Kategori: Uncategorized

  • Sat Binmas Polres Lamandau Sambangi Warga Kelurahan Nanga Bulik Berikan Imbauan Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Lamandau Sambangi Warga Kelurahan Nanga Bulik Berikan Imbauan Kamtibmas

    Lamandau — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sambang dan pemberian imbauan kamtibmas kepada warga yang sedang berkumpul di Kel. Nanga Bulik Rt. 4 Kec. Bulik Kab. Lamandau, Kamis (11/12/2025).

    Kegiatan ini oleh personel Sat Binmas sebagai wujud upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kedekatan antara polisi dan warga di wilayah hukum Polres Lamandau.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan lingkungan, pencegahan tindak kejahatan, serta ajakan untuk meningkatkan kepedulian sosial antarsesama warga.

    “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, saling menjaga, dan tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar petugas Sat Binmas di lokasi.

    Selain itu, personel juga mengimbau warga untuk Mengaktifkan kembali ronda malam atau pos kamling, Tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, Menjaga kerukunan serta menghindari perselisihan, Bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), Menjaga kendaraan dengan memastikan kunci pengaman ganda.

    Warga Masyarakat menyambut baik kedatangan Sat Binmas dan mengapresiasi kegiatan yang dianggap sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin Sat Binmas dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.

    Hingga kegiatan selesai, situasi di Kelurahan Nanga Bulik terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Lamandau berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang harmonis di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Kamis (11/12/25) pagi.

    Lahan pertanian Ketahanan Pangan di Warga Desa Bunut, Kecamatan Bulik Kab. Lamandau, Prov. Kalteng memiiki lahan Pekarangan Jenis Tanaman Pare. bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Polsek Sematu Jaya Beri Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di SMAN 1 Sematu Jaya

    Polsek Sematu Jaya Beri Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di SMAN 1 Sematu Jaya

    Lamandau — Personel Polsek Sematu Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kenakalan remaja kepada para siswa-siswi SMAN 1 Sematu Jaya, kab. lamandau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi sejak dini untuk membentuk generasi muda yang berperilaku positif dan menjauhi tindakan melanggar hukum, Kamis (11/12/25).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sematu Jaya memberikan materi tentang berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), balap liar, tawuran, dan penyalahgunaan media sosial. Para siswa juga diberi pemahaman mengenai dampak hukum atas setiap tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, maupun masa depan mereka.

    Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan wawasan kepada pelajar agar lebih berhati-hati dalam pergaulan dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

    “Kami berharap para siswa dapat lebih memahami risiko dari kenakalan remaja dan mampu bersikap bijak dalam bergaul. Masa depan berada di tangan kalian, jangan dirusak oleh perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

    Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan turut berinteraksi melalui sesi tanya jawab. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sematu Jaya atas perhatian dan upaya pencegahan yang diberikan kepada para pelajar.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku menyimpang sehingga para siswa dapat fokus mengembangkan potensi dan prestasi mereka.(Hms)

  • Personel Polres Lamandau Laksanakan Binrohtal Dipimpin Kapolres di Masjid Ar-Rizal

    Personel Polres Lamandau Laksanakan Binrohtal Dipimpin Kapolres di Masjid Ar-Rizal

    Lamandau — Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Ar-Rizal Polres Lamandau pada Kamis (11/12/25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau dan diikuti seluruh anggota dari berbagai satuan fungsi.

    Kegiatan Binrohtal diawali dengan pembacaan Surat Yasin secara bersama-sama, dipandu oleh personel yang bertugas. Suasana berlangsung khidmat, sebagai bentuk upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperkuat mental dan karakter personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

    Usai pembacaan Yasin, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M., menyampaikan arahan kepada seluruh personel mengenai pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kegiatan Binrohtal ini bukan hanya rutinitas, tetapi sarana untuk memperkuat hati dan pikiran kita dalam menghadapi tantangan tugas. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah,” ucap Kapolres.

    Beliau juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga soliditas internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

    Dengan terlaksananya kegiatan Binrohtal ini, diharapkan tercipta personel Polres Lamandau yang lebih humanis, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan TK Negeri Pembina dan SMP Negeri 4 Bulik

    Sat Samapta Polres Lamandau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan TK Negeri Pembina dan SMP Negeri 4 Bulik

    Lamandau – Untuk memastikan kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari, Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di depan SD Negeri 2 Nanga Bulik, Kec. Bulik Kab. Lamandau dan SMP Negeri 4 Bulik. Lokasi tersebut diketahui sebagai salah satu titik yang padat aktivitas, terutama saat para siswa diantarkan ke sekolah, pada Kamis (11/12/25).

    Personel Sat Samapta hadir lebih awal untuk membantu menyeberangkan siswa, mengatur arus kendaraan, serta mengimbau para pengendara agar mematuhi rambu dan mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar area sekolah.

    Petugas juga memberikan arahan kepada orang tua yang mengantar anak agar tidak berhenti sembarangan di badan jalan dan tetap menjaga ketertiban selama aktivitas sekolah berlangsung. Selain itu, para pelajar turut diimbau untuk selalu berhati-hati saat menyeberang dan membiasakan diri menaati peraturan lalu lintas sejak dini.

    Kegiatan pengaturan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah dan para orang tua murid karena sangat membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib setiap pagi. Sat Samapta Polres Lamandau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat serta upaya menjaga keselamatan pengguna jalan(Hms)

  • Piket Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Malam dan Sambangi Remaja yang Nongkrong untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Piket Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Malam dan Sambangi Remaja yang Nongkrong untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Lamandau — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, piket Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lamandau, Rabu (10/12/2025) Malam.

    Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas agar para remaja tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan.

    “Kegiatan patroli malam ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami juga memberikan pembinaan ringan kepada remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif,” ujar salah satu personel piket Sat Samapta Polres Lamandau.

    Piket Patroli juga mengimbau agar para remaja tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa keperluan mendesak, serta menghindari pergaulan yang dapat mengarah pada kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum.

    Patroli malam oleh Sat Samapta Polres Lamandau ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.

    Dengan adanya patroli rutin dan sambang warga ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, tertib, dan kondusif.(Hms)

  • Kapolres Katingan Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV

    Kapolres Katingan Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV

    Katingan – Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K. memimpin pelaksanaan panen raya jagung kuartal IV yang digelar di lingkungan Polres Katingan sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan personel polres katingan yang selama ini terlibat dalam pengelolaan lahan pertanian.

    Dalam arahannya, AKBP Chandra Ismawanto menegaskan pentingnya kepedulian institusi kepolisian terhadap ketahanan pangan. Menurutnya, kegiatan pertanian ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi personel untuk memahami nilai kemandirian dan keberlanjutan pangan.

    Panen yang dilakukan pada kuartal IV ini menunjukkan perkembangan positif hasil budidaya jagung yang telah dirawat oleh anggota Polres Katingan. Produktivitas yang stabil diharapkan dapat memperkuat kontribusi internal institusi terhadap ketahanan pangan daerah.

    Kegiatan panen ditutup dengan foto bersama dan evaluasi singkat mengenai proses budidaya. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan mendorong agar program pertanian internal ini terus dikembangkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap swasembada pangan tahun 2025. (hum)

  • Sat Samapta Polres Katingan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari: Jaga Keselamatan Pengendara Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

    Sat Samapta Polres Katingan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari: Jaga Keselamatan Pengendara Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

    Satuan Samapta Polres Katingan terus berupaya meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya, terutama di pagi hari saat arus lalu lintas sangat padat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, seperti di jalan Tjilik Riwut KM.15 di depan SDN 3 Telangkah dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (10/12/2025) Pagi.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H., yang mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, terutama saat arus mudik Natal dan Tahun Baru. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta tiba di tujuan dengan selamat,” ujarnya.

    Pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh personil Sat Samapta Polres Katingan yang bertugas di lapangan, dengan memantau arus lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengendara. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Selain itu, personil Sat Samapta Polres Katingan juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, terutama yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan lain-lain. Mereka juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

    Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Katingan, terutama saat arus mudik Natal dan Tahun Baru. Polres Katingan akan terus berupaya meningkatkan keselamatan pengendara dan menjaga ketertiban di jalan raya.

    Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H., juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas. “Jangan lupa untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, dan jangan mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

  • Antisipasi Bencana Banjir, Piket Polsek Marikit Pantau Situasi Debit air Das Katingan.

    Antisipasi Bencana Banjir, Piket Polsek Marikit Pantau Situasi Debit air Das Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Rabu (10/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami penurunan dari hari sebelumnya yaitu dengan ketinggian sekitar 3,5 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Rabu (10/12/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya