Blog

  • Tolak Bencana Asap, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Hiran

    Tolak Bencana Asap, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan / Karhutla, Senin 21 September 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Marikit_BRIPKA EKO_ sebagai upaya preventif Polri dalam mencegah bencana asap dan penegakan hukum di wilayah.

    Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, penerbangan, serta kerugian negara. Personel juga mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. mengarahkan Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan sambang dan edukasi kepada warga.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Karhutla. Segera laporkan ke Polsek apabila mengetahui ada pembukaan lahan dengan cara dibakar atau menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

    Selain sosialisasi, personel juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk pemetaan wilayah rawan dan pembentukan relawan peduli api tingkat desa, serta melaksanakan pemantauan wilayah.

    Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri mencegah Karhutla dan telah memahami dampak serta sanksi pidananya. Selama kegiatan tidak ditemukan titik api / hotspot. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

  • Selamatkan DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan PETI Di Desa Tumbang Hiran

    Selamatkan DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan PETI Di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / Ilegal Mining PETI, Senin 21 September 2026 pukul 10.30 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Marikit BRIPKA EKO sebagai langkah pencegahan kerusakan lingkungan dan penegakan hukum.

    Dalam sosialisasi disampaikan materi dampak PETI terhadap kelestarian DAS Sungai Katingan, lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kerugian negara. Personel juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menginstruksikan Bhabinkamtibmas agar intensif melakukan sambang dan edukasi kepada warga.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memberantas PETI. Segera laporkan ke Polsek apabila menemukan aktivitas, alat berat, atau orang yang diduga melakukan pertambangan ilegal,” tegas Kapolsek.

    Selain itu dilaksanakan koordinasi dengan perangkat desa untuk pendataan titik rawan dan pengawasan bersama. Personel juga melakukan pemantauan wilayah guna memastikan situasi aman dan kondusif.

    Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri mencegah PETI serta telah memahami dampak dan sanksi pidananya. Selama monitoring tidak ditemukan aktivitas PETI. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

  • DUKUNG KETAHAN PANGAN, POLSEK MARIKIT CEK LAHAN P2B MILIK WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    DUKUNG KETAHAN PANGAN, POLSEK MARIKIT CEK LAHAN P2B MILIK WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan kegiatan Pengecekan Perkarangan Warga sebagai Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional, Senin 21 September 2026 pukul 11.00 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh 2 Personel Polsek Marikit dengan sasaran kelompok tani dan masyarakat pengelola Pekarangan Pangan Bergizi P2B. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/57/IX/HUK.7.1.2/2026.

    Dalam kegiatan tersebut personel melaksanakan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani serta monitoring perkembangan tanaman jagung, padi, dan P2B. Personel juga berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan PPL dan perangkat desa guna mendukung keberhasilan program.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

    “Hasil pengecekan menunjukkan lahan P2B seluas ±5×6 meter dengan kondisi tanaman tumbuh baik dan terawat. Kami berikan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya cabai, terong, dan berbagai jenis sayuran,” ujar Kapolsek.

    Selain itu personel juga memberikan imbauan kepada kelompok tani agar mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan tidur serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan Karhutla.

    Hasil kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif.

  • Pantang Pulang Sebelum Padam! Tim 2 Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng Sukses Jinakkan Api di Jalan Manduhara

    Pantang Pulang Sebelum Padam! Tim 2 Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng Sukses Jinakkan Api di Jalan Manduhara

    Palangka Raya – Personel Tim 2 Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah kembali diterjunkan ke lapangan guna menanggulangi titik api yang membakar kawasan Jalan Manduhara, Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2026).

    Aksi tanggap darurat yang berlangsung maraton sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut difokuskan pada penanganan kebakaran lahan gambut di titik koordinat -2.287937, 115.875525.

    Setibanya di lokasi kejadian, personel Tim 2 Bidpropam Polda Kalteng langsung membentang selang pemadam dan melakukan penyemprotan air secara masif guna melokalisasi pergerakan api agar tidak semakin meluas. Petugas juga mengoptimalkan proses pembasahan mendalam (cooling down) untuk mematikan sisa bara api di dalam lapisan tanah gambut yang rawan memicu kebakaran susulan.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa berkat kesiapsiagaan dan kerja keras personel di lapangan selama delapan jam penuh, kobaran api berhasil dipadamkan secara total.

    “Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman yang dilaksanakan oleh Tim 2 berjalan dengan aman, tertib, dan situasi di lokasi saat ini dipastikan dalam keadaan kondusif serta terkendali,” tegasnya.

  • Piket Penjagaan Besama 23 Siswa Diktukba SPKT Polri   Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan

    Piket Penjagaan Besama 23 Siswa Diktukba SPKT Polri   Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan

    Bukit Rawi, Kalteng — Piket Regu Penjagaan Personel SPN Polda Kalimantan Tengah yang didampingi  Kakorsis SPN Polda Kalteng Kompol Agus Priyo Wibowo, S.H. , 23 Siswa dan Piket Pengasuh melaksanakan tindakan pendinginan pasca kebakaran lahan di Jalan Lintas Palangka Raya–Kuala Kurun, tepatnya di belakang kels trengginaa SPN Polda Kalteng Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan mobil tangki untuk melaksanakan penyiraman  di lokasi pasca kebakaran. Upaya ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah api kembali menyala dan menjaga keselamatan lingkungan sekitar.

    Regu penjagaan SPN Polda Kalteng selalu siap dan siaga membantu melakukan pemadaman apabila ditemukan titik api disekitaran SPN Polda Kalimantan Tengah.

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat personel Polri dalam menghadapi potensi kebakaran lahan yang dapat mengganggu aktivitas warga dan berdampak terhadap lingkungan.

    SPN Polda Kalteng terus berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah terutama di wilayah Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah. (One LND)

  • Brimob Kalteng Terus Tangani Karhutla di Batu Belahan

    Brimob Kalteng Terus Tangani Karhutla di Batu Belahan

    Pangkalan Bun – Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus bergerak melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Batu Belahan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (21/9/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pemadaman sekaligus pembasahan pada lahan yang terdampak Karhutla. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan api dan memastikan area yang telah terbakar tidak kembali menyala akibat masih adanya bara atau titik panas.

    Personel juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya titik api baru. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi medan dan situasi di lapangan.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel Satbrimob akan terus siaga dan melakukan penanganan di lokasi yang masih terdapat potensi Karhutla.

    “Kami terus melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi yang terdampak Karhutla. Setelah api berhasil dikendalikan, pembasahan dilakukan untuk memastikan bara yang masih tersisa benar-benar padam dan tidak kembali menimbulkan kebakaran,” ujar Kombes Pol. Dieno.

    Ia menambahkan, upaya penanganan Karhutla membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama, termasuk dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

    “Dengan kerja sama dan kewaspadaan bersama, kita berharap Karhutla dapat terus dikendalikan dan kondisi lingkungan kembali aman,” pungkasnya.

  • Brimob Kalteng Lakukan Pembasahan Lahan Karhutla di Manduhara

    Brimob Kalteng Lakukan Pembasahan Lahan Karhutla di Manduhara

    Palangka Raya – Personel Satgas Karhutla Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan pembasahan lahan yang terdampak kebakaran di Jl. Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2026).

    Pembasahan dilakukan untuk memastikan area yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman dan tidak menyisakan titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali asap atau api.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalteng dalam membantu penanganan Karhutla, khususnya di tengah kondisi lahan yang masih rentan terbakar.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel akan terus melakukan pemantauan dan pembasahan pada lokasi yang masih membutuhkan penanganan.

    “Kami terus melakukan pembasahan dan pemantauan di lokasi Karhutla untuk memastikan tidak ada lagi bara atau titik api yang dapat kembali menyala. Personel kami tetap siaga dan bergerak bersama unsur terkait untuk mencegah meluasnya kebakaran,” ujar Kombes Pol. Dieno.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

    “Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau asap, sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

    Satbrimob Polda Kalteng akan terus mengedepankan kesiapsiagaan dan kehadiran personel di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

  • EVAKUASI DUA JENAZAH DI PESISIR SERUYAN, KEDUANYA MENGENAKAN LIFE JACKET BERTULISKAN KM VIRGO TRANSPORT 8

    EVAKUASI DUA JENAZAH DI PESISIR SERUYAN, KEDUANYA MENGENAKAN LIFE JACKET BERTULISKAN KM VIRGO TRANSPORT 8

    Polres Seruyan, 21 September 2026 – Tim gabungan Basarnas, Polri, TNI, dan unsur pemerintah desa berhasil mengevakuasi dua jenazah tanpa identitas yang ditemukan di wilayah pesisir Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin (21/9/2026).

    Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H., turun langsung ke lapangan bersama personel Polsek Seruyan Hilir untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi. Bersama unsur Basarnas, TNI AL, Koramil 1015-09 Seruyan Hilir, Kamarnit DAS Seruyan, serta aparatur Desa Sungai Perlu, tim bergerak menyusuri kawasan pesisir untuk menindaklanjuti informasi mengenai temuan jenazah.

    Sekitar pukul 08.38 WIB, tim menemukan jenazah pertama di wilayah pesisir antara Sungai Tulis dan Sungai Gantingan. Kapolsek Seruyan Hilir bersama personel turut berada di lokasi untuk memastikan proses penanganan dan evakuasi berjalan sesuai koordinasi tim gabungan.

    Pencarian kemudian dilanjutkan menyusuri kawasan pesisir Desa Sungai Perlu. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim kembali menemukan jenazah kedua di kawasan pesisir Sungai Rambai.

    Saat melakukan penanganan terhadap temuan kedua tersebut, tim juga menemukan sebuah sekoci bertuliskan “KM Virgo Transport 8”. Sekoci tersebut ditemukan di kawasan pesisir Sungai Rambai dan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan serta koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

    Temuan sekoci tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran karena pada kedua jenazah yang dievakuasi juga ditemukan life jacket bertuliskan “KM Virgo Transport 8”. Meski terdapat kesamaan tulisan, identitas kedua jenazah maupun keterkaitannya dengan KM Virgo Transport 8 masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dipastikan.

    Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto mengatakan keterlibatan langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan koordinasi antara unsur yang terlibat berjalan dengan baik selama proses evakuasi.

    “Kami turun langsung bersama personel untuk mendukung proses evakuasi dan memastikan seluruh tahapan di lapangan terkoordinasi dengan baik. Dua jenazah telah berhasil dievakuasi, sementara temuan sekoci dan life jacket bertuliskan KM Virgo Transport 8 juga kami amankan dan data untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar IPDA Eko Andrianto.

    Proses evakuasi kedua jenazah dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan keselamatan personel dan aspek kemanusiaan. Setelah penanganan di lokasi selesai, kedua jenazah dibawa menggunakan ambulans Basarnas Palangkaraya menuju RS Bhayangkara TK III Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.

    Penemuan dua jenazah di kawasan pesisir Desa Sungai Perlu, disertai temuan sekoci bertuliskan “KM Virgo Transport 8” serta life jacket dengan tulisan yang sama pada kedua jenazah, menjadi bagian dari informasi yang kini ditindaklanjuti melalui proses identifikasi dan koordinasi antarinstansi.

    Humas Polres Seruyan

  • Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Batu Hambawang

    Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Batu Hambawang

    Lamandau – Polres Lamandau bersama tim gabungan melaksanakan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Minggu (20/09/2026).

    Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau, BPBD, TNI, Brimob, Polsek Bulik, dan Satpoldam. Tim gabungan bergerak melakukan pemadaman menggunakan armada tangki air serta perlengkapan pemadam untuk mengendalikan api yang membakar lahan dan semak belukar.

    Upaya pemadaman dilakukan dengan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak kembali menyala. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi kendala berupa tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi serta medan yang sulit dijangkau. Setelah kegiatan, dilakukan pengecekan terhadap personel dan peralatan yang digunakan untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi lengkap.

    Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Lamandau bersama tim gabungan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanganan Karhutla guna mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polsek Sematu Jaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Hotspot Karhutla di Batu Hambawang

    Polsek Sematu Jaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Hotspot Karhutla di Batu Hambawang

    Lamandau – Polsek Sematu Jaya bersama tim gabungan melaksanakan pengecekan, verifikasi, dan penanganan sejumlah titik hotspot di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Minggu (20/09/2026).

    Hasil pengecekan di lapangan menemukan titik api di sekitar kebun sawit warga dan kawasan hutan rawa yang berada dekat dengan permukiman. Personel Polsek Sematu Jaya bersama BPBD, TNI, Polres Lamandau, dan masyarakat kemudian melakukan pemantauan serta penanganan terhadap titik api yang ditemukan.

    Tim gabungan juga melakukan pemadaman dan pendinginan pada titik yang dapat dijangkau, serta pemadaman secara manual pada lokasi yang sulit diakses kendaraan. Upaya pencegahan turut dilakukan dengan pembuatan sekat atau parit di sekitar permukiman untuk mengantisipasi penyebaran api menuju rumah warga dan lahan pertanian.

    Selain penanganan di lapangan, personel melakukan koordinasi dengan unsur terkait serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Polsek Sematu Jaya bersama tim gabungan terus meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan, termasuk melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terkait lahan yang terbakar untuk mengetahui penyebab kebakaran.

    Penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, BPBD, Damkar, perusahaan, pemerintah setempat, dan masyarakat sebagai upaya mencegah api meluas serta melindungi permukiman dan lahan warga. (Hms)