Katingan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Katingan menggelar sosialisasi terkait bahaya ilegal mining, illegal fishing, narkoba, dan illegal logging di Kantor Desa Dahian Tunggal, Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Romlan S.H., sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Senin (02/03/2026) Siang
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui AKP Romlan, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin, penangkapan ikan ilegal, serta pembalakan liar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik-praktik tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keselamatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya sungai.
Personel Satpolairud juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Masyarakat diminta untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Selain itu, warga diimbau untuk menjaga kebersihan Sungai Katingan dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai. Kebersihan DAS dinilai sangat penting guna menjaga kelancaran arus transportasi air, mencegah pencemaran, serta menghindari pendangkalan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpolairud Polres Katingan berharap terbangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah DAS Katingan secara berkelanjutan. (hum)









