Kategori: Uncategorized

  • Piket Polsek Cek Debit Air Sungai Lamandau

    Piket Polsek Cek Debit Air Sungai Lamandau

     

    Lamandau – Personel Polsek Lamandau Melaksanakan Patroli dan Pantau Cek debit air Sungai Lamandau Antisipasi terjadinya Bencana banjir di Wilayah Kabupaten Lamandau Khususnya Kecamatan Lamandau yang bertempat di Dermaga Tapin Bini, kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Selasa (3/3/26) Pagi.

    ketinggian debit air DAS Lamandau di Wilayah Kecamatan Lamandau dimana Pantau Dermaga Kelurahan Tapin Bini pada level 140 cm, Dengan Menghimbau kepada masyarakat yang rumah nya di sekitar bantaran sungai Lamandau supaya tetap berhati hati dan waspada di khawatirkan terjadi banjir di akibatkan luapan sungai Lamandau.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso saya memerintahkan Personel Polsek Lamandau untuk mengecek Debit sungai Lamandau sekaligus Pemantauan dan Patroli di Wilayah Kecamatan Lamandau yang disinyalir Rawan Banjir yang biasanya Debit Sungai Lamandau meluap, dimana Sungai.(Hms)

  • Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Lamandau Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

    Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Lamandau Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

     

    Lamandau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melaksanakan patroli rutin pada pagi hari selama bulan suci Ramadhan guna mencegah terjadinya aksi balapan liar di wilayah hukum (wilkum) setempat, hari Selasa Pagi (3/3/2026).

    Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Satlantas tersebut difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar usai sahur. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama bulan Ramadhan. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, aksi balapan liar juga kerap meresahkan masyarakat sekitar.

    “Patroli pagi ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi adanya balapan liar yang biasanya terjadi setelah waktu sahur. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif. (Hms)v

  • Ciptakan Kelancaran, Satlantas Polres Lamandau Atur Lalu Lintas Pagi Hari

    Ciptakan Kelancaran, Satlantas Polres Lamandau Atur Lalu Lintas Pagi Hari

     

    Lamandau – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Satlantas Polres lamandau menggelar pengaturan lalu lintas di pagi hari, Selasa (3/3/26) Pagi

    Kasat lantas Akp Susanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan pengaturan rutin dilakukan setiap pagi hari oleh anggota Satlantas Polres lamandau dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini personil Sat Lantas yang di mulai pukul 06.30 Wita setiap harinya ini melaksanakan pengaturan di Jalan – Jalan yang di padati dengan pengguna jalan.

    Giat gatur lalin ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.(Hms)

  • Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Sat Lantas Giatkan Gatur Lalin di MTs Negeri

    Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Sat Lantas Giatkan Gatur Lalin di MTs Negeri

     

    Lamandau – Guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas Personil Sat Lantas melaksanakan Gatur pagi, selain melaksanakan Pengaturan lalu lintas petugas Sat Lantas juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk taat dalam berlalu lintas, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polres lamandau kepada masyarakat di jalan raya, Selasa (3/3/26) Pagi.

    Kasat Lantas AKP Susanto, S.H mengatakan bahwa dengan ditempatkan personel di tempat tertentu persimpangan maupun di depan sekolah dan di titik-titik keramaian serta daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.

    Kasat Lantas menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.(Hms)

  • Personil Polsek delang Silaturahmi ke Kantor Desa

    Personil Polsek delang Silaturahmi ke Kantor Desa

     

    Lamandau – Guna untuk lebih mengetahui situasi dan kondisi yang ada di wilayah Polsek lamandau Personil Polsek secara rutin melaksanakan giat sambang sekaligus bersilaturahmi bersama dengan perangkat desa, Selasa (3/3/26) Pagi.

    Kegiatan sambang dan silaturahmi ke Sambang ke Kantor Pemerintah Desa Rimba Jaya, Kec. Sematu Jaya, Kab. Lamandau Prov. Kalteng, seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Delang yang pada saat ini melaksanakan sambang dan silaturahmi Koordinasi tentang kamtibmas di desa.

    Dalam kesempatan ini tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak para perangkat desa untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna untuk mengantisipasi dan mencegah segala macam bentuk gangguan kamtibmas.

    Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang ini, dapat mempererat hubungan kerjasama antara Polri dan Pemdes setempat dalam hal pemeliharaan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(Hms)

  • Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

    Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

     

    Pekanbaru – Pengungkapan kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

    Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan tersebut dipaparkan dan dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
    dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

    Ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Pol. Zulkarnaen, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.

    Turut hadir juga Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

    Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

    “Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

    “Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

    Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.

    “Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.

    “Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.

    Ia menyebut sejak awal pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku segera ditangkap.

    “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

    Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam pengungkapan perkara tersebut, serta memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta tim.

    Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan yang terorganisir.

    “Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

    Dari hasil penyidikan terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.

    “Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi kerja terpadu Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan dalam mengungkap jaringan tersebut.

    Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro memaparkan, penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku AN (DPO) menembak gajah dua kali di bagian kepala. Bersama RA, pelaku kemudian memotong kepala gajah untuk mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.

    Gading tersebut dijual seharga Rp30 juta dan berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat, sebelum dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih saat tiba di Jawa Tengah.

    Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.

    Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.

    Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.

    “Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutup Ade Kuncoro.

  • Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mengajak Masyarakat Pegatan Bersihkan Sampah Di Persisir Pegatan Hilir Das Katingan

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mengajak Masyarakat Pegatan Bersihkan Sampah Di Persisir Pegatan Hilir Das Katingan

     

    Pegatan – Sebagai upaya untuk menciptakan sekitaran Das Katingan tetap bersih, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mengajak Masyarakat Pegatan Bersihkan Sampah di Persisir Pegatan hilir Kecamatan Katingan kuala Kabupaten Katingan,Selasa (03/03/26).Pagi

    Das katingan merupakan tempat warga mencari ikan untuk memenuhi sebagian kebutuhan mereka. Namun terkadang warga sekitar membuang sampah dan tanpa mereka sadari bahwa itu merupakan hal yang tidak boleh dilakukan.

    Sebagai upaya pencegahan, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako perwakilan pegatan mengajak langsung masyarakat sekitar untuk bersama-sama membersihkan sampah dan menjaga lingkungan sekitar.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. diwakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra S.I.K., M.H. menyampaikan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan harus perlu ditingkatkan lagi karena bukan hanya lingkungan sekitar yang kotor tetapi dampak terhadap kesehatan pun sangat berpengaruh.

    “Kami berharap dengan adanya gotong royong bersih sampah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.”,tutupnya,. (Fjr).

  • PN Kuala Kapuas Tolak Gugatan Praperadilan Rahmat Susanto Atas Kapolsek Kapuas Tengah

    PN Kuala Kapuas Tolak Gugatan Praperadilan Rahmat Susanto Atas Kapolsek Kapuas Tengah

     

    Kuala Kapuas – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon Rahmat Susanto dalam sidang pembacaan putusan perkara praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN Klk, yang digelar Senin (2/3/2026) di Ruang Sidang PN Kuala Kapuas.

    Dalam putusannya, Hakim Tunggal menyatakan menolak praperadilan dari Rahmat Susanto terhadap Kapolsek Kapuas Tengah terkait penundaan penanganan perkara tanpa alasan sah sebagaimana dimaksud pasal 158 huruf e UU 20/2025 tentang KUHAP dalam kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Pujon.

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Hakim menilai dalil pemohon yang menyatakan bahwa penundaan penanganan perkara tanpa alasan sah yang dilakukan yaitu tidak benar.

    Hal ini karena seluruh tindakan kepolisian telah dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yg dilaporkan oleh pemohon di polsek kapuas tengah sejak desember 2025 masih dalam tahap penyelidikan dan masih menunggu hasil koordinat lahan/tanah dari instansi terkait yang dapat dibuktikan dipersidangan melalui surat klarifikasi,” tegas Kabidhumas.

    “Dengan demikian, tuduhan pemohon bahwa termohon menunda proses penyelidikan adalah tuduhan yang tidak mendasar atas hukum,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kabidkum Kombes Pol Rony Yulianto menambahkan bahwa untuk proses penyidikan yang dilakukan telah dengan surat perintah, sebelum pelaksanaan tindakan, dan gelar perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

    “Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.

    Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya, serta membebankan biaya persidangan kepada negara.

    Kabidkum menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani setiap perkara secara serius dan berlandaskan hukum.

    “Kami akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” pungkas Rony

  • Ciptakan Rasa Aman Beribadah, Personel Polres Lamandau Amankan Sholat Tarawih

    Ciptakan Rasa Aman Beribadah, Personel Polres Lamandau Amankan Sholat Tarawih

     

    Lamandau – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah salat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau, Senin (2/3/2026).

    Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan lancar. Personel disiagakan di beberapa titik masjid untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan situasi kamtibmas, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

    Selain menjaga keamanan, kehadiran anggota kepolisian juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Lamandau dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.

    Kegiatan pengamanan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam melaksanakan ibadah. Diharapkan, melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, suasana Ramadan di wilayah Lamandau tetap aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

    Polres Lamandau menegaskan akan terus melaksanakan pengamanan secara rutin selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.(Hms)

  • Pererat Silaturahmi, Kapolres Lamandau dan Ketua Yayasan Bhayangkari Buka Puasa Bersama Relawan SPPG Kemala Presisi

    Pererat Silaturahmi, Kapolres Lamandau dan Ketua Yayasan Bhayangkari Buka Puasa Bersama Relawan SPPG Kemala Presisi

     

    Lamandau – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kapolres Lamandau bersama Ketua Yayasan Bhayangkari Cabang Lamandau menggelar kegiatan buka puasa bersama Relawan SPPG Kemala Presisi, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kel. Nanga Bulik, Kab. Lamandau, pada hari Senin Sore (2/3/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamandau serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Lamandau. Suasana penuh kekeluargaan tampak jelas saat seluruh peserta saling berinteraksi dan berbagi kebahagiaan menjelang waktu berbuka.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para relawan SPPG Kemala Presisi atas dedikasi serta kontribusinya dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Kabupaten Lamandau. Menurutnya, sinergitas antara Polri, Bhayangkari, dan relawan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat.

    “Momentum Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat ukhuwah dan semangat berbagi. Kami berharap kebersamaan seperti ini terus terjalin dan semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Yayasan Bhayangkari Cabang Lamandau juga menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral kepada para relawan yang telah bekerja dengan tulus dan penuh semangat.

    Acara dilanjutkan dengan doa bersama, tausiyah singkat, serta buka puasa bersama yang berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Diharapkan melalui kegiatan ini, soliditas dan kebersamaan antara Polres Lamandau, Bhayangkari, serta Relawan SPPG Kemala Presisi semakin erat dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(Hms)