Kategori: Uncategorized

  • Lewat Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

    Lewat Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

     

    Buntok- Ditpolairud Polda Kalteng kembali menunjukkan peran humanisnya melalui Kapal Polisi XVIII-2001,kegiatan berjudul Polisi Penolong. Dalam kegiatan tersebut, personel Kapal Polisi XVIII-2001 membantu sejumlah warga yang tengah melakukan perjalanan menggunakan speedboat di Pelabuhan Pasar lama, (Buntok) Kab.Barito selatan Prov.Kalimantan tengah Rabu (21/01/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

    Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

    Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalteng rutin melakukan kegiatan serupa di pelabuhan pasar lama (Buntok) , terutama pada jam-jam keberangkatan dan kedatangan speedboat. Hal ini bertujuan memastikan aktivitas transportasi air berjalan dengan aman dan tertib.

    Ia menambahkan, Ditpolairud juga terus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi cuaca dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat bepergian menggunakan transportasi air.

    Kegiatan Polisi Penolong ini menjadi bagian dari strategi Ditpolairud dalam memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat., (Kp2001)

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

     

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

    Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

    Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

    “Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

    “Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

    “Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

  • Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei Buka Ruang Dialog Bersama Warga

    Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei Buka Ruang Dialog Bersama Warga

     

    Barito Utara – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Gunung Purei. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P., bersama personel Polsek.

    Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Warga secara terbuka menyampaikan berbagai permasalahan, masukan, serta harapan terkait keamanan lingkungan dan pelayanan kepolisian. Suasana kegiatan berlangsung santai, akrab, dan penuh keterbukaan.

    Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus mencari solusi bersama.

    > “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri. Setiap keluhan dan masukan akan kami jadikan bahan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.

     

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

    > “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

     

    Masyarakat menyambut baik pelaksanaan Jumat Curhat karena dinilai efektif dalam memperkuat komunikasi serta membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

    Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Gunung Purei berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gunung Purei.

  • Pererat Kepedulian, Polsek Gunung Purei Laksanakan Program Minggu Kasih

    Pererat Kepedulian, Polsek Gunung Purei Laksanakan Program Minggu Kasih

     

    Barito Utara – Polsek Gunung Purei kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai wujud kepedulian serta komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Purei. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P., bersama jajaran personel.

    Program Minggu Kasih menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun saran terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dialog berlangsung dengan suasana santai, terbuka, dan penuh kekeluargaan.

    Kapolsek Gunung Purei IPDA Hermendi, S.I.P. mengatakan bahwa Minggu Kasih merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis.

    > “Kami ingin masyarakat merasa dekat dan nyaman berkomunikasi dengan Polri. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

     

    Ia juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan di lingkungan sekitar.

    > “Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” tambahnya.

     

    Masyarakat menyambut baik kegiatan Minggu Kasih karena dinilai mampu memperkuat hubungan emosional serta membangun kepercayaan antara warga dan kepolisian.

    Melalui program Minggu Kasih, Polsek Gunung Purei berharap tercipta sinergi yang semakin solid antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Kecamatan Gunung Purei.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Selasa (20/1/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, AKP Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Selasa (20/1/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Briptu Sending melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Selasa (20/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek S. Mantikei AKP SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • *Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif*

    *Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif*

     

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Selasa (20/1/2026)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Briptu Sending polsek sanaman mantikei dengan menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (Sen43)

  • Personil Polsek Sanaman Mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Personil Polsek Sanaman Mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Selasa (20/01/26) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono., S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek sanaman mantikei Akp Suwardi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Antisipasi Bencana Alam, Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Debit Air Di Wilayahnya

    Antisipasi Bencana Alam, Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Debit Air Di Wilayahnya

     

    Polres Katingan — Personil Polsek Katingan Kuala melakukan pengecekan debit air di kawasan muara pesisir Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Selasa (20/1/26) pagi.

    Sebagai langkah antisipasi potensi pasang air laut akibat cuaca ekstrem di wilayah kabupaten katingan. Pemeriksaan dilakukan di pelabuhan pagatan serta beberapa titik rawan genangan, termasuk area pemukiman dan saluran air.

    Kapolsek Katingan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan keselamatan warga.

    “Kami melakukan monitoring rutin untuk memastikan kondisi tetap aman dan segera melakukan koordinasi apabila terjadi kenaikan debit air,” ujarnya.

    Selain pengecekan, petugas juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda peningkatan permukaan air laut.

    Hingga saat ini, kondisi air masih terpantau aman sehingga aktivitas warga masyarakat pesisir masih bisa berjalan dengan normal. (AFM)