Blog

  • Polsek Marikit tingkatkan Pelayanan Markas Komando (Mako) antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polsek Marikit tingkatkan Pelayanan Markas Komando (Mako) antisipasi Gangguan Kamtibmas

     

    KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan keamanan Mako,pers Polsek Marikit meningkatkan Kesiapsiagaan dengan melaksanakan stand by di Mapolsek Marikit, (21/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Personel Polsek Marikit laksanakan Pengamanan serta mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan merespon setiap Masyarakat yang datang meminta pelayanan Kepolisian diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan serta berjalan aman dan lancar.“ Jelasnya.

    Pada kesempatan ini Kapolsek Menekankan Untuk selalu mengecek keberadaan barang Inventaris kantor dan menyerahkan tanggung jawab keamanan mako dan barang Inventaris dan Antisipasi Kegiatan Masyarakat selama Pelaksanaan Piket Mako.

    Polsek Marikit berkomitmen Berikan Pelayanan terbaik untuk Masyarakat, Kec. Marikit, Kab. Katingan, ungkap Kapolsek.

  • Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan Dukung Program Ketahanan Pangan.

    Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan Dukung Program Ketahanan Pangan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu, (21/01/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    Polsek Marikit Mensosialisasikan dan Mendukung Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.

    Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.

  • ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.


    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan,Rabu (21/1/2026) pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    ‎Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K,.M.H.melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    ‎Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    ‎Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    ‎Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Polsek Marikit Gelar Cooling System Masyarakat diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Polsek Marikit Gelar Cooling System Masyarakat diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

     

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan  Sambang Polsek Marikit dalam rangka Ciptakan Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Rabu (21/01/2026) Pagi.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Bhabinkamtibmas dengan Cooling System ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Kegiatan sambang dialogis dengan para tokoh. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.

    “Dengan hadirnya petugas Personil Polsek Marikit di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Upaya Pencegahan Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

     

    Katingan – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Rabu, (21/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan karhutla Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar Pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    Ia Juga Menjelaskan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Sosialisasi ilegal Mining Personel Polsek Marikit Sambangi Warga…

    Sosialisasi ilegal Mining Personel Polsek Marikit Sambangi Warga…

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu, (21/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten, Katingan biar tetap kondusif.”

    Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Marikit Rutin Patroli Daerah Rawan terjadi tindakan pidana diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Marikit Rutin Patroli Daerah Rawan terjadi tindakan pidana diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Rutin Patroli demi terciptanya Rasa aman dan Nyaman untuk masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan Rabu (21/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa Personel Rutin Patroli Malam dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

    Personel menyasar beberapa tempat seperti fasilitas Umum Obyek Vital, Pasar Tumbang Hiran dan Pemukiman Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan.

    Dalam Kesempatan tersebut Berdialog Satuan Pengamanan dan Masyarakat Supaya Bersama – sama dalam Menjaga Situasi Kamtibmas diareal Obyek yang diamankan dan Partisipasi dan Peran aktif Masyarakat dalam Menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Ungkapnya.

    Dengan adanya patroli, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat keamanan dan ketertiban, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan., Tutup Ipda Hendra.

  • Melalui Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    Melalui Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Diresto menyambangi Warga Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan,Rabu (21/1/2026) siang.

    Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    “Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.


    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan,Rabu (21/1/2026) pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    ‎Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K,.M.H.melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    ‎Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    ‎Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    ‎Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu (21/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.