Blog

  • Polres Lamandau Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Hambawang

    Polres Lamandau Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Hambawang

    Lamandau – Polres Lamandau bersama tim gabungan melaksanakan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, jumat (18/09/2026).

    Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau, BPBD, TNI, Brimob, Polsek Bulik, dan Satpoldam. Tim gabungan melakukan pemadaman menggunakan armada tangki air serta perlengkapan pemadam untuk mengendalikan api yang membakar lahan dan semak belukar.

    Upaya pemadaman berhasil mengendalikan sebagian besar area yang terbakar. Namun, hingga kegiatan berakhir, masih terdapat api yang belum sepenuhnya padam sehingga dilakukan penanganan dan pemantauan lanjutan oleh tim di lapangan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi kendala berupa tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi serta kondisi medan yang sulit dijangkau. Setelah pelaksanaan pemadaman, dilakukan pengecekan terhadap personel dan peralatan yang digunakan.

    Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Lamandau bersama tim gabungan terus melakukan penanganan dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah api kembali meluas di sekitar lokasi. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Dukung Swasembada Jagung melalui Penanaman Jagung

    Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Dukung Swasembada Jagung melalui Penanaman Jagung

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mulya Aipda Yoga Trapsilo bersama Kelompok Tani Kebon Agung Barokah melaksanakan penanaman jagung di lahan masyarakat Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada jagung, Sabtu (19/09/2026).

    Penanaman jagung tersebut melibatkan anggota kelompok tani bersama Pemerintah Desa dan BPD Desa Mekar Mulya. Bibit jagung yang digunakan yaitu jenis DEKALB DK95R.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan serta Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Bhabinkamtibmas turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif dalam mendukung ketersediaan pangan.

    Dalam mendukung keberlanjutan program tersebut, Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, BPD, dan PPL Pertanian untuk memberikan pendampingan kepada kelompok tani sehingga pengelolaan tanaman dapat dilakukan secara optimal.

    Melalui kegiatan tersebut, Polri terus mendukung masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelompok tani dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sematu Jaya. (Hms)

  • Polsek Delang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla

    Polsek Delang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla

    Lamandau – Polsek Delang melaksanakan apel pengecekan personel Satuan Tugas Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di depan Mapolsek Delang, Sabtu (19/09/2026).

    Apel dipimpin Kapolsek Delang IPDA Agus Santoso, S.H., sekaligus memberikan arahan kepada personel agar mengutamakan keselamatan dan menjaga kondisi kesehatan saat melaksanakan tugas penanganan Karhutla.

    Selain pengecekan personel, dilakukan pemeriksaan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, meliputi satu unit Alkon, tiga rol selang air, dua tandon air berkapasitas 1.200 liter, serta satu unit kendaraan operasional.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Delang. Dengan kesiapan personel dan peralatan, respons terhadap setiap laporan kebakaran dapat dilakukan secara cepat.

    Polsek Delang terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mengingatkan personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas penanganan Karhutla. (Hms)

  • Satbinmas Polres Lamandau Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla kepada Petani Sawit

    Satbinmas Polres Lamandau Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla kepada Petani Sawit

    Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan sosialisasi maklumat bersama tentang larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada petani sawit di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik, Sabtu (19/09/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Lamandau Aipda Masduki bersama Bripda Sigit Baskara, S.P. Sosialisasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan dampak dan bahaya Karhutla serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Satbinmas mengajak para petani sawit untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pengelolaan lahan.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Piket.

    Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Piket.

    Sebelum melaksanakan tugas piket, personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan apel pagi di halaman Mapolsek Katingan Hulu, Kamis pagi. 17/9/2026.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.
    Dalam apel, personel menerima arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan piket.

    Apel pagi juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
    Usai apel, personel selanjutnya melaksanakan tugas piket sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditentukan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ungkap pak Kapolsek

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (17/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (17/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.M.H., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.


    ‎
    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aiptu Faisyar Syamsudin, menyambangi Warga Kel. Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kamis 17/09/2026) Pagi.
    ‎
    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel. Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
    ‎
    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H.,M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
    ‎
    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
    ‎
    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
    ‎
    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
    ‎
    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis,17/9/2026 pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.


    ‎
    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis(17/9/2026) pagi.
    ‎
    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
    ‎
    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,
    ‎
    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.