Blog

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Polres lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Sabtu (15/11/25) pagi.

    Lahan pertanian Ketahanan Pangan di Warga Desa Nanga pamalontian Rt.05,Kecamatan Bulik Kab. Lamandau, Prov. Kalteng memiiki lahan Pekarangan Jenis Tanaman sawi. bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Personel Polres Lamandau Bersama Brimob Laksanakan Pengamanan Penutupan Lamandau Expo 2025

    Personel Polres Lamandau Bersama Brimob Laksanakan Pengamanan Penutupan Lamandau Expo 2025

    Lamandau — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan acara penutupan Lamandau Expo 2025, personel Polres Lamandau bersama personel Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan pengamanan terpadu di area Alun-Alun Kabupaten Lamandau, Jumat malam (14/11/2025).

    Penutupan event tahunan yang menjadi agenda besar Pemerintah Kabupaten Lamandau tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh ribuan masyarakat. Acara juga turut dihadiri oleh Waka Polres Lamandau Kompol Kodir S.H., dan unsur Forkopimda, pejabat daerah, tamu undangan, serta para pelaku UMKM yang berpartisipasi pada Expo 2025.

    Kegiatan pengamanan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di pintu masuk, patroli area panggung, hingga monitoring di zona parkir untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M.,menyampaikan bahwa pengamanan pada penutupan Expo 2025 dilakukan dengan kekuatan maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    “Lamandau Expo merupakan kegiatan besar yang dihadiri banyak masyarakat. Oleh karena itu, kami bersama Brimob hadir untuk memastikan keamanan dapat terjaga hingga acara selesai. Kami ingin masyarakat menikmati kegiatan dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres Lamandau.

    Personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap berhati-hati terhadap barang bawaan, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran acara.

    Berkat sinergi antara personel Polres Lamandau, Brimob, TNI, dan unsur pemerintah daerah, seluruh rangkaian kegiatan penutupan Lamandau Expo 2025 berjalan lancar, aman, dan kondusif, tanpa adanya gangguan menonjol.

    Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran aparat keamanan yang membuat suasana tetap kondusif meski pengunjung memadati area acara hingga selesai.

    Dengan berakhirnya rangkaian Lamandau Expo 2025, Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, memberikan pengamanan optimal, serta mewujudkan kamtibmas yang aman dan harmonis di Kabupaten Lamandau.(Hms)

  • Piket Polsek Bulik Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Piket Polsek Bulik Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Nanga Bulik – Personil Polsek Bulik memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif, Sabtu (15/11/25) Pagi.

    Kapolsek bulik Akp Karno, S.H menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Personil Samapta melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang di lingkungan wilayah hukum Polres lamandau.

    “Personil Polsek Bulik sambangi Masyarakat dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.

    Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat.

    Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya, ” tambahnya.

    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.

    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)

  • Patroli Sekaligus Sosialisasi Penolakan Premanisme Berkedok Ormas

    Patroli Sekaligus Sosialisasi Penolakan Premanisme Berkedok Ormas



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎KATINGAN – Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melakukan patroli sekaligus sosialisasi Penolakan Premanisme Berkedok Ormas di sejumlah titik strategis di seputaran Desa Petak Bahandang, Jum’at (14/11/2025).

    ‎Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan dalih organisasi masyarakat.

    ‎”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Polsek Tasik Payawan dan Kamipang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kelompok berkedok Ormas”, ungkapnya.

  • Berharap Warganya Patuhi Larangan Tambang Ilegal

    Berharap Warganya Patuhi Larangan Tambang Ilegal



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida di desa binaannya, Jumat (14/11/2025) pukul 08.22 WIB.

    ‎Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang  juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

    ‎”Maka dari itu Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang”, ungkapnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat Polsek Katingan Kuala Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Rabu (14/11/25) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat,  Polsek Katingan Kuala, BRIGPOL BIMO RESTU  melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing ,Jumat (14/11/2025)  siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyaraakt dari bahaya Narkoba dan meningkatkan taraf hidup masyarakat supaya lebih baik. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar warga menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Keramat Polsek Katingan Kuala, Brigpol Bimo melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Rabu (14/11/2025) pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, dalam kegiatan sambang terhadap warga yang sedang melakukan aktivitas pertanian guna mendukung program pemerintah dalam ketahan pangan selain mendukung kegiatan pemerintah melakukan aktivitas pertanian yang memanfaatkan lahan-lahan tidur di desa ini juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan kegiatan ini secara rutin dan terus menerus, sehingga warga yang dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Katingan Kuala – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Katingan Kuala, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (14/11/2025) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu. Jumat (14/11/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)