Kategori: Uncategorized

  • Fokus Pendinginan Bara Api, Polda Kalteng Kerahkan Puluhan Kendaraan Pemadam Gempur Api di Lahan Gambut Buluh Merindu

    Fokus Pendinginan Bara Api, Polda Kalteng Kerahkan Puluhan Kendaraan Pemadam Gempur Api di Lahan Gambut Buluh Merindu

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengerahkan puluhan kendaraan pemadam dalam upaya menggempur kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Buluh Merindu, Kel. Sabaru, Kec. Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (30/9/2026).

    Fokus penanganan kali ini tidak hanya memadamkan api di permukaan, namun personel Satgas Karhutla Polda Kalteng lebih memfokuskan pada teknik pendinginan bara api di dalam lahan gambut.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa pengerahan personel dan kendaraan pemadam ini untuk mempercepat proses suplai air ke titik api yang jauh dari sumber air.

    “Untuk mempercepat pemadaman, kita kerahkan puluhan personel dan kendaraan pemadam, baik Double Cabin, maupun Car Carrier,” ujar Kombes Budi

    Kabidhumas menyebut, karakter lahan gambut di wilayah Sabangau memang memerlukan penanganan ekstra. Api yang terlihat padam di atas, belum tentu padam di bawah. Bara bisa bertahan hingga berhari-hari di kedalaman tanah gambut.

    “Karena itu personel kita di lapangan terus melakukan pembasahan mendalam secara berulang. Selang dibentang ratusan meter dan air disemprotkan langsung ke pusat titik api untuk mematikan bara,” jelasnya.

    Kombes Budi menegaskan, langkah ini merupakan implementasi dari perintah Kapolda Kalteng tentang respons cepat dalam penanganan karhutla. Setiap ada titik api di lahan gambut, penanganan harus total dan tuntas.

    “Selain itu, kami juga turut menempatkan personel pada titik-titik lokasi yang dinilai rawan terjadinya karhutla,” tutupnya. (adji/supri)

  • Gunakan Cairan X-Fire, Batalyon A Pelopor Maksimalkan Pemadaman Karhutla di Jalan Buluh Merindu

    Gunakan Cairan X-Fire, Batalyon A Pelopor Maksimalkan Pemadaman Karhutla di Jalan Buluh Merindu

    Palangka Raya – Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan pemadaman di Jalan Buluh Merindu, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (30/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemadaman pada titik-titik api yang masih menyala serta menyisir area sekitar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran. Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan pemadam serta cairan X-Fire untuk membantu mempercepat proses pengendalian api.

    Penggunaan cairan X-Fire dilakukan pada titik-titik yang sulit dijangkau dan memiliki potensi api kembali menyala. Setelah api berhasil dikendalikan, personel melanjutkan pembasahan dan pendinginan secara menyeluruh guna memastikan bara api benar-benar padam.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Batalyon A Pelopor dalam merespons setiap kejadian Karhutla secara cepat dan maksimal, sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

    Personel juga terus melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan kondisi lahan tetap aman dan tidak muncul kembali titik api. Penanganan Karhutla akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Brimob dalam menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah.

  • Pantang Menyerah, Personel Bidpropam Polda Kalteng Gempur Karhutla di Buluh Merindu Hingga Tuntas

    Pantang Menyerah, Personel Bidpropam Polda Kalteng Gempur Karhutla di Buluh Merindu Hingga Tuntas

    Palangka Raya – Personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah kembali bergerak cepat menanggulangi titik api di kawasan Jalan Buluh Merindu, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Rabu (30/9/2026).

    Aksi tanggap darurat yang dilaksanakan sekitar pukul 15.15 WIB tersebut difokuskan pada penanganan kebakaran lahan gambut di titik koordinat -2.28685, 113.936038.

    Dengan menggerakkan armada operasional ke lokasi kejadian, petugas langsung menggelar peralatan pemadam dan mengarahkan semprotan air secara masif ke titik-titik api yang membakar semak belukar serta lahan kering. Personel di lapangan juga mengoptimalkan proses pembasahan mendalam (cooling down) guna mematikan sisa-sisa bara api di dalam tanah gambut agar tidak kembali memicu kepulan asap maupun kebakaran susulan.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa kesiapsiagaan penuh personel Satgas Karhutla Bidpropam merupakan wujud komitmen nyata Polda Kalteng dalam merespons cepat setiap potensi karhutla demi menjaga kualitas udara dan keselamatan masyarakat Palangka Raya.

    “Setiap kemunculan titik api langsung kami respons cepat dengan pemadaman total dan pembasahan lokasi hingga situasi benar-benar aman,” tegasnya.

    Berkat respons cepat dan kerja keras personel di lapangan, titik api di Jalan Buluh Merindu berhasil dilokalisasi dan dipadamkan secara total. Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman berjalan dengan aman, tertib, serta situasi di lokasi kejadian dipastikan kondusif dan terkendali.

  • Api Belum Menyala, Pencegahan Harus Dimulai! Bhabinkamtibmas Polres Lamandau Sambangi Warga

    Api Belum Menyala, Pencegahan Harus Dimulai! Bhabinkamtibmas Polres Lamandau Sambangi Warga

    Lamandau – Api belum menyala, tetapi langkah pencegahan sudah dimulai. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tapin Bini, Bripda Etsa Juniawan, menyambangi warga secara door to door untuk menyampaikan pesan penting tentang bahaya dan larangan pembakaran hutan dan lahan, Rabu (30/09/2026).

    Tidak sekadar datang dan menyapa, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Warga diajak memahami dampak Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan serta konsekuensi hukum apabila melakukan pembakaran lahan.

    Pesan pencegahan juga diperluas pada keamanan lingkungan. Warga diingatkan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak ragu melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi Karhutla maupun gangguan keamanan.

    Dari satu rumah ke rumah lainnya, pesannya tetap sama: jangan tunggu api muncul untuk mulai peduli. Polsek Lamandau terus mendorong masyarakat menjadi bagian dari pencegahan Karhutla sejak dini. (Hms)

  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Satbinmas Polres Lamandau Serap Aspirasi Warga Desa Kujan

    Bukan Sekadar Silaturahmi, Satbinmas Polres Lamandau Serap Aspirasi Warga Desa Kujan

    Lamandau – Mendengar langsung dari masyarakat menjadi salah satu cara menjaga situasi tetap aman. KBO Satbinmas Polres Lamandau Aiptu Didik Mulyadi melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan menyambangi masyarakat di Desa Kujan, Kabupaten Lamandau, Selasa (29/09/2026).

    Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk menyerap informasi serta aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.

    Aiptu Didik Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga keamanan secara bersama-sama, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

    Komunikasi yang dibangun dari lapangan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Melalui silaturahmi ini, Satbinmas Polres Lamandau terus memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus membangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Siaga Kamtibmas, Siaga Karhutla! Polres Lamandau Perkuat Peran Satkamling

    Siaga Kamtibmas, Siaga Karhutla! Polres Lamandau Perkuat Peran Satkamling

    Lamandau – Selasa malam bukan alasan untuk lengah. Personel Satbinmas Polres Lamandau mengecek Pos Satkamling RT 4B, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, sekaligus mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa malam (29/09/2026).

    KBO Satbinmas Polres Lamandau Aiptu Didik Mulyadi bersama Kanit Binmas Polsek Bulik Aiptu Wawan Setiawan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulik Aipda Gatot Kusuma mengingatkan warga agar tidak membakar sampah di sekitar hutan atau lahan kering serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

    Warga juga diimbau segera menghubungi layanan Polri 110 apabila menemukan potensi kebakaran, tindak pidana, maupun kejadian lain yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Dari pos Satkamling, pesan keamanan terus digaungkan. Polres Lamandau mendorong masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari pencegahan Karhutla sekaligus menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

    Melalui kehadiran dan komunikasi langsung bersama warga, Polres Lamandau terus memperkuat kolaborasi masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Ikuti Perkembangan Transformasi Digital Pemerintah, Kapolres Lamandau Hadiri Zoom Sosialisasi Perlindungan Sosial

    Ikuti Perkembangan Transformasi Digital Pemerintah, Kapolres Lamandau Hadiri Zoom Sosialisasi Perlindungan Sosial

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program Perlindungan Sosial yang disampaikan Menteri Sosial Republik Indonesia bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rabu (30/09/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi terkait program perlindungan sosial serta pemanfaatan transformasi digital dalam mendukung pelayanan dan program pemerintah.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau turut mengikuti perkembangan kebijakan dan transformasi digital pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

    Kehadiran Kapolres Lamandau dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah dan memperkuat sinergitas dalam mendukung pelayanan publik. (Hms)

  • Polres Lamandau Laksanakan Strong Point di Sejumlah Titik Keramaian

    Polres Lamandau Laksanakan Strong Point di Sejumlah Titik Keramaian

    Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan strong point berupa pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian dan lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat pada Rabu pagi (30/09/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lamandau.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan, mengantisipasi potensi kemacetan serta membantu siswa-siswi menyeberang jalan menuju sekolah guna memastikan keselamatan para pelajar saat melintas di tengah arus kendaraan.

    Kehadiran personel melalui kegiatan strong point diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pelajar, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di wilayah hukum Polres Lamandau. (Hms)

  • Tahap II Tuntas, Polres Lamandau Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

    Tahap II Tuntas, Polres Lamandau Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

    Lamandau – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memasuki babak baru. Satreskrim Polres Lamandau melalui Unit I Tipidkor resmi melaksanakan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lamandau, Rabu (30/09/2026).

    Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Dua tersangka berinisial F (41) dan U (49), yang merupakan oknum Kepala Desa Topalan, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, diserahkan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020–2021, antara lain melalui pengelolaan anggaran di luar kewenangan, markup laporan pertanggungjawaban (SPJ), pembuatan bukti fiktif, serta penggunaan sebagian dana untuk kepentingan pribadi.

    Dari hasil audit BPKP Kalimantan Tengah, perkara tersebut menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp490.808.507.

    Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Waryoto menegaskan, pelimpahan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamandau dalam menegakkan hukum sekaligus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

    “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas AKP Waryoto.

    Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Lamandau untuk memasuki proses penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses pelimpahan berlangsung aman dan lancar. (Hms)

  • Bhayangkari Peduli, Salurkan Bantuan Sosial kepada Lansia di Bukit Lime

    Bhayangkari Peduli, Salurkan Bantuan Sosial kepada Lansia di Bukit Lime

    Katingan — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74, Bhayangkari Cabang Katingan melaksanakan kegiatan bakti sosial melalui program Bhayangkari Peduli kepada Ibu Betsi (77 tahun), warga RT 001, Dusun Bukit Lime KM 30, Desa Hampalit, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Selasa (29/09/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Katingan Ny. Sari Dodik Hartono, didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Katingan Ny. Elly Wahyu serta Kasatlantas Polres Katingan Iptu Juwito, S.E., M.M. Kehadiran Bhayangkari bersama jajaran Polres Katingan disambut baik oleh penerima manfaat.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhayangkari menyerahkan bantuan sosial secara langsung kepada Ibu Betsi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan perhatian, dukungan, dan kebahagiaan.

    Melalui kegiatan Bhayangkari Peduli dalam rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Cabang Katingan terus menunjukkan kepedulian dan kehadirannya di tengah masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bhayangkari, Polri, dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama. (dra)