Kategori: Uncategorized

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, akamis (20/11/2025)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas brigpol Desta polsek sanaman mantikei dengan menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (YP38)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yoga Pranoto melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Kamis (20/11/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (YP38)

  • Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Gencar Sosialisasikan Penolakan Premanisme Berkedok Ormas, Ajak Warga Gunakan Layanan Darurat 110

    Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Gencar Sosialisasikan Penolakan Premanisme Berkedok Ormas, Ajak Warga Gunakan Layanan Darurat 110



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polda Kalteng – Polres Katingan – Tasik Payawan dan Kamipang – Guna menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas pada Kamis (20/11/25) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    ‎Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada warga masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa jajaran Polsek Tasik Payawan dan Kamipang tidak akan mentolerir aksi premanisme, terlebih yang mengatasnamakan ormas.

    ‎”Kami tegaskan bahwa tindakan premanisme tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika merasa terancam atau dirugikan. Layanan 110 kami siagakan 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat”, ujar IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M.

  • Waspada! Tambang Ilegal, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Ingatkan Warga Pelaku Berujung Bui

    Waspada! Tambang Ilegal, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Ingatkan Warga Pelaku Berujung Bui



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Polda Kalteng, Katingan, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menginformasikan masyarakat tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal, Kamis (20/11/25) sekira pukul 08.02 WIB.

    ‎Sosialisasi ini memberikan informasi tentang dampak buruk yang dapat timbul dari tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan hewan liar.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat.

    ‎”Kami ingin masyarakat kami lebih sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini”, kata Kapolsek.

  • Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan

    Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Polda Kalteng mengupayakan strategi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan anti narkoba di beberapa titik strategis di wilayah Tasik Payawan dan Kamipang, Kamis (20/11/2025).

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. dalam hal ini menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan peringatan dini untuk menjauhi narkoba.

    ‎Lebih lanjut IPDA Didik menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder serta instansi terkait lainnya dalam menumpas barang haram yang dapat merusak penerus bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

    ‎”Kami dari Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mensosialisasikan spanduk himbauan di lokasi strategis serta titik yang terlihat jelas oleh masyarakat sebagai upaya memberantas Narkoba, dengan himbauan ini diharapkan masyarakat memahami akan bahaya Narkoba”, ujar Kapolsek.

  • Karhutla Masih Jadi Perhatian Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat Spanduk Terus Dilaksanakan

    Karhutla Masih Jadi Perhatian Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat Spanduk Terus Dilaksanakan



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polres Katingan – Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng memberikan imbauan terkait kamtibmas di desa binaannya, Serta menghimbau Warga Untuk tidak Membakar Hutan dan lahan Baik pada saat musim kemarau ataupun Musim Penghujan, Kamis (20/11/2025).

    ‎Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang juga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk Karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat..

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak Membakar Hutan dan lahan pada saat Membuka lahan Perkebunan.

    ‎”Mari kita wujudkan Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang bebas dari kebakaran hutan dan lahan”, ucap Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M.

  • Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang

    Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
    ‎Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Petak Bahandang RT. 001 Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan Prov. Kalteng. Kamis (20/11/2025) pukul 09.00 WIB.

    ‎Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Tasik Payawan yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.

    ‎”Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait”, ujar Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pantau Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pantau Debit Air

    Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Uut M. Riana, memantau debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Kamis (20/11/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pemantauan debit air dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini antisipasi banjir.

    Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal dan dipastikan potensi banjir tidak sampai terjadi.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuhnya.

    Kapolsek mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.

    “Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Kamis (20/11/2025) Pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.‎

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.‎


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan, Kamis (20/11/2025) pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)