Penulis: Admin

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E.L. Purba, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (04/05/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E. L. Purba, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (04/05/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Senin (04/05/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Tidak Sekadar Mengimbau, Tapi Hadir Mendampingi Warga Cegah Karhutla

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Tidak Sekadar Mengimbau, Tapi Hadir Mendampingi Warga Cegah Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin, (04/05/2026) pagi, sebagai upaya preemtif meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan Karhutla serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan pihak terkait di wilayah.

    Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga terkait dampak pembakaran lahan dari aspek hukum, kesehatan, dan lingkungan yang merugikan masyarakat luas, serta menegaskan larangan pembakaran lahan karena berpotensi menimbulkan sanksi pidana.

    Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan setiap indikasi awal pembakaran lahan serta mendukung deteksi dini bersama aparat desa dan pihak perusahaan di wilayah rawan Karhutla.

    Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, sehingga diharapkan terwujud wilayah Kecamatan Marikit yang aman, hijau, dan bebas Karhutla. (RR25)

  • Cooling System Jadi Strategi Polsek Marikit Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Cooling System Jadi Strategi Polsek Marikit Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    KATINGAN – Sebagai strategi utama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Marikit, Polres Katingan, jajaran Polda Kalimantan Tengah, mengintensifkan penerapan Cooling System melalui kegiatan sambang dialogis di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin, (04/05/2026) Pagi.

    Langkah ini diambil untuk menjamin situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga yang sedang beraktivitas.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami memastikan wilayah Marikit selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,” ujarnya.

    Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Marikit langsung berbaur dengan para tokoh masyarakat dan warga. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat ikut serta menjaga lingkungan dari potensi gangguan, serta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat.

    Guna mempertahankan stabilitas, komitmen Polsek Marikit terus dijaga melalui pelaksanaan patroli dan sambang dialogis secara rutin. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga, sehingga strategi Cooling System benar-benar efektif mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Marikit. (RR25)

  • Patroli Siang Terpadu Polsek Marikit sebagai Upaya Preventif Menekan Potensi Gangguan Kamtibmas

    Patroli Siang Terpadu Polsek Marikit sebagai Upaya Preventif Menekan Potensi Gangguan Kamtibmas

    KATINGAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan patroli siang terpadu di pusat aktivitas masyarakat dan lokasi-lokasi strategis wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin, 04 Mei 2026 siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa patroli siang terpadu merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada objek vital, pusat keramaian, serta lingkungan permukiman, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Marikit melaksanakan pemantauan situasi di sejumlah titik strategis, disertai kegiatan dialogis dengan warga guna menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.

    Melalui patroli siang terpadu yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Marikit berkomitmen untuk terus menekan potensi gangguan kamtibmas, mempererat kemitraan dengan masyarakat, serta mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Marikit. (RR25)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius P.L. melaksanakan kegiatan himbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di Desa Tumbang Labehu, pada hari Senin (4/5/2026) Pagi

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan Pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Pos Kamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian., (DPL)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu pada hari Senin (4/5/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu., Senin (4/5/2026) Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Dr. DEDY.,S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Illegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Masyarakat di Desa Tumbang Labehu., Senin (04/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara Sosialisasi kepada Masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar Hutan dan Lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)