Blog

  • Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

    Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

    Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., memberikan arahan kepada tiga Pasis Lemdiklat Polri SIP Magang BKO Polres Gunung Mas yang ditugaskan sebagai Tim Edukasi Karhutla. Arahan berlangsung di ruang kerja Kapolres sekitar pukul 08.00 WIB dengan penekanan pada kesehatan personel dan pendekatan humanis saat memberikan edukasi kepada masyarakat, Senin (31/8/2026).

    Tiga Pasis SIP Magang BKO yang menerima arahan tersebut adalah Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Ketiganya tiba di wilayah Polres Gunung Mas pada Jumat malam (28/8/2026) dan selanjutnya menjalankan tugas sebagai tim edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Dalam kegiatan tersebut, Ipda Sabar Hari Siswanto selaku KBO Satbinmas Polres Gunung Mas hadir sebagai perwira pendamping. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan tugas para Pasis SIP selama menjalankan kegiatan edukasi di lapangan.

    Pada awal arahannya, Kapolres Gunung Mas menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Pasis SIP Magang BKO. Kapolres juga memberikan penekanan mengenai kesiapan personel dalam menjalankan tugas di tengah kondisi kemarau panjang yang disertai kabut asap.

    “Selamat datang di Polres Gunung Mas. Jaga kesehatan selama menjalankan tugas, karena saat ini kondisi di lapangan sedang dipengaruhi kemarau panjang dan kabut asap. Kesehatan personel harus tetap menjadi perhatian,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.

    Kapolres selanjutnya mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humas atau komunikasi yang baik ketika berada di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian edukasi mengenai Karhutla perlu dilakukan secara persuasif agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik oleh warga.

    “Ketika berada di lapangan, lakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Sampaikan edukasi dengan cara yang baik, komunikatif, dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah Karhutla,” lanjut Kapolres.

    Arahan tersebut diberikan sebagai bekal bagi tiga Pasis SIP Magang BKO sebelum melaksanakan kegiatan edukasi di lapangan. Tim diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    Kegiatan edukasi Karhutla merupakan bagian dari upaya pencegahan melalui penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pendekatan langsung menjadi penting agar pesan mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran dapat disampaikan sesuai kondisi masyarakat di wilayah tugas.

    Ipda Sabar Hari Siswanto sebagai perwira pendamping akan mendukung koordinasi kegiatan para Pasis SIP Magang BKO selama berada di bawah penugasan Polres Gunung Mas. Pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai arahan dan kebutuhan di lapangan.

    Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa aspek kesehatan dan komunikasi dengan masyarakat harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas. “Kita ingin personel dapat menjalankan tugas dengan baik, tetapi tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Di sisi lain, hubungan yang baik dengan masyarakat juga harus dibangun karena pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama,” katanya.

    Arahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polres Gunung Mas dalam memperkuat kegiatan edukasi pencegahan Karhutla melalui keterlibatan personel dan komunikasi langsung dengan warga. Kehadiran tim di lapangan diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan pencegahan secara konsisten.

    Dengan pembekalan tersebut, tiga Pasis SIP Magang BKO sebagai Tim Edukasi Karhutla diharapkan dapat menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab. Sinergi antara personel Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis diharapkan terus diperkuat sehingga upaya pencegahan Karhutla dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat. (sp)

  • Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kumpai Batu Bawah

    Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kumpai Batu Bawah

    Polres Kobar – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa Kumpai Batu Bawah RT. 13, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Dalam sosialisasinya, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

    Selain menjelaskan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat, disampaikan pula mengenai ancaman hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

    Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Sementara itu, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

    “Larangan ini menjadi perhatian serius karena pembakaran lahan tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga mengajak masyarakat Desa Kumpai Batu Bawah untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi pembakaran lahan serta memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahannya.

    “Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membakar, karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” menjadi pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

    Polres Kotawaringin Barat bersama seluruh pihak terkait akan terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan persuasif dalam upaya mencegah karhutla serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Kotawaringin Barat agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

  • Kapolres Lamandau Pimpin Apel Penerimaan Personel BKO Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri

    Kapolres Lamandau Pimpin Apel Penerimaan Personel BKO Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin apel penerimaan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Karhutla Lemdiklat Polri yang akan melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

    Dalam apel tersebut, Kapolres Lamandau memberikan arahan sekaligus gambaran mengenai kondisi wilayah hukum Polres Lamandau kepada personel BKO. Gambaran tersebut meliputi karakteristik wilayah, kondisi geografis, serta sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.

    Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Polres Lamandau maupun instansi terkait selama pelaksanaan tugas. Personel BKO diharapkan dapat melaksanakan kegiatan secara profesional, humanis, serta selalu mengutamakan keselamatan.

    Personel BKO Satgas Karhutla Lemdiklat Polri akan mendukung kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh pihak. Kehadiran personel BKO diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi, pemantauan, dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus memperkuat kesiapsiagaan dan sinergitas dalam menghadapi potensi Karhutla guna menjaga keamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pembakaran Lahan

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pembakaran Lahan

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Damang dan Mantir Adat se-Kecamatan Bulik di RM Arga Joglo, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (30/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Edy Jaka P., Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, Kanit Binmas Polsek Bulik, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Damang Kecamatan Bulik, serta para Mantir Adat se-Kecamatan Bulik.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk sanksi pidana dan denda yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

    Damang dan para Mantir Adat se-Kecamatan Bulik menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla serta sepakat untuk turut menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Sinergitas antara Polri dan tokoh adat dinilai penting dalam upaya pencegahan Karhutla, mengingat tokoh adat memiliki peran strategis dalam menyampaikan imbauan dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pesan pencegahan Karhutla dapat diteruskan kepada masyarakat hingga tingkat desa sehingga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

    Kegiatan berakhir pada pukul 20.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. (Hms)

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Dusun Timur tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Dusun Timur tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

    TAMIANG LAYANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Barito Timur melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Senin (31/8/2026), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama personel pendamping Satbinmas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan dan edukasi Karhutla di Kantor Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti empat Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, yakni Iptu Andry Fauzan Haryono, S.Tr.K., Iptu Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., Iptu Muhammad Ilham Tawak­kal, S.Tr.K., M.H., dan Iptu Rifqy Pratama Nugraha, S.Tr.K., M.Sc.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi Iptu Budiyana selaku KBO Satbinmas Polres Barito Timur, Aipda Yohanes selaku Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Barito Timur, serta Bripda M. Ra’afi selaku Bhabinkamtibmas.

    Sosialisasi tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta potensi meluasnya kebakaran apabila api tidak terkendali.

    Para mahasiswa juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan pencegahan sejak dini, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi Karhutla.

    Selain menyampaikan dampak Karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sehingga masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

    Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan, pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

    “Pencegahan merupakan langkah utama dalam penanganan Karhutla. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelakunya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar AKP Eko Sutrisno.

    Menurutnya, keterlibatan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun sinergi dalam pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur.

    “Kami berharap edukasi ini dapat diteruskan kepada lingkungan masing-masing. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla,” tambahnya.

    Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian sosialisasi berjalan lancar, tertib dan kondusif. Polres Barito Timur bersama seluruh elemen terkait terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla demi menjaga keamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Barito Timur. (Joe)

  • Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Tempelkan Flyer Larangan Membakar Hutan dan Lahan

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Tempelkan Flyer Larangan Membakar Hutan dan Lahan

    TAMIANG LAYANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri turut mengambil peran dengan melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat melalui pemasangan flyer berisi larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat warga. Senin, 31/8/2026

    Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

    Flyer yang ditempel memuat pesan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan. Pemasangan media imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api dalam mengelola lahan.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga menyampaikan edukasi secara humanis kepada warga yang ditemui. Masyarakat diajak berperan aktif mencegah munculnya titik api serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

    Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan, penyampaian pesan melalui flyer merupakan salah satu langkah preventif untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

    “Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Pemasangan flyer larangan membakar hutan dan lahan diharapkan dapat menjadi pengingat agar warga tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas,” ujar AKP Eko Sutrisno.

    Menurutnya, edukasi secara langsung dan pemasangan media imbauan perlu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat diterima masyarakat secara luas.

    “Jangan menunggu api muncul baru kita bertindak. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dengan tidak membakar hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tegasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama personel Polres Barito Timur menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga wilayah Barito Timur tetap aman dari ancaman Karhutla.(Joe)

  • Satgas Lemdiklat Polri Edukasi Warga Stop Bakar Lahan Jaga Kotim Dari Asap

    Satgas Lemdiklat Polri Edukasi Warga Stop Bakar Lahan Jaga Kotim Dari Asap

    SAMPIT – Sebanyak 4 orang mahasiswa Satgas Karhutla STIK Lemdiklat Polri turun langsung ke Kelurahan Ketapang Sampit untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah bencana kabut asap dan Karhutla, pada Senin Pagi (31/08/2026).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanganan Karhutla secara berkelanjutan.

    Dalam kegiatan penyuluhan, Satgas menyampaikan pesan-pesan kepada warga untuk mengajak warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian/perkebunan dengan cara dibakar. Kebiasaan ini menjadi pemicu utama Karhutla, dijelaskan dampak Karhutla terhadap kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem hutan, flora dan fauna, hingga kerugian ekonomi karena aktivitas lumpuh dan lahan produktif terbakar, diingatkan juga bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara liar dapat dijerat sanksi pidana tegas sesuai undang-undang yang berlaku, warga diimbau berhati-hati terhadap aktivitas pemicu api, segera laporkan kepulan asap atau titik api sekecil apa pun kepada pihak berwenang atau hubungi posko satgas Karhutla

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo menyampaikan apresiasi atas peran Satgas Lemdiklat Polri, penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan kontribusi sukarela dan kemandirian masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kesadaran bersama, program pemerintah menanggulangi Karhutla akan berjalan optimal,”* tegasnya.

    Polres Kotim bersama Satgas akan terus melanjutkan edukasi ke seluruh daerah rawan Karhutla di wilayah Kotim. (Hms)

  • Kapolres Kotim Berikan Arahan kepada Satgas PTIK Lemdiklat Polri

    Kapolres Kotim Berikan Arahan kepada Satgas PTIK Lemdiklat Polri

    Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada Satuan Tugas (Satgas) PTIK Lemdiklat Polri di lobi Polres Kotim, Senin pagi (31/8/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Kotim. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan sejumlah penekanan sebagai pedoman bagi Satgas PTIK Lemdiklat Polri dalam melaksanakan rangkaian kegiatan di wilayah hukum Polres Kotim.

    Kapolres meminta seluruh anggota Satgas agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional. Koordinasi serta komunikasi dengan jajaran Polres Kotim juga harus terus dijaga agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Satgas PTIK Lemdiklat Polri dan Polres Kotim dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu

    Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu

    Puruk Cahu – Personel BKO Satgas Edukasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri menyambangi berbagai elemen masyarakat, termasuk gereja dan tempat ibadah lainnya, guna menggencarkan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Dalam kesempatan tersebut, personel yang terdiri dari tiga anggota BKO Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri didampingi Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Marelo Antonius menyambangi jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu, Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, Minggu (30/8/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya peran bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.

    Personel BKO menyampaikan imbauan kepada jemaat gereja agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

    Kabag SDM Polres Mura Kompol Dede Setiadi mengatakan, kehadiran personel BKO Satgas Edukasi Lemdiklat Polri diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

    “Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Karena pencegahan membutuhkan kepedulian serta peran aktif dari seluruh pihak,” jelasnya mewakili Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K.

    Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya selama musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

    Masyarakat diingatkan agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau potensi gangguan kamtibmas kepada petugas kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

    Melalui kegiatan BKO Satgas Edukasi Penanggulangan Karhutla Lemdiklat Polri tersebut, Polres Mura terus memperkuat langkah pencegahan dengan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hms)

  • Gandeng Serdik Sespimma Polri, Polres Barito Utara Masifkan Edukasi Karhutla dan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

    Gandeng Serdik Sespimma Polri, Polres Barito Utara Masifkan Edukasi Karhutla dan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

    MUARA TEWEH – Mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Barito Utara memfasilitasi dan mengarahkan kegiatan kolaboratif bersama Peserta Didik (Serdik) Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Angkatan ke-76 T.A 2026 melalui aksi edukasi, aksi spiritual, serta bakti sosial kesehatan.

    Kegiatan diawali sejak pukul 06.00 WIB dengan pelaksanaan Salat Istisqa di halaman Kantor Bupati Barito Utara dan Ibadah Minggu di Gereja GKE Imanuel Sinta Asi untuk memohon hujan. Tim Satgas Edukasi Karhutla yang didukung penuh oleh Polres Barito Utara kemudian bergerak melakukan sosialisasi bahaya karhutla, pembagian masker, hingga pembekalan teknik Tapping Psikologi guna meredakan kecemasan warga terdampak asap di kawasan Jalan Piere Tendean dan Mako Polres Barito Utara.

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah sinergis bersama Serdik Sespimma Polri ini merupakan strategi Polres Barito Utara dalam menguatkan pemahaman hukum serta menjaga kesehatan masyarakat di tengah ancaman bencana karhutla.

    “Polres Barito Utara mendukung penuh aksi serdik Sespimma Polri dalam mengedukasi masyarakat. Fokus utama kami adalah membangun kesadaran kolektif warga serta menegaskan agar celah kearifan lokal tidak disalahgunakan oleh oknum atau pelaku usaha untuk membakar lahan secara tidak bertanggung jawab,” tegas Kasubsipenmas.

    Ia menambahkan bahwa jajaran Polres Barito Utara siap menindaklanjuti setiap laporan serta mendampingi warga dalam mencegah karhutla di lingkungan sekitar.

    “Melalui kolaborasi dan konsolidasi posko di Polres Barito Utara, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan aktif melaporkan setiap potensi pembakaran lahan. Kehadiran Polres Barito Utara adalah untuk memastikan perlindungan hukum dan kesehatan masyarakat terjamin,” tambahnya.

    Seluruh rangkaian aksi edukasi, pembagian bantuan masker, serta evaluasi di Posko Satgas Karhutla Polres Barito Utara berjalan tertib, mendapat apresiasi positif, dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga Barito Utara.