Blog

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Selasa (23/6/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kab.Katingan. kegiatan, Selasa (23/06/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • Bhabin Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Bhabin Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

     

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id -Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Selasa (23/06/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(PTWS)

  • *Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Gelar Silaturahmi dan Tatap Muka, Perkuat Sinergitas Harkamtibmas Bersama Forkopimcam dan Masyarakat*

    *Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Gelar Silaturahmi dan Tatap Muka, Perkuat Sinergitas Harkamtibmas Bersama Forkopimcam dan Masyarakat*

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id –
    Polres Katingan – Buntut Bali, 23 Juni 2026 – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan IPTU Udung, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan tatap muka bersama Forkopimcam serta masyarakat Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Drisman Idon Idin Kantor Kecamatan Pulau Malan.
    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Polri, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

    “Melalui kegiatan silaturahmi ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga dapat bersama-sama mencari solusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Udung.

    Selain membahas perkembangan situasi kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergitas serta menyelaraskan penanganan permasalahan masyarakat dengan tetap memperhatikan hukum positif maupun nilai-nilai adat yang berlaku di wilayah Kecamatan Pulau Malan.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan Camat Pulau Malan, sambutan dan perkenalan Kapolsek, penyampaian arahan kamtibmas, diskusi serta sesi tanya jawab bersama peserta.
    Dari kegiatan tersebut terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri, Forkopimcam dan masyarakat. Seluruh pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

    Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta berakhir pada pukul 11.30 WIB.

  • *POLSEK MARIKIT JAGA KEDISIPLINAN LEWAT WASDAL PIKET MAKO*

    *POLSEK MARIKIT JAGA KEDISIPLINAN LEWAT WASDAL PIKET MAKO*

     

    Polsek Marikit – Wujudkan kesiapsiagaan dan disiplin anggota, Unit Provos Polsek Marikit Polres Katingan laksanakan Pengawasan dan Pengendalian serta Pengawasan Internal terhadap serah terima tugas Piket Mako, Selasa 23 Juni 2026.

    Kegiatan Wasdal & Wasinternal yang digelar pukul 08.00 WIB selama 1×12 jam di Mako Polsek Marikit tersebut dipimpin langsung Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. Fokus pengawasan meliputi kepatuhan terhadap SOP serah terima, pengecekan kesiapan personel, serta pemeriksaan kelengkapan sarpras dan inventaris dinas.

    Inventaris yang menjadi atensi pengecekan antara lain 1 pucuk senjata laras panjang V2 Nomor Registrasi AG.F.018279 beserta 13 butir amunisi. Hasilnya, seluruh inventaris dalam keadaan lengkap, aman, dan sesuai administrasi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa Wasdal rutin ini menjadi kunci menjaga kedisiplinan, integritas, dan kesiapsiagaan Mako. Tujuannya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit selalu kondusif.

    Adapun Regu II Piket Mako yang bertugas: AIPTU Edy Siswanto Asihan selaku KA SPKT II, AIPDA Deddy Irawan selaku KA JAGA II, BRIGPOL Rianlys Aryadi Simatupang dan BRIPTU Irfan Ilham sebagai anggota.

    Hasil pengawasan menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan terkendali. Nihil pelanggaran disiplin maupun kendala menonjol selama pelaksanaan tugas piket.

    Polsek Marikit berkomitmen terus meningkatkan disiplin personel, penguatan pemahaman SOP, serta menjaga integritas agar terhindar dari pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

  • *ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN*

    *ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN*

     

    Polsek Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aiptu Edi Siswanto A, melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Selasa 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ±4 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 5 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • *DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI DESA RANGAN SURAI*

    *DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI DESA RANGAN SURAI*

     

    Marikit – Wujud nyata _Polri Untuk Masyarakat_, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi kelompok tani dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Selasa 23 Juni 2026.

    Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 08.50 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/36/VI/HUK.6.6/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Rangan Surai.

    Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 0,5 hektare terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.

    Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Rangan Surai aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.

    Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.

  • *LEWAT DIALOG HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN SEJUK KAMTIBMAS DI DESA*

    *LEWAT DIALOG HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN SEJUK KAMTIBMAS DI DESA*

     

    Polsek Marikit – Wujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Rangan Surai Polsek Marikit Polres Katingan, Aiptu Edi Siswanto A, laksanakan kegiatan Cooling System di Desa Rangan Surai, Selasa 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut menyasar warga Desa Rangan Surai dan sekitarnya. Melalui pendekatan dialogis, Aiptu Edi Siswanto A menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Cooling System rutin dilaksanakan untuk meredam potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

    Hasil kegiatan menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Warga menerima dan memahami imbauan kamtibmas serta menyatakan dukungan terhadap upaya Polri menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan.

    Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Cooling System berjalan aman, tertib, dan lancar.

  • *CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT SOSIALISASI KE WARGA DESA RANGAN SURAI*

    *CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT SOSIALISASI KE WARGA DESA RANGAN SURAI*

     

    Marikit – Cegah kabut asap sejak dini, Bhabinkamtibmas Rangan Surai Polsek Marikit Polres Katingan, Aiptu Edi Siswanto A., gelar sosialisasi larangan Karhutla kepada warga, Selasa 23 Juni 2026.

    Bertempat di Desa Rangan Surai, kegiatan pukul 10.00 WIB tersebut mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi. Aiptu Edi Siswanto A. juga menegaskan sanksi pidana bagi pelaku karhutla sesuai UU Kehutanan dan UU PPLH.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut sosialisasi ini langkah preventif jelang musim kemarau. Warga diajak buka lahan tanpa bakar dan aktif laporkan hotspot ke nomor Polsek 0822-5679-7956.

    Hasilnya, kegiatan berjalan aman tertib. Warga Desa Rangan Surai memahami materi dan berkomitmen tidak membakar lahan serta siap jadi mitra Polri cegah karhutla.

  • *PERANGI NARKOBA, POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA RANGAN SURAI TENTANG BAHAYA DAN SANKSI HUKUM*

    *PERANGI NARKOBA, POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA RANGAN SURAI TENTANG BAHAYA DAN SANKSI HUKUM*

     

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melalui Bhabinkamtibmas terus gencar melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, sosialisasi bahaya narkoba serta sanksi hukum bagi pelaku digelar di Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Selasa 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai, Aipda Edi Siswanto A. Sasaran sosialisasi adalah masyarakat Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik hartono,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta masa depan generasi muda. Selain itu, disampaikan juga ketentuan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Edi S. mengajak seluruh warga untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    Sosialisasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat yang hadir terlihat antusias mengikuti materi dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar.

    Polsek Marikit menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan Kecamatan Marikit yang bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.