Kategori: Uncategorized

  • Sambangi warga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Marikit Rutin Sosialisasi Karhutla diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Katingan – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Senin, (01/12/2025).

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan karhutla Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar Pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    Ia Juga Menjelaskan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Cooling System Piket dan Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sambang dan Sosialisasi untuk Wujudkan Situasi Kondusif.

    Cooling System Piket dan Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sambang dan Sosialisasi untuk Wujudkan Situasi Kondusif.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Senin, (01/12/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Piket dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat cegah penebangan Liar diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin, (01/12/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Hutan,.Sosialisasi ini merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Piket dan Bhabinkamtibmas Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging diwilayah Kec Marikit Kab Katingan.

    Kapolsek Marikit juga menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kehadiran Piket dan Bhabinkamtibmas desa Polsek Marikit untuk terus berupaya supaya tidak ada Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek marikit menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan juga mengajak warga Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan alam diwilayah Kecamatan marikit supaya hutan kita tetap lestari dan terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Ujar kapolsek.

  • Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    Polres Katingan- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Giat patroli dilaksanakan oleh Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I dengan sasaran rumah ibadah, pertokoan, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya, Senin (1/12/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis rutin dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Tidak hanya patroli saja, personel juga menyambangi warga sembari menyampaikan pesan kamtibmas maupun memperoleh informasi kamtibmas”, ungkap Kapolsek.

    Kemudian pihaknya berharap dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli mampu mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan.

    Dituturkan Kapolsek, kamtibmas yang kondusif merupakan prioritas utama polri sebagai pelayan, penganyom dan pelindung masyarakat. (ptsg)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (01/12/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang dengan sasaran masyarakat yang ada di Kel. Tumbang Sanamang, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (01/12/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang Bripka Montasya dengan sasaran masyarakat yang ada di Kel. Tumbang Sanamang, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (01/12/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H, mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang dengan sasaran masyarakat yang ada di Kel. Tumbang Sanamang, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kel. Tumbang Sanamang agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.

  • BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT


    Polda Kalteng – Polres Katingan Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang, Kec. Katingan Hulu BRIPKA Montasya melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Senin (01/12/2025) Siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat, Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Anggota Jaga Siaga dan Waspada di Mako Penjagaan.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Penjagaan dan Pelayanan di Mako Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Senin, 01 Desember 2025, siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan monitoring perkembangan terbaru kondisi debit air di DAS Katingan, mengingat intensitas curah hujan di wilayah Katingan hulu yang belakangan ini meningkat, sebagai upaya akan bahaya bencana banjir, serta sebagai wujud kesiapsiagaan personel untuk merespons setiap laporan dan aduan masyarakat yang datang ke Polsek Katingan Hulu, baik meminta pelayanan kepolisian maupun laporan dari masyarakat.

    “Kemudian, ia menambahkan bahwa kami melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan kamtibmas. Selama pengamanan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolsek.

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.


    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH   melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Senin(01/12/2025)  Pagi .

    Kegiatan ini dimaksudkan selain untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan masyarakat juga untuk menyerap dan menyampaikan  informasi  serta himbauan kepada warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala khususnya Kel. Pegatan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan door to door system adalah kegiatan rutin di lakukan oleh petugas bhabinkamtibmas di dalam membina kehidupan warganya supaya tercipta suasana kehidupan warga masyarakat yang teratur dan taat hukum. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya.

    Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu  menyampaikan agar warga menjauhkan diri dengan Narkoba di karenakan Narkoba sangat berbahaya dari segala manfaatnya dan hal ini sangat mengkhawatirkan bagi generasi penerus nantinya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.