Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Bersama Kapolsek Sematu Jaya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla

    Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Bersama Kapolsek Sematu Jaya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla

    Lamandau – Kapolsek Sematu Jaya IPDA Eko Haryanto, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Bina Bhakti dan Desa Tri Tunggal, Brigpol Gatot Nur Rizky, melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Rabu (23/09/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

    Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan berbagai dampak yang ditimbulkan Karhutla, mulai dari polusi udara akibat asap, gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem hingga terganggunya keanekaragaman hayati.

    Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran, termasuk ketentuan sanksi pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan.

    Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi titik api serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan adanya indikasi Karhutla di wilayah desa.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sematu Jaya terus memperkuat upaya preventif dan membangun kemitraan dengan masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla sekaligus menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sematu Jaya. (Hms)

  • Polres Lamandau Musnahkan 14,9 Kilogram Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Lintas Provinsi

    Polres Lamandau Musnahkan 14,9 Kilogram Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Lintas Provinsi

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Dari barang bukti sebanyak 16,343 kilogram yang diungkap dalam satu laporan polisi, sebanyak 14,903,36 gram atau sekitar 14,9 kilogram dimusnahkan setelah melalui proses penetapan status barang sitaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lamandau dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (24/09/2026).

    Kasus tersebut melibatkan tiga terduga tersangka, yakni EEF, ELK dan AHJ. Ketiganya berperan sebagai kurir dan pengawal dalam pengantaran narkotika jenis sabu dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuju Palangka Raya. Barang bukti yang diamankan antara lain 15 bungkus plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 16,343 kilogram, uang tunai Rp400 ribu, satu tas ransel, tiga unit telepon genggam serta dua kendaraan roda empat.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengungkap modus operandi yang di gunakan para terduga tersangka dengan menggunakan dua kendaraan, yakni Toyota Innova dan Toyota Avanza. Kendaraan Toyota Innova digunakan untuk menyimpan atau membawa narkotika yang dikemudikan oleh ELK, sedangkan Toyota Avanza digunakan untuk mengawal perjalanan yang dikemudikan EEF dan AHJ. Ketiga terduga tersangka disebut memperoleh upah sebesar Rp.30 juta setelah narkotika sampai di Palangka Raya.

    Sepanjang Januari hingga September 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau mencatat telah mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dengan 36 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam periode tersebut meliputi 73.589,48 gram atau sekitar 73,5 kilogram sabu, 15.450 butir inex serta lima cartridge liquid etomidate. Pengungkapan tersebut juga menunjukkan adanya jaringan peredaran yang berasal dari Pontianak dengan jalur menuju Lamandau dan sejumlah wilayah lainnya, termasuk Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, Banjarmasin dan Samarinda, Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Lamandau dan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Sebagian barang bukti digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hms)

  • Kapolres Lamandau Serahkan Dua Kendaraan Dinas untuk Dukung Operasional Sie Propam

    Kapolres Lamandau Serahkan Dua Kendaraan Dinas untuk Dukung Operasional Sie Propam

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menyerahkan dua unit kendaraan dinas kepada Sie Propam Polres Lamandau sebagai sarana pendukung untuk menunjang pelaksanaan tugas dan operasional di lapangan, Kamis (24/09/2026).

    Penyerahan dua kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas Sie Propam, khususnya dalam menjalankan fungsi Provos dan Paminal di lingkungan Polres Lamandau.

    Kedua kendaraan dinas tersebut akan digunakan untuk mendukung mobilitas personel dalam melaksanakan tugas pengawasan, pengamanan internal serta kegiatan operasional lainnya sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab Sie Propam.

    Kapolres Lamandau menekankan agar kendaraan dinas yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, digunakan sesuai peruntukan serta dirawat dengan baik sehingga selalu siap mendukung pelaksanaan tugas.

    Dengan dukungan dua unit kendaraan dinas tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas Sie Propam semakin optimal dalam mendukung kedisiplinan, ketertiban dan profesionalitas personel Polres Lamandau. (Hms)

  • Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Berikan Pelayanan kepada Masyarakat.

    Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Berikan Pelayanan kepada Masyarakat.

    Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan apel pagi sebelum memulai pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Rabu pagi (23/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa kegiatan apel pagi tersebut merupakan bagian dari rutinitas personel kepolisian sekaligus sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan.
    Dalam apel tersebut, personel mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Kapolsek Katingan Hulu menekankan pentingnya kedisiplinan dan sikap humanis dalam menjalankan tugas. Setiap personel diharapkan dapat memberikan pelayanan secara profesional, responsif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
    Usai pelaksanaan apel, personel kemudian melanjutkan kegiatan sesuai tugas masing-masing guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

    Apel pagi diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesiapan personel sebelum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Katingan Hulu. Ungkap pak Kapolsek

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Bobi armando melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (23/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (23/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (23/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.M.H., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.


    ‎
    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aiptu Faisyar Syamsudin, menyambangi Warga Kel. Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Rabu / 23/09/2026) Pagi.
    ‎
    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel. Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
    ‎
    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H.,M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
    ‎
    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
    ‎
    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
    ‎
    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
    ‎
    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Mendawai – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (23/09/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai Ipda Sudirman,S.Sos membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mendawai dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mekar Tani Polsek Mendawai Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (23/09/26) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.