Blog

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Tws Garing, Kabupaten Katingan, Jumat (17/7/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id -Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Jum’at (17/7/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(PTWS)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kab.Katingan. kegiatan, Jumat (17/7/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Jumat (17/7/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Dahian Tunggal agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.

  • PASTIKAN DISIPLIN, POLSEK MARIKIT LAKSANAKAN WASDAL & WASINTERNAL PIKET MAKO MALAM

    KATINGAN – Untuk menjamin kedisiplinan dan kesiapsiagaan anggota, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas piket Mako malam.

    Kegiatan berlangsung selama 12 jam, mulai Jumat, 17 Juli 2026 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Marikit.

    Dalam pelaksanaannya, Perwira Pengawas melakukan pengecekan serah terima tugas antar regu, pelaksanaan apel kesiapan, pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi, serta sarana prasarana pendukung tugas.

    Fokus pengawasan juga menyasar inventaris dinas. Hasil pengecekan, 1 pucuk senjata laras panjang jenis V2 Nomor Registrasi AG.F.018279 dan 13 butir amunisi berada dalam kondisi lengkap, bersih dan terawat. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ruang tahanan, buku mutasi, buku laporan kejadian, dan perangkat komunikasi HT.

    Personel piket juga diminta memantau situasi kamtibmas di sekitar Mako dan titik rawan. Mereka diinstruksikan untuk tetap siaga, merespons cepat laporan masyarakat, serta melaksanakan patroli dialogis secara berkala.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa Wasdal dan Wasinternal bertujuan memastikan seluruh tugas piket malam berjalan sesuai SOP.

    “Kegiatan ini sekaligus sebagai deteksi dini potensi gangguan kamtibmas dan memastikan personel siap melayani masyarakat selama 12 jam,” terang Kapolsek.

    Dari hasil pengawasan, tugas piket malam berjalan aman, tertib dan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran, kelalaian maupun kendala berarti. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit terpantau kondusif.

  • CEGAH BANJIR, POLSEK MARIKIT PANTAU KETINGGIAN AIR DAS KATINGAN DI DESA TUMBANG HIRAN

    KATINGAN – Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai Katingan.

    Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. dan berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.30 WIB di bantaran DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang. Sasaran utama yaitu warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai wilayah Kec. Marikit.

    Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan ketinggian air DAS Katingan berada di ±4 meter. Debit air masih dalam kondisi normal dan tidak mengalami kenaikan dibanding hari sebelumnya.

    Selama pemantauan, tidak terdapat dampak banjir. Tidak ada korban jiwa, kerugian materi, rumah terendam, maupun posko pengungsian. Aktivitas 5 unit feri penyeberangan dan jalur transportasi darat terpantau aman dan lancar.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolres Katingan, kami akan terus melakukan monitoring. Kepada warga di bantaran sungai agar tetap waspada dan segera melapor ke Polsek jika ada kenaikan air yang signifikan,” ujar Kapolsek.

    Beliau juga menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit saat ini aman kondusif dengan cuaca cerah.

  • DORONG KETAHANAN PANGAN, POLSEK MARIKIT TINJAU LAHAN PEKARANGAN BERGIZI DI DESA SEBAUNG

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung melakukan monitoring dan pendampingan lahan produktif warga.

    Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Pahanei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Di lokasi, personel Polsek Marikit meninjau perkembangan tanaman jagung, padi dan sayuran di lahan pekarangan bergizi dengan luas ± 0,3 Ha. Selain mengecek kondisi tanaman, anggota juga memberikan pembinaan kepada kelompok tani serta berkoordinasi dengan PPL dan perangkat desa.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan tidur dan mengantisipasi gagal panen serta kebakaran hutan dan lahan.

    “Kami mengajak warga memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lumbung pangan keluarga. Mari rawat bersama lahan produktif dan tingkatkan kepedulian terhadap bahaya karhutla,” ungkap Kapolsek.

    Dari hasil peninjauan, tanaman tumbuh dengan baik dan sehat. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Pahanei.

  • TOLAK NARKOBA, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NARKOTIKA DI DESA TUMBANG DAKEI

    KATINGAN – Guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Konsekuensi Hukum Tindak Pidana Narkotika.

    Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 10.30 WIB di Balai Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Materi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang kepada warga setempat.

    Dalam pemaparannya, Bhabinkamtibmas menguraikan dampak negatif narkoba bagi kesehatan fisik, kejiwaan, serta masa depan generasi muda. Warga juga diberikan pemahaman tentang aturan hukum dan ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar narkotika sesuai UU yang berlaku.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam mencegah masuknya narkoba di desa.

    “Kami imbau warga segera melapor ke Polsek apabila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan. Mari bersama wujudkan Desa Tumbang Dakei yang bersih dari narkoba,” tegas Brigpol Rianlys.

    Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat sambutan baik dari warga. Peserta terlihat antusias serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

  • TOLAK TAMBANG ILEGAL, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI DESA TUMBANG DAKEI

    KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Sosialisasi Bahaya Pertambangan Ilegal dan Konsekuensi Hukum Tindak Pidana Minerba.

    Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 11.00 WIB di Balai Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Materi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang kepada warga setempat.

    Dalam pemaparannya, Bhabinkamtibmas menguraikan dampak buruk tambang ilegal terhadap lingkungan, keselamatan kerja, serta kerugian negara. Warga juga diberikan pemahaman mengenai aturan hukum dan ancaman pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah desa.

    “Kami imbau warga segera melapor ke Polsek apabila mengetahui ada aktivitas pertambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan wujudkan Desa Tumbang Dakei yang bebas dari tambang ilegal,” tegas Brigpol Rianlys.

    Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga. Peserta terlihat antusias serta mendukung penuh upaya penertiban tambang ilegal di wilayahnya.

  • DEKAT DENGAN WARGA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT GELAR “COOLING SYSTEM” DI DESA TUMBANG DAKEI

    KATINGAN – Untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mempererat silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sambang dialogis melalui program “Cooling System”.

    Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 11.30 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan warga untuk mendengar aspirasi terkait situasi keamanan di lingkungan. Sekaligus disampaikan imbauan agar masyarakat aktif memantau wilayah dan segera berkoordinasi dengan Polri apabila menemukan potensi gangguan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa “Cooling System” adalah langkah Polri dalam mencegah konflik sejak dini dan mengajak warga menjadi mitra dalam menjaga keamanan.

    “Diskusi berlangsung santai dan penuh kekeluargaan. Warga menyambut baik dan siap bersama Polri menjaga Desa Tumbang Dakei tetap aman dan rukun. Selama kegiatan situasi terpantau aman,” jelas Kapolsek Marikit.