Blog

  • Wujud Kepedulian, Mahasiswa PTIK Bagikan Masker kepada Warga dan Pengendara

    Wujud Kepedulian, Mahasiswa PTIK Bagikan Masker kepada Warga dan Pengendara

    Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditunjukkan oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri atau PTIK yang sedang melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Kapuas.

    Para mahasiswa PTIK turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus edukasi sederhana kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan di tengah paparan asap karhutla.

    Dengan penuh humanis, mahasiswa PTIK menyapa masyarakat dan membagikan masker, khususnya kepada pengendara sepeda motor yang harus tetap beraktivitas di luar rumah. Masker juga diberikan kepada anak-anak sekolah sebagai upaya membantu melindungi mereka dari paparan asap.

    Selain membagikan masker, mahasiswa PTIK turut mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika berada di luar rumah, memperhatikan kondisi udara, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Di tengah kondisi asap akibat karhutla, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar salah satu mahasiswa PTIK.

    Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Senyum dan ucapan terima kasih dari warga menjadi penyemangat bagi para mahasiswa untuk terus hadir memberikan manfaat di tengah masyarakat.

    Tidak hanya berorientasi pada pencegahan dan penanganan karhutla, kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengabdian mahasiswa PTIK.

    Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa PTIK berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan selama kondisi udara dipengaruhi asap karhutla, sekaligus meningkatkan kepedulian bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan kepedulian dan perlindungan bagi masyarakat, terutama di tengah situasi yang membutuhkan perhatian bersama.

  • Polda Kalteng Intensifkan Penanganan dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

    Polda Kalteng Intensifkan Penanganan dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayahnya.

    “Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan kerja, terdiri dari personel Binmas, Lantas dan Reserse yang siap diterjunkan langsung membantu mempercepat penanganan karhutla hingga ke titik-titik rawan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda mengatakan, untuk titik yang mudah dijangkau menggunakan mobil bak, tandon air, dan pompa.

    “Sementara untuk lokasi yang sulit dijangkau langsung ditangani personel Brimob dan Ditsamapta,” jelas Kapolda, usai meninjau lokasi Karhutla di Jl. D.A. Tawa, Kota Palangka Raya.

    Irjen Iwan menegaskan bahwa upaya pembasahan di lokasi kebakaran juga terus digencarkan. Personel bahkan bekerja hingga larut malam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali.

    Sementara itu, dari sisi penegakan hukum Polda Kalteng juga telah mencatat peningkatan penanganan perkara Karhutla.

    “Proses penyidikan saat ini meningkat dari 52 kasus menjadi sekitar 58 kasus. Jumlah tersangka perorangan juga bertambah 1 orang,” ungkap Kapolda.

    Selain itu, kita juga masih mendalami keterlibatan unsur korporasi. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan.

    Diakhir kesempatan, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengunggah informasi dan laporan terkait dugaan pelaku Karhutla di media sosial.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Setiap informasi dan laporan dari publik akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

    Irjen Iwan mencontohkan, sebelumnya Polresta Palangka Raya juga telah berhasil mengamankan pelaku Karhutla berdasarkan laporan dari masyarakat.

    “Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan Karhutla di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif,” tandasnya. (adji/supri)

  • Satgas Edukasi SIP Lemdiklat Polri Perkuat Kesadaran Warga Sukamara Cegah Karhutla

    Satgas Edukasi SIP Lemdiklat Polri Perkuat Kesadaran Warga Sukamara Cegah Karhutla

    SUKAMARA – Upaya menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla turun langsung menyambangi warga serta Manggala Agni di wilayah Kabupaten Sukamara untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak sebelum munculnya titik api, Selasa (01/09/2026) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut, Satgas menyampaikan pemahaman mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan. Penyampaian dilakukan secara langsung agar masyarakat memahami bahwa persoalan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, aktivitas masyarakat, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran.

    Masyarakat secara khusus diingatkan agar tidak menggunakan api untuk membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan. Tindakan tersebut berpotensi membuat api menyebar ke kawasan yang lebih luas dan pada saat yang sama dapat membawa pelakunya berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, pengelolaan lahan diharapkan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran bagi lingkungan sekitar.

    Sebagaimana tercantum dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi berdasarkan sejumlah ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, ancaman hukuman dapat mencapai 15 tahun penjara serta denda hingga Rp7,5 miliar. Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pelanggaran dapat diancam dengan pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

    Ketentuan lain juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dalam maklumat tersebut memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda sampai Rp15 miliar sesuai ketentuan yang berlaku. Penyampaian mengenai sanksi tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa penggunaan api secara sembarangan bukan hanya dapat memicu bencana lingkungan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

    Melalui kegiatan edukasi ini, Satgas mengajak masyarakat untuk tidak meremehkan sumber api sekecil apa pun karena kebakaran besar dapat bermula dari kelalaian sederhana. Pencegahan Karhutla dapat dimulai dari keputusan paling mendasar, yakni tidak membakar hutan maupun lahan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. (HMS)

  • Gerak Cepat Regu Delta, Kobaran Karhutla Berhasil Dipadamkan

    Gerak Cepat Regu Delta, Kobaran Karhutla Berhasil Dipadamkan

    Personel Siaga On Call Regu Delta Polres Katingan bersama TNI, Damkar, dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di pinggir Jalan Sekolah Rakyat, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026). Pemadaman dilakukan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran menghanguskan lahan dengan luas sekitar 5 hektare. Sejumlah personel yang terlibat antara lain Padal On Call Regu Delta AKP Sugeng Prayitno, S.H., IPTU Eko Risnanto, S.H., IPDA Mujiono dan IPDA Warim bersama personel Siaga On Call Regu Delta.

    Petugas gabungan langsung melakukan pemadaman dan pengendalian titik api guna mencegah kobaran meluas ke area sekitar. Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, titik api berhasil dipadamkan dan dikendalikan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Katingan dalam memperkuat sinergi bersama TNI, Damkar dan masyarakat untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Gerak Cepat Regu Delta, Kobaran Karhutla Berhasil Dipadamkan

    Gerak Cepat Regu Delta, Kobaran Karhutla Berhasil Dipadamkan

    Personel Siaga On Call Regu Delta Polres Katingan bersama TNI, Damkar, dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di pinggir Jalan Sekolah Rakyat, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026). Pemadaman dilakukan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran menghanguskan lahan dengan luas sekitar 5 hektare. Sejumlah personel yang terlibat antara lain Padal On Call Regu Delta AKP Sugeng Prayitno, S.H., IPTU Eko Risnanto, S.H., IPDA Mujiono dan IPDA Warim bersama personel Siaga On Call Regu Delta.

    Petugas gabungan langsung melakukan pemadaman dan pengendalian titik api guna mencegah kobaran meluas ke area sekitar. Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, titik api berhasil dipadamkan dan dikendalikan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Katingan dalam memperkuat sinergi bersama TNI, Damkar dan masyarakat untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Sekolah Rakyat

    Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Sekolah Rakyat

    Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di sekitar Sekolah Rakyat, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Senin (31/08/2026)

    Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran.

    Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran. Kolaborasi antara aparat, mahasiswa dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla sejak dini.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga dapat turut berperan aktif dalam mencegah karhutla serta menjaga wilayah Kabupaten Katingan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Sekolah Rakyat

    Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Sekolah Rakyat

    Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di sekitar Sekolah Rakyat, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Senin (31/08/2026)

    Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran.

    Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran. Kolaborasi antara aparat, mahasiswa dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla sejak dini.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga dapat turut berperan aktif dalam mencegah karhutla serta menjaga wilayah Kabupaten Katingan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Mahasiswa PTIK Edukasi Pekerja Konstruksi Cegah Karhutla

    Mahasiswa PTIK Edukasi Pekerja Konstruksi Cegah Karhutla

    Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada para pekerja konstruksi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap potensi dan bahaya karhutla di lingkungan sekitar. Senin (31/08/2026)

    Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri memberikan pemahaman mengenai penyebab karhutla, dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Para pekerja juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah atau material di sekitar area pembangunan.

    Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa turut mengajak para pekerja untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi rawan karhutla.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pekerja konstruksi semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla serta turut menjadi bagian dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Mahasiswa PTIK Edukasi Pekerja Konstruksi Cegah Karhutla

    Mahasiswa PTIK Edukasi Pekerja Konstruksi Cegah Karhutla

    Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada para pekerja konstruksi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap potensi dan bahaya karhutla di lingkungan sekitar. Senin (31/08/2026)

    Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri memberikan pemahaman mengenai penyebab karhutla, dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Para pekerja juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah atau material di sekitar area pembangunan.

    Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa turut mengajak para pekerja untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi rawan karhutla.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pekerja konstruksi semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla serta turut menjadi bagian dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kasongan Lama

    Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kasongan Lama

    Katingan – Polres Katingan bersama TNI, BPBD dan Damkar Kabupaten Katingan kembali melakukan upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Minggu (30/8/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 17.30 WIB di areal depan Sekolah Rakyat (SR), Kelurahan Kasongan Lama.

    Pemadaman dipimpin Kasat Intelkam Polres Katingan bersama Pamapta dan personel Siaga On Call Regu Charli. Tim gabungan bergerak cepat melakukan upaya pemadaman sekaligus pengendalian api guna mencegah kobaran meluas ke area sekitar.

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Katingan dalam menangani karhutla melalui sinergi lintas instansi. Personel di lapangan terus melakukan pengendalian terhadap titik api dengan mengutamakan keselamatan serta mencegah potensi penyebaran kebakaran.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Sinergi antara Polres Katingan, TNI, BPBD dan Damkar Kabupaten Katingan menjadi langkah penting dalam mempercepat penanganan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran. (hum)