Penulis: Admin

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

     

    Polsek Katingan Kuala – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Katingan Kuala, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (07/01/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (07/01/26) Pagi.

    Polsek Marikit Mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.

    Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.

  • *Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis*.

    *Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis*.

     

    Polres Katingan – Personel Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan peneguran kepada Pengguna Jalan yang Tidak Menggunakan Helm.
    Rabu (07/01/2026).

    Personel Satlantas Polres katingan pada saat melaksanakan kegiatan rutin patroli Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Katingan masih menemukan beberapa pengguna jalan yang melintas yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalulintas seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

    Dalam kesempatan ini Personil Satlantas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas pada saat berkendara demi meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan di Jalan Raya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan kami jajaran satlantas polres katingan setiap hari memberikan teguran kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas di wilkum polres katingan.

    “Kegiatan ini akan rutin di laksanakan setiap harinya demi menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Katingan, harapan kami para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya”. Ucap kasatlantas. (Z73)

  • *POLANTAS MENYAPA*

    *POLANTAS MENYAPA*

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Patroli Polantas Menyapa masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan menyapa ngobrol santai sembari di selingkan dengan himbauan Keselamatan Berlalu lintas.
    Rabu (07/01/2026)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui Polantas Menyapa, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K,.melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan kegiatan Polantas Menyapa yang sembari dengan di selingkan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat dan menumbuhkan jiwa tertib berlalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari Polantas Menyapa ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian Indonesia dan juga dengan selingan obrolan tentang berlalu lintas dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • *Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas.*

    *Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas.*

     

    Polres Katingan – Personil Piket Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan antisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Katingan.
    Rabu (07/01/2026).

    Nampak dalam kegiatan tersebut Personil Piket Satlantas Polres Katingan memberikan intruksi kepada pengguna jalan saat melewati jalan tersebut agar berhati hati dan memelankan laju kendaraannya dikarenakan daerah tersebut terdapat pemukiman warga dan tikungan tajam setelahnya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami berupaya tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif,” ungkapnya.

    Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Katingan dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Z73)

  • *Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.*

    *Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.*

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Pembagian Brosur kepada Masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan membagikan brosur Keselamatan Berlalu lintas.
    Rabu (07/01/2026)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui pembagian brosur, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K,.melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan pembagian brosur yang berisi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan pembagian brosur tertib lalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari pembagian brosur ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • Satlantas Polres Katingan cek dan kontrol rutin Objek Vital Tiap harinya.

    Satlantas Polres Katingan cek dan kontrol rutin Objek Vital Tiap harinya.

    Polres Katingan – Guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Katingan, Personil Patroli Satlantas rutin melaksanakan patroli dengan sasaran beberapa objek vital area perbankan, pasar, dan tempat keramaian lainnya. salah satu sasaran kali ini yaitu Bank Kalteng Kasongan Jl. Tjilik Riwut km.3, Kel. Kasongan Lama, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.
    Rabu (07/01/2026).

    Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap aman dan tentram, dengan adanya perkuatan monitoring dari Anggota Satlantas Polres Katingan yang berpatroli dengan berpakaian dinas, sedikit banyak dengan keberadaan anggota patroli ini akan membuat masyarakat terutama kepada nasabah bank merasa aman.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengatakan bahwa patroli rutin di area perbankan ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Katingan. Dengan upaya preventif yang terus ditingkatkan, Polres Katingan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan perbankan.

    “Patroli ini merupakan salah satu tugas anggota Kepolisian dalam struktural kehidupan masyarakat yaitu sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman, nyaman dan terayomi”, ucap Kasat Lantas. (Z73)

  • Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

     

    Jakarta — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

    Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

    “Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.

    Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

    “Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

    Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

    Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

    Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

    “Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

    Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

    Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

  • Lingkungan Bersih Dan Sehat, Ditpolairud Bersihkan Sampah Dipantai Kempeng Pegatan

    Lingkungan Bersih Dan Sehat, Ditpolairud Bersihkan Sampah Dipantai Kempeng Pegatan

     

    Pegatan – Ditpolairud Polda Kalteng melalui mako perwakilan pegatan Das Katingan beserta masyarakat kampung keramat membersihkan sampah dipantai kempeng Pegatan, Kabupaten Katingan. Rabu (07/01/2026) Pagi.

    Perlunya memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan umumnya dan lingkungan perairan khususnya terhadap sampah yang menepi akibat terbawa arus air agar dapat sesegera mungkin dibersihkan secara rutin supaya tidak mengganggu lingkungan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. mengatakan,”Program sapu bersih sampah laut dan sungai yang Ditpolairud terapkan semoga dapat mengatasi kendala sampah yang mengganggu terutama di lingkungan masyarakat yang dekat dengan perairan.

    Dengan menggandeng masyarakat sekitar, personel ditpolairud bekerja sama dengan solid mengumpulkan berbagai macam jenis sampah yang terdampar di pantai kempeng lalu di bakar dan sebagian lagi di kubur.”,tutupnya,.(Fjr).

  • ‎Wujudkan Rasa Aman di Lingkungan Sekolah, Brimob Kalteng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    ‎Wujudkan Rasa Aman di Lingkungan Sekolah, Brimob Kalteng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas


    ‎Palangka Raya – Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di depan SDN 1 Tumbang Tahai yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 29, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (07/01/2026).

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam masuk sekolah sebagai bentuk kepedulian Brimob Kalteng terhadap keselamatan para pelajar serta untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. Kehadiran personel Brimob di lokasi bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah.

    ‎Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Brimob juga membantu para siswa menyeberang jalan serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama guna mencegah terjadinya kecelakaan.

    ‎Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., melalui Wadanyon A Pelopor AKP Mamang Kuncoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    ‎“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan Brimob Kalteng kepada masyarakat, khususnya untuk menjamin keselamatan para pelajar saat berangkat ke sekolah. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

    ‎Lebih lanjut disampaikan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.