Satbinmas Polres Lamandau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pada Senin (27/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan edukasi mengenai bahaya karhutla yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, kerusakan lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Personel Satbinmas turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kewaspadaan saat memasuki musim kemarau, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Satbinmas Polres Lamandau dalam membangun kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *