Kategori: Uncategorized

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (25/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H, mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang dengan sasaran masyarakat yang ada di Kel. Tumbang Sanamang, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kel. Tumbang Sanamang agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Kamis (25/12/25)
    Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S. Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Selasa (25/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Debit Air Terpantau Naik, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Banjir

    Debit Air Terpantau Naik, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Banjir

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan memantau ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Kamis (25/12/2025) pagi.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., dari hasil pantauan personel, volume air sungai mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

    “Ini dikarenakan intensitas curah hujan yang masih tinggi khususnya diwilayah kabupaten katingan”, papar Kapolsek lebih lanjut.

    Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat terutama yang bertempat tinggal disekitar bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.

    “Antisipasi sejak dini diharapkan mampu mengurangi risiko dampak banjir, baik terhadap keselamatan warga maupun kerugian material”, imbuhnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, PS Kasium Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (25/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkapnya.

    Dijelaskan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning

    Polres Katingan- PS Kasium Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (25/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Terus Manfaatkan Lahan Pertanian

    Polres Katingan – PS Kasium Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, melakukan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan ketahanan pangan di Desa Hapalam, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kamis (25/12/2025) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan motifasi dan mendorong pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan lokal maupun nasional.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Jaga Kondusifitas Kamtibmas Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Intensifkan Patroli

    Polres Katingan- Menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Perayaan Natal Tahun 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026, Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli.

    Patroli tersebut menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Kamis (25/12/2025) siang.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman, kondusif, nyaman dan lancar pada saat Warga merayakan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian hadir melaksanakan pengamanan dan patroli.

    “Dengan adanya pengamaman dan patroli ini diharapkan dapat mencegah dari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas” ujarnya.

    Kapolsek juga mengimbau Kepada masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh sukacita tanpa mengabaikan keselamatan.

    “Kami minta warga agar tetap waspada dan saling menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing”, imbuhnya. (ptsg)

  • Anggota Jaga Siaga dan Waspada di Mako Penjagaan.

    Anggota Jaga Siaga dan Waspada di Mako Penjagaan.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Penjagaan dan Pelayanan di Mako Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Kamis, 25 Desember 2025, siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan monitoring perkembangan terbaru kondisi debit air di DAS Katingan, mengingat intensitas curah hujan di wilayah Katingan hulu yang belakangan ini meningkat, sebagai upaya akan bahaya bencana banjir, serta sebagai wujud kesiapsiagaan personel untuk merespons setiap laporan dan aduan masyarakat yang datang ke Polsek Katingan Hulu, baik meminta pelayanan kepolisian maupun laporan dari masyarakat.

    “Kemudian, ia menambahkan bahwa kami melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan kamtibmas. Selama pengamanan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolsek.

  • Apel Gabungan Pengamanan Perayaan Natal Umum 2025 diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan

    Katingan –  Polsek Marikit dan Koramil 1019 – 05 Marikit Apel Gabungan Pengamanan Ibadah Natal 2025 bertempat di halaman Mapolsek Marikit, Polres Katingan., Kamis (25/12/2025) Pagi.

    Adapun Tema dan Sub Tema dalam Kegiatan Natal Umum tahun 2025 sebagai berikut:

    • TEMA : “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Mdk Matius 1.21 – 24).
    • SUB TEMA : “Suka Cita Natal Membawa Keluarga Hidup dalam Keselamatan dan Panggilan Supaya melayan di jaman NOW”

    Kegiatan bertujuan untuk mengecek Personil, dan Sarpras dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya pada umat Nasrani yang menjalankan ibadah Natal 2025.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Pentingnya Sinergitas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan akan berfokus pada pengamanan gereja-gereja tempat dilaksanakannya ibadah Natal diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan.

    “Kami ciptakan rasa aman agar umat Nasrani yang beribadah dapat menjalani dengan tenang dan khidmat”

    Kapolsek juga mengucapkan selamat hari Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026″ Ucap Kapolsek