Polsek Marikit Tegaskan: Tidak Ada Kompromi untuk Penebangan Tanpa Izin di Wilayah Hukumnya

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Upaya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus melindungi kelestarian hutan terus diperkuat, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Minggu, (09/08/2026) pagi, sebagai langkah konkret mencegah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas pembalakan liar (illegal logging).

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan sikap tegas institusi: tidak ada kompromi untuk penebangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Marikit dalam bentuk apa pun. Penegasan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menjaga hutan sebagai aset negara yang harus dilindungi secara berkelanjutan.

Di lapangan, Bhabinkamtibmas secara langsung mengingatkan warga agar tidak melakukan penebangan kayu tanpa izin resmi, sekaligus memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan serta risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Tidak hanya itu, warga juga didorong untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dengan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi aktivitas illegal logging, baik di desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.

Komitmen pencegahan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat, sehingga praktik pelanggaran kehutanan dapat ditekan sejak dini dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman, tertib, dan kondusif. (RR25)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *