Penulis: Admin

  • Pemasangan Spanduk Operasi Zebra Telabang 2025 Oleh Personel Satlantas Polres Katingan

    Pemasangan Spanduk Operasi Zebra Telabang 2025 Oleh Personel Satlantas Polres Katingan

    Semarak akan dilaksanakan nya Operasi Zebra Telabang 2024 yang dilaksanakan mulai dari 17 November sampai dengan 30 November 2025, Kasatlantas Polres Katingan Iptu Juwito S.E., M.M. berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 dengan memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga.
    Kamis (20/11/2025).

    “Pemasangan spanduk himbauan kali ini merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025. Satlantas Polres Katingan melaksanakan pemasangan spanduk peringatan agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan spanduk peringatan disejumlah daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

    Spanduk imbauan agar mematuhi peraturan dalam berlalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Telabang 2025 dipasang disejumlah lokasi terutama di jalan raya yang rawan terjadi pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.IK., Melalui Kasatlantas Polres Katingan Iptu. Juwito, S.E., M.M. berharap, semoga dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Telabang 2025 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta lebih meningkatkan rasa disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

    “Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,” Pungkas Iptu Juwito. S.E., M.M. (Z73)

  • Satlantas Polres Katingan Melakukan Pemasangan Stiker Ops Zebra Telabang 2025

    Satlantas Polres Katingan Melakukan Pemasangan Stiker Ops Zebra Telabang 2025

    Polres Katingan — Satuan Lalu Lintas Polres Katingan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker dalam rangka Operasi Zebra Telabang 2025 di Jalan Tjilik Riwut KM 17 arah Kasongan–Sampit, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
    Kamis(20/11/2025)

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel piket Satlantas Polres Katingan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan stiker apresiasi kepada para pengemudi yang telah tertib dalam berlalu lintas. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara sekaligus menumbuhkan simpati masyarakat terhadap Polri.

    Kasatlantas Polres Katingan, IPTU Juwito S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Katingan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Z73)

  • Jelang Pelantikan, Kabidhumas Polda Kalteng Bekali 143 Siswa SPN Bijak Bermedia Sosial

    Jelang Pelantikan, Kabidhumas Polda Kalteng Bekali 143 Siswa SPN Bijak Bermedia Sosial

    Pulang Pisau – Sebanyak 143 siswa Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pembekalan tentang pengetahuan bijak bermedia sosial dari Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. di Aula SPN Polda setempat, Desa Bukit Rawi, Kec. Kahayan Tengah, Kab. Pulpis, Kamis (20/11/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas menyampaikan pentingnya memahami tugas dan fungsi anggota Polri, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

    “Kalian adalah penegak hukum dan pelayan masyarakat. Jangan sekali-sekali terlibat dengan konten-konten yang tidak pantas,” ujar Kabidhumas.

    Kombes Erlan juga meminta kepada para siswa agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam konten-konten yang tidak pantas, seperti pornografi, isu SARA, penyebaran hoaks, dan perjudian online.

    “Semoga dengan adanya pembekalan ini, dapat menjadi motivasi dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran para siswa, tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial khususnya dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” tandasnya. (SPN/adji)

  • Pendekatan Humanis di Hari Keempat Ops Zebra, Polda Kalteng Layangkan 5 Teguran Bagi Pelanggar Lalu Lintas

    Pendekatan Humanis di Hari Keempat Ops Zebra, Polda Kalteng Layangkan 5 Teguran Bagi Pelanggar Lalu Lintas

    Palangka Raya – Memasuki hari ke empat pelaksanaan Operasi Zebra, personel Polda Kalteng yang tergabung dalam Ops Zebra Telabang 2025, melaksanakan penindakan berupa hunting system bagi pelanggar lalu lintas, Kamis (20/11/2025) sore.

    Pelaksanaan hunting system kali ini, menyasar sejumlah ruas jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kota Palangka Raya, seperti di Jl. Ahmad Yani, Jl. Murjani, dan Jl. Seth Adji.

    “Sore ini, personel gabungan ops Zebra Telabang 2025 telah melakukan teguran secara humanis bagi masyarakat yang tampak kasat mata melanggar lalu lintas,” ungkap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi.

    Dirlantas menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, personel Satgas Operasi Zebra Telabang melakukan penertiban dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

    Untuk pelanggarnya ada lima pengendara R2 yang kami berikan teguran tertulis, diantaranya karena kedapatan tidak memakai helm saat berkendara dan melawan arus lalu lintas.

    “Teguran diberikan secara tegas namun tetap humanis, sejalan dengan tujuan operasi yang mengedepankan upaya preventif dan edukatif. Para pengendara yang melanggar tidak hanya diberikan peringatan, namun juga mendapatkan pembinaan serta edukasi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” beber Kombes Yusep.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang diakibatkan ketidak disiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Saya menghimbau, kepada masyarakat agar selalu membudayakan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sehingga Kamsetibcarlantas dapat terwujud dengan baik,” tutupnya. (adji)

  • Ditpolairud Polda Kalteng Terima Laporan Agensi, Adanya Crew Yang meninggal Di TB.SURYA PERKASA 502

    Ditpolairud Polda Kalteng Terima Laporan Agensi, Adanya Crew Yang meninggal Di TB.SURYA PERKASA 502

    Polair.kalteng.polri.go.id –
    Ditpolairud Polda Kalteng – Kapal Polisi XVIII-2006 wilayah patrolinya Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya beserta Polres Kotim, Koramil Bagendang, PMI, BASARNAS lakukan evakuasi Jenazah, TB. SURYA PERKASA 502 di Perairan Mentaya tepatnya dipelindo III Bagendang Cab. sampit Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Prov. Kalteng Kamis (20/11/25) malam.

    Kapal TB.SURYA PERKASA 502 yang Mengandeng BG. KAHURIPAN 502 pada tanggal 11 November 2025 (Selasa) bertolak dari Dumai tujuan Sampit dengan jumlah Crew 14 orang dengan keadaan sehat semua sebelumnya.

    “Menurut informasi yang didapat, pada Hari Rabu Tanggal 19 November 2025, Pada titik Koordinat 03°23’600″ S 122°49’446″ E Salah Satu Crew TB. SURYA PERKASA 502 yang berprofesi sebagai NAKHODA kapal kondisi fisiknya lemah pada saat itu rekannya melihat tubuh terlihat pucat.” terang Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Aipda Choirul Mahfud selaku Komandan KP XVIII-2006.

    “Kejadiannya tadi pagi (Rabu), pukul 10.00 wib nakhoda kapal tiba-tiba mengeluhkan sakit pinggang, dada sesak dan ulu hati sakit para rekan mereka mencoba melakukan pertolongan, dengan mengoleskan minyak gosok namun satu jam kemudian pukul 11.20 wib nakhoda tidak sadarkan diri dan dicek hidungnya tidak bernafas lagi nakhoda dinyatakan meninggal dunia,” kata yusup.

    Dalam melanjutkan pelayarannya, sdr.yusup selaku Chief Officer TB. SURYA PERKASA 502 melaporkan kejadian tersebut kepada Agensi pelayaran membuat berita acara dan diperintahkan untuk segera dipercepat menuju Sampit untuk mengevakuasi Sdr. Juarsah dipelabuhan pelindo III cabang sampit selanjutnya crew dimintai keterangan.

    Ndanpal Aipda Choirul juga menambahkan bahwa korban dibawa ke RSUD. MURJANI Sampit untuk dilakukan visum guna mendapatkan hasil medis,” tutupnya.(Kp26).

  • Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

    Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

    Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

    Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

    “Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

    Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

    Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

    “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

    “Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

  • Tinjau Rikmin Awal Penerimaan Bintara Brimob Polri di Polda Kalteng, Wakapolda Pastikan Panitia Profesional dan BETAH

    Tinjau Rikmin Awal Penerimaan Bintara Brimob Polri di Polda Kalteng, Wakapolda Pastikan Panitia Profesional dan BETAH

    Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pelaksanaan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal calon Bintara Brimob Polri T.A 2026 di Polda Kalteng, dilaksanakan dengan profesional dan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

    Hal tersebut disampaikan langsung Wakapolda Kalteng, saat meninjau pelaksanaan tes rikmin awal, di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).

    Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda Kalteng turut didampingi Penata Kebijakan Kapolri Madya TK.III Kombes Pol Dony Hadi, dan Kasubbid Provos Bidpropam AKBP Ronny W. Manusiwa.

    Pada kesempatannya, Wakapolda Kalteng berpesan kepada para panitia seleksi Bintara Brimob agar pelaksanaan tes ini benar-benar dilaksanakan secara profesional dan transparan.

    “Laksanakan kegiatan ini secara profesional dangan tetap berpegang teguh prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH),” ucap Wakpolda.

    Brigjen Rakhmad juga turut memberikan motivasi kepada para peserta agar bisa melaksanakan seluruh rangkaian tes dengan baik.

    “Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik, sesuai dengan apa yang sudah dipersiapkan. Tetap semangat dan jangan lupa berdoa,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa usai meninjau pelaksanaan Rikmin awal. Wakapolda berkesempatan untuk mewawancarai sejumlah peserta seleksi terkait motivasi mengikuti seleksi Bintara Brimob Polri.

    “Dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan, Wakapolda mengaku bangga atas jawaban dari para peserta seleksi. Salah satunya termotivasi untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa serta membanggakan kedua orang tua,” tutup Kabidhumas.

    Sebagai informasi, untuk jumlah peserta keseluruhan yang mengikuti tes Rikmin awal penerimaan Bintara Brimob ini sebanyak 260 peserta. (adji)

  • Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum, Bahas Putusan MK tentang UU Polri

    Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum, Bahas Putusan MK tentang UU Polri

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar acara Coffee Morning bersama akademisi hukum, bertempat di Aula Rapat Ditreskrimsus Mapolda setempat, Kamis (20/11/2025).

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, didampingi sejumlah pejabat Ditreskrimsus, serta turut dihadiri Dr. Kiki Kristanto, selaku Akademisi dan Dosen Hukum di Universtas Palangka Raya.

    Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kalteng menyampaikan tentang tiga tugas pokok utama kepolisian, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Selain itu, diskusi ini juga membahas tentang Uji Materill Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

    “Dimana dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” terangnya.

    Ditempat yang sama, Dr. Kiki Kristanto menyampaikan beberapa pandangan tentang putusan MK, yaitu terkait penugasan dan jabatan yang memiliki sangkut pautnya dengan kepolisian tetap boleh diisi oleh anggota Polri aktif, dan dapat berasal dari UU lain.

    “Kami menilai bahwa putusan MK tidak retroaktif, karena pejabat yang sudah menjabat tidak harus diusulkan untuk mundur dan jabatan negara serta jabatan strategis seperti Menteri, Kepala Lembaga harusnya tetap boleh diisi anggota Polri aktif,” terangnya.

    “Dengan demikian, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan konsep PRESISI yang diusung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam mengimplementasikan UU Polri,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa hasil diskusi santai ini, pandangan akademisi dinilai sangat mendukung tugas Polri, sebagaimana implikasi hukum yang signifikan bagi anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

    “Semoga melalui kegiatan ini, harapannya kedepan dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Polri dengan akademisi dalam mengimplementasikan UU Polri,” demikian Erlan. (adji)

  • Sambangi Bengkel Modifikasi, Personel Ops Zebra Telabang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Larangan Knalpot Brong

    Sambangi Bengkel Modifikasi, Personel Ops Zebra Telabang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Larangan Knalpot Brong

    Palangka Raya – Personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Operasi Zebra Telabang 2025 melakukan sosialisasi kepada pemilik dan mekanik bengkel modifikasi kendaraan di Kota Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melalui Dirlantas Kombes Pol Yusep menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.

    “Selain mengedukasi terkait kesadaran akan berlalu lintas, pihaknya juga mengimbau pemilik bengkel agar tidak memperjualbelikan knalpot brong yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa imbauan ini diberikan sebagai bentuk dukungan selama pelaksanaan operasi Zebra Telabang, karena penggunaan knalpot brong ini, tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutupnya. (adji).

  • Brimob Kalteng Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Keamanan di Kapuas Timur

    Brimob Kalteng Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Keamanan di Kapuas Timur

    Kapuas – Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kamis (20/11/2025) siang. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan hubungan kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik seperti pemukiman warga, area pertokoan, dan fasilitas umum yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Melalui patroli dialogis ini, personel Brimob tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menciptakan rasa aman. “Patroli ini kita lakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami berharap warga dapat lebih terbuka menyampaikan informasi maupun keluhan yang berhubungan dengan keamanan. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Satbrimob Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli humanis guna mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.