen masyarakat diharapkan mengambil peran dalam menjaga lingkungan Kabupaten Lamandau dari ancaman Karhutla. (Hms)

Tinggalkan Balasan