Blog

  • *Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat*

    *Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat*

     

    Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

    Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

    “Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

    Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

    Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

    Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    “Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

    Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

    Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

    Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi.

  • Polsubsektor Menthobi Raya Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Hibrida

    Polsubsektor Menthobi Raya Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Hibrida

     

    Lamandau – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus digencarkan di wilayah Kabupaten Lamandau. Pada Selasa (24/2/2026), jajaran Polsubsektor Menthobi Raya Polsek Sematu Jaya turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman jagung hibrida F1 BISI 18 kuartal I tahun 2026.

    Kegiatan penanaman dilaksanakan di lahan HGU PT SHS (Satria Hupa Sarana) yang berada di Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, dengan luas sekitar 2,5 hektare. Penanaman ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.

    Kegiatan tersebut juga melibatkan pihak manajemen perusahaan bersama jajaran kepolisian setempat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan pihak swasta dalam mendukung sektor pertanian di daerah.

    Penanaman jagung hibrida ini bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung dalam negeri guna mendukung swasembada pangan, mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat. Selain sebagai komoditas pangan, jagung juga memiliki peran strategis sebagai bahan baku industri dan pakan ternak.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

     

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung di wilayah binaannya, Selasa (24/2/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bina Bhakti, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung milik masyarakat berjalan dengan baik serta sebagai bentuk dukungan Polri terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat desa.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut berinteraksi langsung dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi di lapangan, serta memberikan motivasi agar masyarakat terus semangat dalam mengelola lahan pertanian mereka.

    Selain itu, kehadiran Polri di tengah kegiatan pertanian masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dan warga, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah pedesaan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Sematu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mendorong kemandirian masyarakat desa dalam sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting pembangunan nasional.(Hms)

  • Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Lamandau Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

    Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Lamandau Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

     

    Lamandau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melaksanakan patroli rutin pada pagi hari selama bulan suci Ramadhan guna mencegah terjadinya aksi balapan liar di wilayah hukum (wilkum) setempat, Hari Selasa (24/2/2026).

    Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Satlantas tersebut difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar usai sahur. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama bulan Ramadhan. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, aksi balapan liar juga kerap meresahkan masyarakat sekitar.

    “Patroli pagi ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi adanya balapan liar yang biasanya terjadi setelah waktu sahur. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif. (Hms)

  • Pererat Tali Silaturahmi, Gelar Buka Puasa Bersama Personel Polres Lamandau

    Pererat Tali Silaturahmi, Gelar Buka Puasa Bersama Personel Polres Lamandau

     

    Lamandau – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kekeluargaan di bulan suci Ramadan, Polres Lamandau menggelar kegiatan buka puasa bersama seluruh personel di Aula Tantya Sudhirajati, pada hari Senin (23/2/2026).

    Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama, Personil Polres lamandau, serta Bhayangkari di lingkungan Polres Lamandau. Momentum buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi ajang untuk menjalankan ibadah, tetapi juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan soliditas antaranggota.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K.,M.H.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan serta upaya membangun kekompakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia berharap melalui momen Ramadan, seluruh personel dapat meningkatkan keimanan, kedisiplinan, serta semangat pelayanan kepada masyarakat.

    Suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh personel mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari tausiyah singkat hingga doa bersama menjelang waktu berbuka. Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama dalam suasana penuh keakraban.

    Dengan dilaksanakannya buka puasa bersama ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antarpersonel sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamandau.(Hms)

  • Kapolres Katingan Pimpin Apel Jam Pimpinan

    Kapolres Katingan Pimpin Apel Jam Pimpinan

     

    KATINGAN – Kepala Kepolisian Resor Katingan, AKBP Dodik Hartono, memimpin apel jam pimpinan yang digelar di halaman Mapolres Katingan, Senin pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, perwira, brigadir, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polres Katingan. Senin (23/02/2026) Pagi

    Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan peningkatan kinerja seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar anggota senantiasa menjaga integritas serta menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

    Selain itu, Kapolres menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta deteksi dini guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Sinergi dengan instansi terkait dan elemen masyarakat juga menjadi perhatian guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

    Apel jam pimpinan tersebut menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus penyampaian informasi dan kebijakan terbaru dari pimpinan kepada seluruh personel. Dengan kegiatan rutin ini, diharapkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Katingan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hum)

  • Polres Katingan Luncurkan SPPG Kemala Presisi 1

    Polres Katingan Luncurkan SPPG Kemala Presisi 1

     

    KATINGAN – Polres Katingan resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi 1 dalam sebuah kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Peluncuran ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan. Senin (23/02/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyampaikan bahwa pembentukan SPPG Kemala Presisi 1 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui satuan pelayanan ini, diharapkan penyaluran bantuan pemenuhan gizi dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

    Kegiatan launching turut mengundang sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta unsur TNI dan stakeholder lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi di wilayah Kabupaten Katingan.

    Dengan diresmikannya SPPG Kemala Presisi 1, Polri melalui Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan kesehatan warga. (hum)

  • Wakapolres Katingan Pimpin Gaktiblin

    Wakapolres Katingan Pimpin Gaktiblin

     

    KATINGAN – Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, memimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang menyasar pemeriksaan handphone dan kelengkapan surat-surat personel, didampingi Kanit Propam Ipda Gede Pastika. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Mapolres Katingan dan diikuti seluruh anggota. Senin (23/02/2026) Pagi

    Dalam pemeriksaan itu, petugas melakukan pengecekan isi handphone guna mengantisipasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online, penyalahgunaan media sosial, maupun pelanggaran lainnya. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi seperti KTP, KTA, SIM, STNK, serta kartu identitas lainnya.

    Kompol Wahyu menegaskan bahwa Gaktiblin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk menjaga integritas dan kedisiplinan personel. Ia mengingatkan seluruh anggota agar bijak dalam menggunakan teknologi serta selalu melengkapi administrasi pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Katingan semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terpelihara. (hum)

  • ‎Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    ‎Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu Imbau Warga agar tetap selalu waspada.


    ‎Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Khairul Anwar melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Kel Tumbang Sanamang, Kec.Katingan Hulu,Senin (23/2/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP  DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ‎”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    ‎Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    ‎Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal sama seperti hari sebelumnya.

    ‎”Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    ‎Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan terpantau normal dikarenakan beberapa hari ini tidak ada curah hujan.
    ‎Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    ‎”Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    ‎*DUM*
    ‎*_KAPOLSEK KAT. HULU DAN BUKIT RAYA_*
    ‎*IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.*

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Bripka Khairul Anwar polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Senin(23/2/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG kUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.