SELAMATKAN LINGKUNGAN, POLSEK MARIKIT GENCAR EDUKASI WARGA TOLAK PETI DI TUMBANG DAKEI

KATINGAN – Mencegah kerusakan alam, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menggelar sosialisasi larangan Pertambangan Tanpa Izin di Desa Tumbang Dakei.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 01 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Pemateri adalah Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang yang berdialog langsung dengan warga.

Dalam sosialisasi disampaikan dampak PETI seperti rusaknya ekosistem, pendangkalan dan pencemaran Sungai Katingan, serta potensi longsor dan gangguan kesehatan. Warga juga diberi pemahaman terkait jerat hukum pidana bagi pelaku PETI sesuai UU Minerba.

IPTU Budi Hartono, S.H., Kapolsek Marikit menegaskan kehadiran Polri untuk melindungi lingkungan dan masa depan masyarakat.

“Kami minta warga tidak tergiur aktivitas ilegal. Mari jaga hutan dan sungai kita. Segera informasikan ke Polsek bila ada yang melakukan pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

Sosialisasi berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Tumbang Dakei.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *