Kategori: Uncategorized

  • Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Malam

    Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Malam

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan patroli malam di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Selasa (25/11/2025) Malam mulai Pukul 20:30 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli malam oleh polsek Teweh Tengah ini selain menjadi tugas dan kewajiban juga bertujuan menjaga keamanan serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di masyarakat.

    “Kami melaksanakan Patroli malam di wilayah Objek Vital seperti di Taman Kota kemudian di Pasar-pasar dan di area Perbankan dengan tujuan untuk mendeteksi dan mencegah daripada tindak kejahatan yang berkembang di masyarakat juga menyerap informasi yang sedang berkembang,” tambah Kapolsek.

    “Kami berharap dengan dilakukannya patroli malam dilingkungan masyarakat dapat menjadi garda pertama pencegahan kejahatan yang ada di masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tutupnya.

  • Cegah Ketidakstabilan Situasi di SPBU, Polsek Teweh Patroli ke SPBU Kecamatan Teweh Tengah

    Cegah Ketidakstabilan Situasi di SPBU, Polsek Teweh Patroli ke SPBU Kecamatan Teweh Tengah

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga Harkamtibmas Wilkum Polsek Teweh Tengah, Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan Monitoring Harga BBM, ketersediaan BBM dan mencegah lonjakan antrian BBM di SPBU sekitar Kota Muara Teweh, Selasa (25/11/2025) Siang mulai Pukul 11:20 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka Monitoring harga dan ketersediaan BBM di beberapa pom bensin di Kecamatan Teweh Tengah ini demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

    “Dalam monitoring di beberapa pom bensin yang ada di kecamatan teweh tengah, lebih ditujukan kepada monitor harga BBM kemudian berapa banyak ketersediaan BBM agar tidak terjadinya kelangkaan di suatu komoditas ini dan mengantisipasi lonjakan masyarakat dalam pengisian BBM di pom bensin,” tuturnya.

    Kegiatan ini, lanjut Kapolsek, dilaksanakan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menghindari lonjakan para masyarakat yang mengantri BBM serta mencegah para oknum yang menimbun BBM untuk kepentingan pribadi.

  • Cek Harga Bahan Komoditas, Polsek Teweh Tengah Cek Harga Sembako di Pasar

    Cek Harga Bahan Komoditas, Polsek Teweh Tengah Cek Harga Sembako di Pasar

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Dalam menjalankan tugas dan kewajiban, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan Pengecekan Harga Sembako di Pasar Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Selasa (25/11/2025) Siang mulai Pukul 11:00 WIB.

    Plh. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan pengecekan harga sembako ini kami laksanakan dalam rangka pemantauan harga sembako di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah Polres Barut, Polda Kalteng.

    “Personel kita melaksanakan pengecekan harga sembako di sejumlah Pasar di Kec. Teweh Tengah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang signifikan serta penimbunan barang-barang komoditas,” ujar Kapolsek Teweh Tengah.

    “Kemudian berdasarkan pemantauan yang kami laksanakan, untuk harga sembako di Pasar-pasar Kec. Teweh Tengah masih relatif masih stabil dan ada beberapa harga barang yang mulai turun harga meski tidak signifikan dan tidak ada kelangkaan di salah satu bahan komoditas,” tutupnya.

  • Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Germas di Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Selasa (25/11/2025) Pagi mulai Pukul 10:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat kita rutin sosialisasikan tentang Germas kepada masyarakat di Wilkum kita Polsek Teweh Tengah.

    “Dalam kegiatan sosialisasi Germas ini kami menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan ini kita harus lebih sigap lagi dalam memproteksi diri kita dan keluarga serta tidak boleh lalai dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri kita,” ucap Kapolsek Teweh Tengah.

    “Kami berharap dengan kami menyampaikan pesan-pesan tentang Germas, masyarakat menjadi lebih peduli menjaga kesehatan dan menghindari penyakit berbahaya yang sedang berkembang,” tutupnya.

  • Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli

    Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda kalteng laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah wilayah di Kecamatan Teweh Tengah.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan patroli yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

    “Patroli kamtibmas yang kami laksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga edukasi berkaitan dengan harkamtibmas kepada warga,”ujarnya, Selasa (25/11/2025) Pagi, Skj Pukul 10:20 WIB.

    Selama kegiatan berlangsung, kamtibmas berjalan aman dan lancar.

  • Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla Ke Warga

    Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla Ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec.Teweh Tengah Kab. Barut.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran Hutan dan Lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) Tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya, Selasa (25/11/2025) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sbarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.

  • Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Selasa (25/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan di putusnya rantai penyebaran Hoax di harapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana,” Selasa (25/11/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

    Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

    Jakarta — Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam doorstop usai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan poin-poin utama diskusi yang berlangsung sepanjang hari.

    Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komite menerima sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi, kritik, hingga masukan konstruktif terkait reformasi kepolisian.

    “Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.

    Ia merinci bahwa kelompok pertama yang diterima Komite adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Ketiga kelompok tersebut menyoroti penanganan kasus-kasus konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan bagi kelompok minoritas, seperti Syiah dan Ahmadiyah, terutama dalam penerapan penegakan hukum berbasis pidana di sejumlah daerah.

    Kemudian, Komite juga berdialog dengan organisasi yang fokus pada isu pendampingan korban dan kekerasan, yaitu YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyampaikan kritik dan masukan terkait regulasi yang mengatur Polri, termasuk aspek operasional, Peraturan Polri, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

    “Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.

    “InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”

    Setelah itu, Prof. Jimly memberikan gambaran mengenai pola kerja dan agenda Komite dalam beberapa hari ke depan.

    “Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” jelas Jimly.

    Ia menambahkan bahwa rangkaian pertemuan akan berlangsung hingga 9 Desember sebelum Komite menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi final.

    “Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sikap dan langkah reformasi kebijakan. Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” tuturnya.

    “Pendapat resmi Komite akan disampaikan setelah keputusan bersama pada bulan kedua.”

    Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Tim Percepatan Reformasi Polri dalam menghimpun pandangan dari berbagai elemen masyarakat guna memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian.

  • Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

    Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

    Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.

    Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

    “Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.

    Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.

    Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

    “Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.

    Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.

    Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.

    Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

    Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

    “Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

    Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.

    Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.

    “Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.

    Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.