Penulis: Admin

  • Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan dalam program Ketahanan Pangan bentuk Dukungan terhadap Kebijakan Presiden RI tentang Asta Cita Ketahanan Pangan

    Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan dalam program Ketahanan Pangan bentuk Dukungan terhadap Kebijakan Presiden RI tentang Asta Cita Ketahanan Pangan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan nasional Khususnya diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Sabtu (07/02/2026) Siang.

    Dalam hal ini Personil Polsek Marikit men cek dan monitoring pemanfaatan lahan dalam program Asta Cita Ketahanan pangan ini adalah untuk mengajak Masyarakat Memanfaatkan Lahan Kosong yang berada disekitar Perkarangan rumahnya untuk memenuhi Kebutuhan Pangan bagi dirinya, Keluarga dan masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup diantaranya tanaman, ternak, dan ikan. Pangkasnya

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polres Katingan Khususnya Polsek Marikit untuk turut mendukung Program Asta Cita Pemerintah serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan,Sabtu (07/02/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” meng – Imbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan tanpa dilengkapi Dokumen yang Syah dari Instansi terkait” Tegasnya.

    Kapolsek mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Gencar Men- Sosialisasi Bahaya, Dampak dan Sanksi Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (07/02/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan Karhutla yang di implementasikan oleh bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Marikit bertujuan supaya Masyarakat mengerti akibat dan sanksi apabila melakukan Pembakaran Baik Hutan maupun lahan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    ” Kapolsek” Menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelaku Pembakar Hutan dan Lahan karena Sangat Berdampak kepada lingkungan dan ekosistem dapat “Dipidana Penjara 15 tahun dan denda 15 Milyar” ungkapnya.

    Dengan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan berharap Masyarakat tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga masyarakat untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    “Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita Mari Kita Cegah Karhutla dengan Stop Membakar Hutan dan Lahan” Tutupnya.

  • Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Sabtu, (07/02/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polres Katingan- Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Sutrisno menyambangi Masyarakat Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Sabtu (07/02/2026) Pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada Pelajar agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan Himbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Sabtu (7/2/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Ds. Tewang Rangkang Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Rangkang Kec. Tws Garing Kab. Katingan kegiatan, Sabtu (7/2/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (7/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

    Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat terutama yang bertempat tinggal disekitar bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.

    “Antisipasi sejak dini diharapkan mampu mengurangi risiko dampak banjir, baik terhadap keselamatan warga maupun kerugian material”, imbuhnya. (ptsg)

  • Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Pegatan Hilir Oleh Bhabin Kamtibmas

    Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Pegatan Hilir Oleh Bhabin Kamtibmas

    Polres Katingan- Dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Sabtu (07/02/2026) Pagi.

    Adapun Disetiap kunjungannya ke desa, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swasembadapangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #katingan

  • Bhabibkamtibmas Pegatan Hilir Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Bhabibkamtibmas Pegatan Hilir Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Upaya polri mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, Sabtu (07/02/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya. (Sm)