Penulis: Admin

  • Lewat Mimbar Jumat, Polres Lamandau Ajak Jamaah Masjid Nurul Yakin Cegah Karhutla

    Lewat Mimbar Jumat, Polres Lamandau Ajak Jamaah Masjid Nurul Yakin Cegah Karhutla

    Lamandau – Kanit Bhabinkamtibmas Polres Lamandau Aiptu Masduki bersama Bhabinkamtibmas Aipda Gatot Kusuma menyampaikan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada jamaah Salat Jumat di Masjid Nurul Yakin, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jumat (09/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan jamaah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan dampak Karhutla terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.

    Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Selain menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi untuk memperkuat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

    Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polres Lamandau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap lestari. (Hms)

  • Perkuat Iman dan Integritas, Polres Katingan Gelar Binroh Bersama

    Perkuat Iman dan Integritas, Polres Katingan Gelar Binroh Bersama

    Katingan – Polres Katingan melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binroh) bagi personel beragama Kristen dan Muslim pada Kamis (8/10/2026) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter personel yang berintegritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Bagi personel beragama Kristen, kegiatan Binroh dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Katingan dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting bersama Polda Kalteng dan jajaran. Ibadah dipimpin oleh Pdt. Freshia Aprilyn Ross, M.Th., dengan tema “Kebahagiaan Sejati dalam Kasih Setia dan Keadilan Tuhan” yang diambil dari Mazmur 106:3-4. Kegiatan turut diikuti koordinator Binroh Nasrani, para perwira dan personel beragama Kristen, serta Bhayangkari yang beragama Kristen.

    Sementara itu, personel Polres Katingan yang beragama Islam melaksanakan kegiatan Binroh di Masjid Al Hafiz Polres Katingan. Pelaksanaan ibadah dilakukan sesuai agama dan keyakinan masing-masing sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual personel.

    Melalui kegiatan Binroh tersebut, Polres Katingan berharap seluruh personel semakin memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat, sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, humanis, bertanggung jawab, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (hum)

  • Regu Delta Sigap Kendalikan Karhutla di Jalan Trans Kalimantan

    Regu Delta Sigap Kendalikan Karhutla di Jalan Trans Kalimantan

    Regu Oncall Delta Polres Katingan melaksanakan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Desa Tewang Kadamba, Kabupaten Katingan, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya cepat untuk mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel Regu Oncall Delta melakukan pemadaman dan penanganan pada lokasi yang terdampak api dengan mengutamakan keselamatan personel serta masyarakat sekitar. Upaya tersebut dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan api dapat dikendalikan dan tidak kembali meluas.

    Pemadaman ini merupakan bagian dari langkah preventif dan respons cepat Polres Katingan dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Personel juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam penanggulangan Karhutla serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

  • Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Piket.

    Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Piket.

    Sebelum melaksanakan tugas piket, personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan apel pagi di halaman Mapolsek Katingan Hulu, Kamis pagi. 8/10/2026.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.
    Dalam apel, personel menerima arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan piket.

    Apel pagi juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
    Usai apel, personel selanjutnya melaksanakan tugas piket sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditentukan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ungkap pak Kapolsek

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (08/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (08/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.M.H., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.


    ‎
    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aiptu Faisyar Syamsudin, menyambangi Warga Kel. Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kamis /08/10/2026) Pagi.
    ‎
    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel. Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
    ‎
    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H.,M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
    ‎
    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
    ‎
    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
    ‎
    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
    ‎
    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (8/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (8/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (8/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)