Kategori: Uncategorized

  • Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Katingan Tambal Jalan Berlubang

    Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Katingan Tambal Jalan Berlubang

    Katngan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng mengambil langkah responsif dengan melakukan penimbunan jalan berlubang di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Senin (26/1/2026) kemaren siang.

    Aksi nyata ini menyasar titik-titik kerusakan mulai dari KM 1 Kasongan hingga KM 16,5 Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Aiptu Nugroho dan Kanit Gakkum Aipda Wahyu bersama personel Satlantas lainnya. Petugas bahu-membahu menambal lubang yang kerap menjadi ancaman bagi para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melintas di jalur lintas provinsi tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Katingan Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada keselamatan bagi masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi intensif dengan pihak Bina Marga Kementerian PUPR Provinsi terkait kerusakan jalan.

    Selain menambal jalan, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan untuk memastikan terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Katingan.

    “kondisi jalan yang berlubang sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani, terutama pada malam hari atau saat hujan. sedikitnya ada 40 an lubang yang ditambal, dengan harapan risiko tersebut dapat diminimalkan,” tutur Kasatlantas Selasa (27/1) pagi diruang kerjanya.

    Masyarakat pun menyambut positif dan apresiasi langkah proaktif kepolisian ini, karena dianggap sangat membantu kelancaran aktivitas transportasi warga sehari-hari.

    “terima kasih sekali pak polisi, kami sangat terbantu dan nyaman berkendara apalgi Waktu malam sering tidak terlihat lubang itu. pokoknya mantap dah Satlantas Polres Katingan,” ungkap Ahim salah satu pengendara melintas. (AR7)

  • Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    tribrata.polsek@gmail.com-Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng-Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Polsek Katingan Kuala, Bripka Roberthus Kalawa melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa(27/1/26) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono S.H, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id –Polda Kalteng– Polres Katingan– Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Bripka Roberthus kalawa melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Kampung Tengah . Selasa(27/1/26) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono , S.H.,S.I.K.,M.H, Melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Ke Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Ke Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah,  Polsek Katingan Kuala, Bripka Roberthus Kalawa , Melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba Kepada warga daerah binaannya , Selasa(27/1/2026)siang.

    Tujuan dari Kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono , S.H.,S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan Desa Kampung Tengah menjadi kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas).Dalam menyampaikan imbauan tersebut , Bripka Roberthus Kalawa juga menyampaikan tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang saat ini iklannya sering muncul di setiap media Sosial dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Selanjutnya Bripka Roberthus Kalawa juga menyampaikan imbauan untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing, Contohnya seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sambangi Masyarakat Pemilik Pemanfaatan Lahan Pekarangan

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sambangi Masyarakat Pemilik Pemanfaatan Lahan Pekarangan

    tribratanews.polri.go.id -Polres Katingan- Sebagai wujud nyata dalam memdukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala secara rutin melakukan kunjungan ke warga di Wilayah binaan di berbagai wilayah. Selasa (27/1/26)
    Pagi.

    Dalam setiap kesempatan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #katingan #kalteng

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.



    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa(27/01/2026) pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu J Efendi polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Manangei Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Selasa(27/1/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU Yubambang Kusnady, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu J Efendi polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Manangei Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Selasa(27/1/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU Yubambang Kusnady, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Selasa (27/1/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    ‎Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Manangei Aiptu Wahyu J Efendi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Ds. Dahian Tunggal Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal Kec. Pulau Malan Kab. Katingan kegiatan, Selasa (27/1/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)