Blog

  • Duta Humas Polda Kalteng Ajak Generasi Muda Jadi Agen Pencegahan Hoaks di Media Sosial

    Duta Humas Polda Kalteng Ajak Generasi Muda Jadi Agen Pencegahan Hoaks di Media Sosial

    Palangka Raya – Duta Humas Polda Kalimantan Tengah mengajak generasi muda untuk menjadi agen pencegahan penyebaran hoaks dan agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

    Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

    Dalam penyampaiannya, Duta Humas Polda Kalteng menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Sebagai pengguna media sosial yang aktif, generasi muda diharapkan mampu menjadi teladan dengan mengedepankan etika digital dan budaya saring sebelum sharing.

    “Mari mulai dari sekarang, generasi muda harus mampu menjadi contoh sebagai agen pencegahan dan agen perubahan di bidang digital. Jangan menyebarkan berita hoaks serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Jaga jari-jari kita agar tidak mudah melakukan share informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan setiap informasi yang diterima telah melalui proses verifikasi sebelum dibagikan kepada orang lain,” ujar Duta Humas Polda Kalteng, Jumat (17/7/2026).

    Ia menambahkan, setiap unggahan di media sosial memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengguna media sosial diharapkan dapat memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi yang positif, edukatif, dan bermanfaat serta menghindari konten yang dapat memicu keresahan maupun perpecahan.

    Melalui edukasi literasi digital yang terus dilakukan, Polda Kalimantan Tengah berharap generasi muda mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran hoaks, menangkal disinformasi, serta membangun budaya bermedia sosial yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab guna mewujudkan ruang digital yang aman, damai, dan kondusif.

  • Polsek Bulik Ikuti Kegiatan Jumat Barosih, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

    Polsek Bulik Ikuti Kegiatan Jumat Barosih, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

    Lamandau – Personel Polsek Bulik bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Jumat Barosih di Taman Kota Kabupaten Lamandau pada Jumat (17/07/2026) pukul 07.00 WIB.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

    Kegiatan dipimpin oleh Padal AKP Karno, S.H. dengan melibatkan personel Polsek Bulik, yakni Aiptu Wawan Setiawan, Aipda Martin S., Aipda Gatod Kusuma, dan Bripka Solihin, bersama unsur instansi terkait.

    Adapun sasaran kegiatan difokuskan pada area Taman Kota Kabupaten Lamandau, dengan melakukan pembersihan rumput liar, memungut sampah yang berserakan, serta menata kebersihan lingkungan agar tetap terlihat rapi, indah, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bulik berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan asri.

    Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Cek Pekarangan Bergizi dan Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Cek Pekarangan Bergizi dan Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan Cooling System, sambang, dan pengecekan program Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi pada Jumat (17/07/2026) di kediaman warga Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripda Etsa Juniawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tapin Bini, Desa Samu Jaya, dan Desa Suja sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan lahan pekarangan milik Sulaiman (56) yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman timun. Pemanfaatan pekarangan produktif tersebut menjadi salah satu contoh nyata dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan yang dimulai dari lingkungan keluarga.

    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan maupun lahan yang belum produktif dengan menanam tanaman pangan atau memelihara ternak guna memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, warga juga diimbau menggunakan benih unggul, mengurangi penggunaan pupuk berbahan kimia, serta terus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar menghidupkan kembali budaya musyawarah dan gotong royong, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau. Warga juga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu mendorong tumbuhnya budaya produktif, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Sambangi Pelaku Usaha di Pasar Induk, Perkuat Sinergi Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Lamandau Sambangi Pelaku Usaha di Pasar Induk, Perkuat Sinergi Kamtibmas

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para pelaku usaha di Pasar Induk Lamandau pada Jumat (17/07/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mempererat kemitraan dengan para pedagang dan pelaku usaha sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta berdialog langsung dengan para pelaku usaha untuk menanyakan kondisi keamanan, perkembangan aktivitas jual beli, serta situasi kamtibmas di kawasan Pasar Induk Lamandau. Selain menyerap informasi dari masyarakat, petugas juga mendengarkan berbagai masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan pasar.

    Pada kesempatan tersebut, personel mengimbau para pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, maupun peredaran uang palsu. Para pedagang juga diingatkan untuk menjaga barang dagangan dan hasil penjualan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Sat Samapta juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan pasar, sehingga tercipta suasana yang nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

    Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Sat Samapta Polres Lamandau terus berkomitmen menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Wakapolres Katingan Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Katingan

    Wakapolres Katingan Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Katingan

    Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Katingan Tahun 2026 yang berlangsung di KDMP Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., untuk menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Kamis (16/07/2026) Pagi

    Kegiatan dihadiri oleh Bupati Katingan, Dandim 1019/Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Wakapolres Katingan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Katingan Tengah, Kapolsek Katingan Tengah, para kepala desa se-Kabupaten Katingan, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Katingan Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Katingan menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

    Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif serta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Katingan. (hum)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Kamis (16/7/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis,16/7/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.‎

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.‎


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis(16/7/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda Purwo Budi.S,S.H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari Kamis (16/7/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda Purwo Budi. S, S. H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Dehes. Kamis(16/7/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Dr. DEDY.,S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Illegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)