Kategori: Uncategorized

  • Polsek Teweh Timur Gelar Apel Siaga Karhutla, Libatkan Tripika hingga Perusahaan

    Polsek Teweh Timur Gelar Apel Siaga Karhutla, Libatkan Tripika hingga Perusahaan

    Barito Utara, 17 April 2026 — Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, Polsek Teweh Timur menggelar Apel Siaga Karhutla bersama unsur Tripika, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pihak perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/4/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Polsek Teweh Timur dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya perwakilan Kecamatan Teweh Timur, Kapolsek Teweh Timur beserta anggota, perwakilan Koramil, para kepala desa dari Benangin I, II, dan V, perwakilan perusahaan seperti PT BEK, PAMA, dan SNS, Ketua BPBD, Ketua MPA, Linmas, serta undangan lainnya dengan total sekitar 35 orang.

    Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya memasuki musim kemarau.

    “Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, perusahaan, serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Teweh Timur,” ujarnya.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara apel yang meliputi penghormatan, laporan komandan upacara, amanat pimpinan apel, serta sambutan dari Kapolsek Teweh Timur, perwakilan Camat Teweh Timur, Koramil, dan pihak perusahaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa.

    Usai apel, dilaksanakan pengecekan dan gelar peralatan penanggulangan karhutla oleh pimpinan apel bersama unsur Tripika sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Diharapkan melalui apel siaga ini, kesiapsiagaan seluruh pihak semakin meningkat dalam mencegah serta menangani karhutla di wilayah Kecamatan Teweh Timur.

  • Curanmor dan Penggelapan Terungkap, Polres Kotim Amankan Pelaku dan BB

    Curanmor dan Penggelapan Terungkap, Polres Kotim Amankan Pelaku dan BB

    Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor (curanmor) serta mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti.

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan di Loby Mapolres Kotim pada hari Kamis 16 April 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP REZKY MAULANA ZULKARNAIN S.H.,S.I.K.,M.H bersama jajaran, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kotim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya penyelidikan yang intensif di lapangan.

    “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, beserta barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 4 unit ” ungkap Kapolres.

    Adapun modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari mengambil kendaraan tanpa izin hingga melakukan penggelapan dengan memanfaatkan kepercayaan korban.

    Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kapolres Kotim juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak lain tanpa dasar yang jelas.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan,” tutupnya. ( Hms )

  • Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

    Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

    Jakarta – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali berhasil menorehkan prestasi.

    Kali ini, Polda Kalteng sukses membawa pulang tiga penghargaan yang diberikan Divhumas Polri atas dedikasi dan kinerja para personel Bidhumas.

    ​Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., yang diserahkan Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026, di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan. Rabu (15/04/2026).

    Adapun tiga kategori penghargaan yang berhasil diraih yaitu, ​Kategori Keaktifan Cipta Trending Topik mengelola isu dan membangun narasi positif di media sosial, dan kategori Keaktifan Pelaksanaan E-Learning, serta
    ​Kategori Keaktifan Pengiriman Konten di Polri TV.

    Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan bahwa prestasi atau keberhasilan ini merupakan bentuk apresiasi atas loyalitas dan profesionalisme personel Humas.

    “Terima kasih atas pencapaian ini. Harapannya kedepan dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat kerja seluruh personel Humas Polda Kalteng dalam mendukung visi Polri yang Presisi, khususnya dalam mengawal agenda nasional,” tutupnya.

    Sebagai informasi, Kegiatan Rakernis yang digelar selama dua hari mulai dari tanggal 14–15 April 2026 ini diikuti oleh seluruh Kabidhumas dan Kasubbagrenmin jajaran Polda se-Indonesia.

    Untuk tema yang diangkat dalam Rakernis Humas Polri 2026 ini, ialah ‘Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026’. (adji)

  • Polsek Teweh Timur Salurkan Bantuan Baladuka, Wujud Kepedulian dan Cooling System Harkamtibmas

    Polsek Teweh Timur Salurkan Bantuan Baladuka, Wujud Kepedulian dan Cooling System Harkamtibmas

    MUARA TEWEH – Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada warga yang sedang berduka (Baladuka), sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya cooling system guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di rumah duka di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.

    Bantuan diberikan kepada keluarga almarhumah yang meninggal dunia karena sakit pada usia 85 tahun. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur yang terlibat antara lain Aipda Syawal Akbar, Bripka Burhan, dan Brigpol Rexzy Herdika.

    Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, satu bungkus kopi, empat bungkus teh, serta minyak goreng 1 liter.

    Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi duka.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menunjukkan kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

  • Tekan Angka Kematian Bayi, RS Bhayangkara Pertajam Kemampuan Resusitasi Nakes

    Tekan Angka Kematian Bayi, RS Bhayangkara Pertajam Kemampuan Resusitasi Nakes

    Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya pada penanganan bayi baru lahir, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng menggelar pelatihan resusitasi neonatus terkini bagi tenaga kesehatan bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (15/4/2026) pagi.

    Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Narasumber Dokter Spesialis Anak Rumkit Bhayangkara dr. Akhmad Fauziannor, Sp. A., dan diikuti oleh tenaga medis dan paramedis, seperti dokter, perawat, dan bidan, yang bertujuan untuk memperbarui pengetahuan serta keterampilan dalam menangani kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir.

    Pelatihan resusitasi neonatus merupakan salah satu upaya penting dalam menekan angka kematian bayi, khususnya pada saat proses persalinan maupun pasca kelahiran. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi teori serta praktik langsung terkait teknik resusitasi yang sesuai dengan standar terbaru.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kesehatan.

    “Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh tenaga kesehatan dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menangani bayi baru lahir yang membutuhkan tindakan resusitasi secara cepat dan tepat,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan prosedur dalam penanganan neonatus, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai standar medis.

    Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Rumkit Bhayangkara dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang prima, khususnya dalam menjamin keselamatan ibu dan bayi, serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kalimantan Tengah. (Har/Adji)

  • Bangun Generasi Cerdas, Polisi Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

    Bangun Generasi Cerdas, Polisi Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

    Palangkaraya – Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengajak anak-anak pesisir untuk gemar membaca buku sebagai salah satu alternatif dalam menimba ilmu selain di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Perwakilan Palangkaraya pada Selasa (15/04/2026).

    Di era digital saat ini, minat baca buku di kalangan pelajar cenderung menurun. Sebagian besar siswa lebih memilih menggunakan gadget atau handphone untuk mencari informasi. Namun, penggunaan teknologi tanpa pengawasan orang tua dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak.

    Oleh karena itu, personel Ditpolairud Polda Kalteng berinisiatif mengajak para pengunjung, khususnya anak-anak pelajar di wilayah pesisir, untuk meningkatkan minat baca melalui fasilitas perpustakaan Pondok Baca Ditpolairud Polda Kalteng di Mako Perwakilan Palangkaraya.

    Dengan suasana yang nyaman dan kondusif, tempat ini diharapkan dapat menjadi sarana edukatif sekaligus alternatif bagi anak-anak dalam menimba ilmu di luar sekolah.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat positif bagi pelajar dan masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah alur sungai dan pesisir pantai, serta mendorong peningkatan minat baca sejak usia dini,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak pesisir semakin termotivasi untuk gemar membaca, memperluas wawasan, serta membangun kebiasaan belajar yang positif demi masa depan yang lebih baik.

  • Kedok Tukang Bangunan Berhasil di Bongkar, Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Di Palangka Raya

    Kedok Tukang Bangunan Berhasil di Bongkar, Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Di Palangka Raya

    Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

    Kali ini, Ditresnarkoba kembali berhasil meringkus dua orang pria di sebuah rumah di Jalan Murai, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kedua terduga pelaku tersebut, berinisial MA (50) yang berprofesi sebagai tukang bangunan, dan AF (45) sebagai tukang kanopi. Keduanya merupakan warga Kota Palangka Raya.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa kemarin yang menyebutkan adanya aktifitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Murai.

    “Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan profiling dan observasi. Setelah data dianggap cukup dan akurat, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW dan warga sekitar,” jelas Kabidhumas, dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

    Kabidhumas menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dalam kemasan bertuliskan Refined Chinese Tea dengan berat kotor 3.078 gram, serta empat paket berisi 400 butir pil diduga ekstasi warna kuning.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menambahkan bahwa untuk barang bukti lainnya yang turut disita yaitu satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip ukuran kecil, satu buah sendok makan, dua unit timbangan digital merk Joil Coffee Scale D11C warna hitam dan Constant warna silver.

    “Kemudian ada juga satu tas kecil warna cokelat merk Jennifer, satu tas ransel hitam merk Polo Land, serta tiga unit handphone yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna gold, dan satu unit lainnya,” urai Dirresnarkoba.

    Kombes Slamet menegaskan Polda Kalteng berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

    Untuk saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (adji)

  • Kapolres Lamandau Pimpin Rakor Ketahanan Pangan, Perlindungan Petani Lewat Rakor Ketahanan Pangan

    Kapolres Lamandau Pimpin Rakor Ketahanan Pangan, Perlindungan Petani Lewat Rakor Ketahanan Pangan

    Lamandau – Kapolres Lamandau memimpin langsung rapat koordinasi ketahanan pangan yang digelar di wilayah Kabupaten Lamandau, didampingi oleh Wakil Bupati Lamandau. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus melindungi para petani dari praktik tengkulak yang selama ini dinilai merugikan yang dilaksanakan di Joglo Polres Lamandau, Selasa (14/4/2026).

    Dalam sambutannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M. menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas pangan daerah. Ia menyoroti perlunya sistem distribusi hasil pertanian yang lebih adil, sehingga petani dapat memperoleh harga yang layak tanpa tekanan dari pihak perantara yang tidak bertanggung jawab.

    Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid turut menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperluas lahan pertanian produktif sebagai upaya meningkatkan ketersediaan pangan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menggandeng dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan, agar dapat berkontribusi dalam pengembangan lahan serta pembinaan petani.

    Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan kelapa sawit, pihak perbankan, serta Dinas Pertanian. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret, baik dalam hal pembiayaan, pendampingan teknis, maupun akses pasar bagi para petani.

    Melalui forum ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. Selain itu, upaya perlindungan terhadap petani dari praktik tengkulak menjadi salah satu fokus utama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Lamandau – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara gotong royong di Lahan milik Kas Desa Desa Suka Maju Kec. Bulik Timur Kab. Lamandau, Selasa (14/4/26).

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan bersama warga untuk menanam bibit jagung luasan lahan 1 Ha dan yang di tanami jagung menunjukkan kebersamaan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini tidak hanya bertujuan meningkatkan hasil pertanian masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di desa.

    Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang turut serta membantu kegiatan pertanian. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat gotong royong, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lamandau.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada hari Senin(13/04/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.