KATINGAN – Dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 10.30 WIB bertempat di Balai Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang kepada warga dan perangkat desa yang hadir.
Dalam materinya, disampaikan bahaya narkoba terhadap kesehatan, dampak buruk bagi generasi muda, serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahguna dan pengedar narkotika sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menolak narkoba dan menjaga lingkungannya.
“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor ke Polsek jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Tumbang Dakei bersih dan bebas dari narkoba,” pesan Brigpol Rianlys.
Kegiatan berjalan aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga tampak antusias dan mendukung penuh langkah Polri dalam memberantas narkoba.
Tinggalkan Balasan