Penulis: Admin

  • Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan di Desa Tumbang Hiran

    Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan deteksi dini potensi bencana banjir melalui Monitoring Debit Air DAS Katingan, Selasa 22 September 2026 pukul 09.30 WIB di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Katingan. Maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai perkembangan kondisi debit air serta mendukung kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi bencana dan menjaga situasi kamtibmas.

    Dari hasil monitoring di lapangan, tinggi debit air DAS Katingan terpantau ±3 meter dari permukaan air ke dasar sungai. Kondisi air tidak ada perubahan dibandingkan hari sebelumnya seiring dengan kondisi musim kemarau.

    Kapolres Katingan melalui Kapolsek Marikit menyampaikan situasi terkini masih dalam kategori aman.

    “Debit air DAS Katingan di Tumbang Hiran terpantau ±3 meter, stabil dan tidak ada kenaikan. Dampak banjir nihil, 4 unit feri beroperasi normal, akses transportasi darat lancar. Namun personel tetap siaga untuk monitoring setiap hari,” ujar Kapolsek.

  • Cegah Kabut Asap, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Tumbang Dakei

    Cegah Kabut Asap, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk gencar melaksanakan sosialisasi larangan Pembakaran Hutan dan Lahan / Karhutla, Selasa 22 September 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Dakei Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprint/57/IX/TUK.7.1.2/2026 tentang KRYD dan Pencegahan Bencana Alam.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, penerbangan dan kerugian negara serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Selain itu dilakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk pemetaan wilayah rawan Karhutla dan pembentukan relawan peduli api, serta imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera lapor jika melihat titik api.

    Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan peran aktif Bhabinkamtibmas di tiap desa.

    “Sambangi warga, edukasi terus bahaya Karhutla. Ajak semua elemen tolak pembakaran hutan. Tetap humanis namun tegas, dan sinergi dengan pemerintah desa, tokoh adat, MPA untuk jaga Marikit bebas asap,” tegas Kapolsek.

  • Jaga Kelestarian DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasi Larangan PETI di Desa Tumbang Dakei

    Jaga Kelestarian DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasi Larangan PETI di Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. terus gencar melakukan pencegahan kerusakan lingkungan melalui Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / Ilegal Mining (PETI), Selasa 22 September 2026 pukul 10.30 WIB di Desa Tumbang Dakei Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprint/57/IX/TUK.7.1.2/2026 tentang KRYD dan Pencegahan Tindak Pidana.

    Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak buruk PETI terhadap lingkungan, kerusakan DAS Sungai Katingan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara, serta sanksi pidana sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Selain itu dilakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk pendataan titik rawan dan pengawasan bersama, serta imbauan kamtibmas agar warga tidak terlibat PETI dan segera melapor jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

    Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan komitmen Polsek Marikit menjaga DAS Katingan.

    “Bhabinkamtibmas harus aktif sambang dan edukasi bahaya PETI. Ajak seluruh elemen masyarakat tolak dan berantas PETI di Marikit. Segera laporkan jika ada alat berat atau aktivitas mencurigakan. Kita jaga alam Marikit tetap lestari,” tegas Kapolsek.

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Cek Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pahanei

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Cek Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pahanei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. terus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengecekan perkarangan warga, Selasa 22 September 2026 pukul 11.00 WIB di lahan produktif Desa Pahanei Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/57/IX/HUK.7.1.2/2026 tentang Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional. Sasaran kegiatan adalah kelompok tani dan masyarakat pengelola Pekarangan Pangan Bergizi / P2B.

    Dalam kegiatan tersebut personel melakukan sambang dan pendampingan, monitoring perkembangan tanaman jagung, padi dan P2B, serta berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan / PPL dan perangkat desa.

    Hasil pengecekan, lahan P2B seluas ± 5×6 meter terpantau tumbuh baik dan terawat. Personel juga memberikan pendampingan budidaya cabai, terong dan sayuran, serta imbauan agar mengoptimalkan lahan produktif maupun lahan tidur dan waspada terhadap Karhutla.

    Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menyampaikan bahwa ketahanan pangan adalah bagian dari Harkamtibmas.

    “Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat. Manfaatkan pekarangan rumah untuk pangan bergizi, kita jaga bersama ketahanan pangan di Marikit,” tegas Kapolsek.

  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya

    Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya

    PULANG PISAU – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama unsur terkait. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) penanggulangan karhutla yang dilaksanakan di Kecamatan Jabiren, Selasa (21/9/2026).

    Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolda Kalteng, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai (TB), serta unsur Forkopimda. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus memastikan pembagian tugas dalam penanganan karhutla berjalan secara terpadu.

    Dalam rakor, masing-masing unsur membahas langkah penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, termasuk penguatan koordinasi personel di lapangan. Pembagian tugas dilakukan agar setiap unsur dapat bergerak sesuai fungsi dan kewenangannya ketika ditemukan titik api maupun wilayah yang membutuhkan penanganan.

    Ditsamapta Polda Kalteng turut memperkuat kesiapan personel untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla, mulai dari pemadaman, pendinginan hingga penyisiran lokasi yang telah terbakar. Personel juga disiapkan untuk bergerak cepat apabila terdapat laporan maupun temuan titik api di wilayah hukum Polda Kalteng.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan pembagian tugas yang jelas antarinstansi.

    “Melalui rakor ini, kita memperkuat koordinasi dan pembagian tugas di lapangan agar setiap unsur dapat bergerak cepat sesuai peran masing-masing. Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga sinergi seluruh pihak menjadi sangat penting,” tegas Viddy.

    Menurutnya, kesiapsiagaan personel harus terus ditingkatkan mengingat kondisi karhutla dapat berkembang dengan cepat, terutama pada wilayah yang memiliki potensi penyebaran api. Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

    “Kami dari Ditsamapta siap mendukung penuh langkah penanggulangan karhutla bersama seluruh unsur terkait. Personel akan terus disiapkan dan dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan, baik untuk pemadaman, pendinginan maupun penyisiran terhadap lokasi yang berpotensi kembali terbakar,” lanjutnya.

    Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting dalam penanggulangan karhutla. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BNPB, BPBD serta unsur terkait lainnya terus diperkuat untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif.

    Ditsamapta Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar dapat segera ditangani petugas.

    “Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang kuat, pembagian tugas yang jelas dan dukungan masyarakat, kita harapkan setiap titik api dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya. (Pids/)

  • Kapolda Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Bersama Menteri Kehutanan dan Ka BNPB di Pulang Pisau

    Kapolda Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Bersama Menteri Kehutanan dan Ka BNPB di Pulang Pisau

    Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri rapat evaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin langsung Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto.

    Rapat tersebut digelar di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2026) siang.

    Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat BNPB, Kementerian Kehutanan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa rapat membahas terkait evaluasi penanganan Karhutla sekaligus penguatan langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran, khususnya di wilayah Kalteng.

    “Dalam hal ini, Polda Kalteng bersama Pemerintah, TNI dan unsur terkait menegaskan komitmen untuk mengerahkan seluruh kekuatan dalam menangani Karhutla melalui satuan tugas pemadaman darat, operasi pemadaman udara menggunakan water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah yang memiliki potensi kebakaran,” kata Kabidhumas.

    Disamping itu, dalam rapat juga dibahas dukungan dari BNPB terkait operasional dan logistik bagi Satgas pemadaman darat di daerah untuk mempercepat penanganan titik panas (hotspot) serta mencegah api berkembang dan meluas.

    “Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat akan terus ditingkatkan untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap titik api, terutama difokuskan pada kawasan vital dan wilayah yang berbatasan dengan area konsesi,” terangnya.

    Kombes Budi menegaskan bahwa terkait penanganan tindak pidana karhutla pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak atau korporasi yang terbukti lalai maupun sengaja melakukan pembakaran lahan, berupa pembekuan izin usaha konsesi yang terbukti terbakar serta proses penegakan hukum bersama Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian.

    Kapolda Kalteng siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Karhutla.

    “Polda Kalteng beserta jajaran siap all out mendukung penanganan Karhutla, baik melalui pengerahan personel Satgas darat, patroli gabungan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.

    Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala BNPB dan Menteri Kehutanan ke Kalimantan Tengah sekaligus momentum untuk memperkuat sinergitas TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam pencegahan, patroli, deteksi dini, serta pemadaman awal Karhutla. (adji/supri)

  • Brimob Kalteng Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dulin Kandang

    Brimob Kalteng Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dulin Kandang

    Palangka Raya – Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Pada Selasa (22/9/2026), personel melaksanakan pemadaman di kawasan Jl. Dulin Kandang Induk, Kota Palangka Raya.

    Petugas langsung melakukan pemadaman pada titik-titik lahan yang terbakar dengan mengerahkan peralatan yang tersedia. Selain memadamkan api, personel juga melakukan pembasahan pada area sekitar untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke bagian lahan lainnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalteng dalam membantu penanganan Karhutla, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personel akan terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah titik yang masih berpotensi terjadi Karhutla.

    “Kami terus mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi yang masih terdapat titik api. Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas serta terus melakukan pemantauan agar api tidak kembali meluas,” ujar Kombes Pol. Dieno.

    Ia menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

    Satbrimob Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap upaya penanganan Karhutla, sehingga kondisi lingkungan tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

  • Mitigasi Bencana Karhutla, Ditpolairud Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Mitigasi Bencana Karhutla, Ditpolairud Sampaikan Imbauan Kamtibmas


    ‎
    Kapuas, (22/9/26) – Dalam upaya mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering melanda berbagai daerah di Kalimantan Tengah, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama telah melaksanakan serangkaian kegiatan mitigasi bencana.
    ‎
    ‎Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
    ‎
    ‎Ditpolairud Polda Kalteng juga telah mengambil langkah meliputi pemetaan area rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.
    ‎
    ‎”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
    ‎
    ‎Selain itu, pihaknya juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
    ‎
    ‎”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tandas Kombes Pol Dony. (Src)

  • Satbrimob Kalteng Kembali Padamkan Karhutla di Dulin Kandang Ujung

    Satbrimob Kalteng Kembali Padamkan Karhutla di Dulin Kandang Ujung

    Palangka Raya – Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah kembali melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Dulin Kandang Ujung, Kota Palangka Raya, Selasa (22/9/2026).

    Kebakaran terjadi pada lahan yang sebelumnya sempat terbakar. Setelah kondisi permukaan lahan mengering, api kembali muncul dan menjalar di beberapa bagian. Kondisi tersebut dipengaruhi karakteristik lahan gambut yang dapat menyimpan panas di bawah permukaan, sehingga potensi munculnya kembali titik api tetap perlu diwaspadai.

    Personel Satgas Karhutla langsung melakukan pemadaman dan pembasahan pada area yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik yang masih mengeluarkan asap maupun memiliki potensi api kembali menyala.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan Karhutla di lahan gambut membutuhkan perhatian dan ketelitian karena api dapat bertahan di bawah permukaan meskipun kondisi di atasnya terlihat sudah padam.

    “Kami terus melakukan pemantauan dan pemadaman pada lokasi yang sebelumnya terbakar. Lahan gambut memiliki karakteristik yang memungkinkan api kembali muncul ketika kondisi kering, sehingga pembasahan dan pengecekan secara menyeluruh perlu terus dilakukan,” ujar Kombes Pol. Dieno.

    Ia menambahkan, personel Satbrimob Polda Kalteng akan terus bersinergi dengan unsur terkait dalam penanganan Karhutla, khususnya pada lokasi yang memiliki potensi munculnya kembali titik api.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Semoga upaya yang dilakukan bersama dapat mencegah meluasnya Karhutla dan menjaga udara Kalteng tetap bersih serta nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

  • Inovasi Penanganan Karhutla, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Uji Larutan Pemadam Api

    Inovasi Penanganan Karhutla, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Uji Larutan Pemadam Api

    PALANGKA RAYA – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dikembangkan jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya melalui inovasi penggunaan larutan pemadam api yang diracik khusus untuk membantu proses pemadaman dan mencegah api kembali menyala, Selasa (22/9/2026).

    Larutan pemadam api tersebut merupakan hasil racikan Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Dr. Hans Itta Papahit, S.I.K., M.M., M.I.K. Larutan yang diberi nama Pyro-Expired tersebut dibuat menggunakan campuran tepung khusus dan sabun khusus yang dirancang untuk mendukung penanganan kebakaran di lapangan.

    Dalam penerapannya, personel Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pengujian terhadap larutan Pyro-Expired dengan mengaplikasikannya pada area yang terbakar. Pengujian tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas larutan dalam membantu proses pemadaman kobaran api serta penanganan pada area yang masih mengeluarkan asap.

    Penggunaan larutan tersebut menjadi salah satu langkah inovatif yang dikembangkan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng dalam menghadapi karakteristik karhutla, khususnya pada lahan yang masih menyimpan bara dan berpotensi kembali terbakar setelah api dipadamkan.

    Personel melakukan penyiraman secara bertahap pada titik yang menjadi sasaran pengujian. Larutan Pyro-Expired kemudian diamati untuk melihat bagaimana reaksinya terhadap api maupun area yang masih mengeluarkan asap, sehingga hasil pengujian dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung penanganan karhutla ke depannya.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk upaya jajaran Ditsamapta untuk terus mencari metode yang dapat mendukung efektivitas penanganan karhutla.

    “Ini merupakan salah satu inovasi yang sedang kami uji dalam rangka mendukung penanganan karhutla. Larutan Pyro-Expired ini diracik oleh Wadirsamapta Polda Kalteng dan dibuat dari bahan tepung khusus serta sabun khusus. Kami terus melakukan pengujian untuk melihat sejauh mana larutan ini dapat membantu proses pemadaman di lapangan,” ujar Viddy.

    Menurutnya, inovasi dan pengembangan metode penanganan karhutla diperlukan mengingat kondisi setiap lokasi kebakaran memiliki karakteristik yang berbeda. Selain pemadaman, upaya memastikan bara tidak kembali memicu api juga menjadi perhatian dalam setiap penanganan.

    “Yang paling penting bukan hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga memastikan titik-titik yang masih menyimpan panas atau bara dapat ditangani dengan baik. Karena itu, setiap inovasi yang dikembangkan akan kami uji dan evaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas,” tambahnya.

    Ditsamapta Polda Kalteng akan terus melakukan pengembangan dan pengujian terhadap berbagai metode yang dapat mendukung penanggulangan karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng.

    “Kami akan terus berinovasi dan mencari cara yang efektif dalam menangani karhutla. Setiap inovasi akan melalui proses pengujian dan evaluasi agar benar-benar dapat memberikan manfaat bagi personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” pungkasnya. (Pids/)