Penulis: Admin

  • Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Lamandau Sambangi Pos Satpam Perusahaan

    Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Lamandau Sambangi Pos Satpam Perusahaan

    Lamandau – Patroli Polsek Lamandau Sambang Pos Satpam Perusahaan Dan Objek Vital Untuk Berikan Pembinaan Keamanan Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban diseluruh daerahnya, Selasa (3/2/26) Malam.

    Polsek Lamandau terus berupaya meningkatkan pelayanan dan keamanan melalui peningkatan kegiatan patroli rutin dengan sasaran pemukiman dan fasilitas umum dan perusahaan serta perkantoran obyek vital maupun pertokoan pada waktu siang maupun malam hari

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan pembinaan keamanan tersebut merupakan upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat sepanjang hari dengan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada waktu siang maupun malam hari

    Dengan kehadiran petugas patroli dapat lebih efektif mencegah munculnya gangguan keamanan dan aksi kejahatan,” ujarnya. Selain itu kehadiran petugas patroli pada perusahaan dan pabrik serta sarana umum tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus memberikan pembinaan keamanan kepada petugas satuan pengamanan (Satpam).(Hms)

  • Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Sat Samapta Polres Lamandau Laksanakan Patroli Malam

    Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Sat Samapta Polres Lamandau Laksanakan Patroli Malam

    Lamandau – Satuan Samapta Polres Lamandau laksanakan patroli malam yang intensif tujuannya untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan wilayah Kabupaten lamandau tetap aman dan kondusif, terutama pada malam antisipasi terhadap potensi gangguan mungkin terjadi, Selasa (3/2/2026) Malam.

    Dalam patroli malam ini, personel Sat Samapta bergerak melintasi berbagai titik strategis termasuk pemukiman, jalan utama, perbelanjahan, titik kumpul orang, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan. memantau aktivitas yang mencurigakan, dan memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman yang dapat merusak ketertiban umum.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono S.I.K, M.H., melalui Kasat Samapta Polres lamandau AKP Karno, SH menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah Preventif pencegahan gangguan Kamatibmas. “Kami melakukan patroli malam untuk secara proaktif mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Kasat.

    Selama patroli, personel Sat Samapta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berbincang dengan warga untuk mendengarkan keluhan atau kekhawatiran terkait keamanan. Interaksi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan serta hubungan memperkuat hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Turun ke Masyarakat, Perkenalkan Layanan Call Center 110

    Bhabinkamtibmas Turun ke Masyarakat, Perkenalkan Layanan Call Center 110

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif warga masyarakat Desa nanga belantikan, Rabu (4/2/26) Pagi.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M., melalui Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso, S.H. menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Personil Polsek melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan binaanya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif.

    “Personil Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau rutin sambangi wilyahnya dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.

    Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan bhabinkamtibmas terus mensosialisakikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat binaannya,” terang Kapolsek

    Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya,” tambahnya.

    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.

    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)

  • Polres Katingan Gelar Latihan Baris Berbaris

    Polres Katingan Gelar Latihan Baris Berbaris

    Katingan – Polres Katingan melaksanakan latihan baris berbaris guna meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan personel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., dan diikuti oleh Personel Polres Katingan. Selasa (03/02/2026) Pagi

    Latihan baris berbaris ini berlangsung di halaman Mapolres Katingan dengan materi dasar hingga gerakan lanjutan. Selain untuk menyegarkan kembali kemampuan teknis, kegiatan ini juga bertujuan membentuk sikap mental, ketertiban, serta tanggung jawab personel dalam pelaksanaan tugas.

    Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menekankan pentingnya disiplin dan kekompakan sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, latihan seperti ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota di lapangan.

    Melalui kegiatan tersebut, Wakapolres Katingan berharap seluruh personel dapat semakin solid, sigap, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian. (hum)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (03/02/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (03/02/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • ‎Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    ‎Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air



    ‎Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E. L. Purba, melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (03/2/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    ‎Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    ‎”Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    ‎Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    ‎”Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polres Katingan- Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Gatot menyambangi Masyarakat Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Selasa (03/02/2026) Pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada Pelajar agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan Himbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Dony Apriady Saputra polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Jiga Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan, Selasa (3/2/2026) pagi.

    Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,

    Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K M.H, melalui KapolsekKapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya katingan IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, selasa ( 3/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K. M.H melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Jiga Brigpol Dony Apriady Saputra dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.