Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Jumaa’t,27/2/2026 pagi.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)
Blog
-

Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.
-

Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Jumaa’t(27/2/2026) pagi.
Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,
Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. -

Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Jumat (27/02/2026) siang.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.
Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
(ptsg) -

Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.
Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda E. L. Purba menyambangi Warga Desa Tewang Baringin Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Jumat (27/02/2026) Pagi.
Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg) -

Bhabinkamtibmas Pererat Hubungan dengan Petani, Dukung Ketahanan Pangan dalam Asta Cita
Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Sabtu (28/2/26) pagi.
Ketahanan Pangan di Nanga Bulik, RT 008 Kec. Bulik, kab. Lamandau, Prov.Kalteng memiiki kolam ikan nila. bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.
Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)
-
Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan Jumat (27/02/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS) -

Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Meaning dan ilegal Logging.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Meaning dan ilegal Logging”, Jumat (27/02/2026) Pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilega Meaning dan ilegal Logging.
”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS) -

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polres Lamandau Amankan Tarawih
Lamandau – Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada saat pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih di Masjid, Polres lamandau Melaksanakan Sholat Taraweh serta melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid – Masjid. Jumat (20/2/26) Malam.
Dalam kegiatan tersebut Personil Polres lamandau menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Jemaah Sholat Tarawih agar waspada terhadap barang bawaannya masing-masing terutama Jemaah yang membawa kendaraan bermotor agar tidak lupa mengunci kenderaannya dengan kunci ganda.
Selain itu dihimbau agar saat meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman untuk menghindari tindak kejahatan
Pengamanan shalat tarawih yang laksanakan Oleh Personil Polres mulai pada saat jamaah berangkat ke Masjid sampai selesai melaksanakan Shalat.
Hal tersebut dilakukan adalah untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada umat Muslim yang melaksanakan salat tarawih.
Pengamanan shalat tarawih yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pelayanan rangkaian bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut diberikan kepada umat muslim yang melaksanakan salat tarawih, sebagai upaya untuk menciptakan situasi aman, nyaman tenang dan lancar.(Hms)
-

Jaga Ketertiban Ramadan, Patroli Samapta Sukses Cegah Balap Liar
Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, personel Piket Samapta melaksanakan kegiatan patroli rutin pada waktu rawan, khususnya menjelang sahur dan setelah pelaksanaan salat tarawih, Pada malam hari Jumat (27/2/2026).
Patroli Samapta difokuskan pada titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok remaja, seperti jalan protokol, kawasan sepi, serta jalur lurus yang minim penerangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan, serta memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kehadiran personel Samapta di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadan, terutama pada malam hingga dini hari.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan potensi balap liar dapat diminimalisir serta tercipta situasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.(Hms)
-

Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada hari Jumat(27/02/2026) pagi
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.