Blog

  • Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

    Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

    KATINGAN – Dalam rangka ciptakan Sitkamtibmas yang aman, Pers Polsek Marikit menggelar Kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Senin (17/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pada kesempatan ini, Pers Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

    “Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” ujar Ipda Hendra

    Pers Polsek Marikit juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Markas Komando (Mako), Pers Polsek Marikit Laksanakan Stand By.

    Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Markas Komando (Mako), Pers Polsek Marikit Laksanakan Stand By.

    KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan keamanan Mako,pers Polsek Marikit meningkatkan Kesiapsiagaan dengan melaksanakan stand by di Mapolsek Setempat, Senin (17/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Personel Polsek Marikit laksanakan Pengamanan serta mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan merespon setiap Masyarakat yang datang meminta pelayanan Kepolisian diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan serta berjalan aman dan lancar.“ Jelasnya.

    Pada kesempatan ini Kapolsek Menekankan Untuk selalu mengecek keberadaan barang Inventaris kantor dan menyerahkan tanggung jawab keamanan mako dan barang Inventaris dan Antisipasi Kegiatan Masyarakat selama Pelaksanaan Piket Mako.

    Polsek Marikit berkomitmen Berikan Pelayanan terbaik untuk Masyarakat, Kec. Marikit, Kab. Katingan, ungkap Kapolsek.

  • Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Polres Katingan – Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Senin (17/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan karhutla melalui imbauan yang diyakini paling tepat.

    “Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ujar Kapolsek.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar.

    Diterangkan Kapolsek, pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    “Juga mendatangkan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Senin (17/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Pererat silaturahmi,Pers Polsek Marikit melaksanakan sambang Kamtibmas ke warga masyarakat.

    Pererat silaturahmi,Pers Polsek Marikit melaksanakan sambang Kamtibmas ke warga masyarakat.

    MARIKIT – Demi mempererat silaturrahmi, Pers Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas ke warga sekitar. Senin (17/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H
    Menyatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terjalin kedekatan dengan masyarakat serta memupuk persaudaraan agar masyarakat dengan mudah dapat merasakan Polri benar-benar menyatu dengan masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut Pers Polsek Marikit menyampaikan kepada warga  agar sama2 saling menjaga keamanan lingkungan sekitar dan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas agar segera menghubungi perangkat desa / ketua RT atau Anggota Kepolisian.

    Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Pers Polsek Marikit di tengah masyarakat sangat penting dan efektif sebagai upaya anggota polri lebih dekat dengan masyarakat karena bisa bertemu langsung dengan warga sehingga bisa diperoleh informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas terkini.

  • Antisipasi Bencana Banjir, Piket Polsek Marikit Pantau Situasi Debit air Das Katingan.

    Antisipasi Bencana Banjir, Piket Polsek Marikit Pantau Situasi Debit air Das Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Senin (17/11/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami penurunan dari hari sebelumnya yaitu dengan ketinggian sekitar 3,7 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, tapi masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Senin (17/11/2025)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas brigpol Desta polsek sanaman mantikei dengan menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (YP38)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Senin (17/11/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Senin (17/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Senin (17/11/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)