Kategori: Uncategorized

  • Satbinmas Polres Lamandau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Kujan

    Satbinmas Polres Lamandau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Kujan

    Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Bersama tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Kujan, Senin (21/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla.

    Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla sekaligus memperkuat peran bersama dalam menjaga lingkungan di wilayah Desa Kujan dan sekitarnya. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Belantikan Raya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla

    Bhabinkamtibmas Belantikan Raya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Nanga Belantikan Bripka Rusdin Sinaga bersama Babinsa melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Nanga Belantikan, Kecamatan Belantikan Raya, Senin (21/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Selain itu, disampaikan dampak pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

    Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas pembakaran atau potensi terjadinya Karhutla di wilayah desa.

    Melalui kegiatan tersebut, Polri bersama TNI terus mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Belantikan Raya. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Berikan Arahan kepada Personel Siaga Karhutla dan Bagikan Masker

    Kapolres Lamandau Berikan Arahan kepada Personel Siaga Karhutla dan Bagikan Masker

    Lamandau – Kapolres Lamandau memberikan arahan kepada personel siaga Karhutla Polres Lamandau sekaligus membagikan masker kepada seluruh personel sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan dalam pelaksanaan tugas, Senin (21/09/2026).

    Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, serta mengutamakan keselamatan selama melaksanakan tugas di lapangan.

    Kapolres juga mengingatkan personel untuk menjaga kondisi kesehatan, terutama saat berada di lokasi yang terdampak asap dan Karhutla. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu melindungi personel dari paparan asap dan debu selama menjalankan tugas.

    Pembagian masker kepada seluruh personel menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memberikan perlindungan dan mendukung kesiapan personel dalam melaksanakan penanganan Karhutla.

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus memperkuat kesiapsiagaan sekaligus memastikan personel tetap sehat dan siap menjalankan tugas dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla. (Hms)

  • Regu Bravo Padamkan Karhutla di Km 20 Hampangen

    Regu Bravo Padamkan Karhutla di Km 20 Hampangen

    Personel Polres Katingan Regu Bravo bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 20, Hampangen, Kabupaten Katingan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penanganan dilakukan sebagai upaya mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas.

    Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemadaman disertai penyiraman, pendinginan, serta penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.

    Hasil penanganan menunjukkan kondisi lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Personel juga melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.

    Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan respons cepat terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan guna menjaga keamanan serta mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan. (hum)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.


    ‎
    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Minggu (20/09/26) Pagi
    ‎
    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
    ‎
    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.
    ‎

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu,20/9/2026 pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu(20/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.


    ‎
    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Minggu(20/9/2026) pagi.
    ‎
    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
    ‎
    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,
    ‎
    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (20/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (20/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.M.H., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)